Mulai 1 Mei, Pemprov Lampung Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Bayar Hanya 1 Tahun Berjalan

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025. Foto: Istimewa

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025. Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM – Pemprov Lampung pada 1 Mei 2025 mendatang menggelar pemutihan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Program ini disampaikan langsung Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal pada tinjauannya ke Samsat Driver Thru pada Kamis 17 April 2025

“Provinsi Lampung akan menggelar pemutihan pajak secara serentak di Provinsi ini salah satu persiapan kami dalam pemutihan pajak,” katanya.

Program ini juga dapat dimanfaatkan masyarakat karena pembayaran pajak yang dikenakan hanya 1 tahun berjalan.

“Pemutihan ini full seluruh nya roda dua, roda empat semuanya hanya bayar 1 tahun berjalan. Berapa tahun pun menunggak,” lanjutnya.

Mirza mengatakan masyarakat Lampung dapat memanfaatkan program ini sebaik-baiknya mengingat tahun 2026 kepolisian akan menerapkan aturan penghapusan kendaraan yang mati pajak.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Minta Polisi Usut Tuntas Penimbunan, Usai Kondisi Subsidi Solar Langka

“Capaian kepatuhan masyarakat Lampung hanya 38 persen, kami harapkan dengan adanya pemutihan ini masyarakat Lampung semangat membayar pajak kendaraan nya, pemutihan terakhir karena tahun depan kepolisian akan melakukan penetapan aturan pada kendaraan penghapusan data kendaraan,” tutupnya.

Berikut informasi lengkap pelaksanaan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Lampung

– Waktu Pelaksanaan Pemutihan:

1 Mei 2025 sd 31 Juli 2025

– Ruang Lingkup Pemutihan:

Penghapusan seluruh Pokok Tunggakan dan Denda PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) / Bayar 1 (satu) Tahun Berjalan

Penghapusan Denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) Tahun lalu dan tahun-tahun lalu

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dukung Peningkatan Pengawasan Ormas untuk Jaga Stabilitas dan Iklim Investasi Nasional

– Tempat Layanan Pemutihan:

Seluruh Samsat Induk dan Samsat Unggulan (Samling, Samsat Mall, Drive Thru, Kontainer, Samsat Desa)

277 BUMDES melalui aplikasi e-Samdes

Samsat Elektronik (SIGNAL, E-SAMDES, E-SALAM)

– Persyaratan Pemutihan:

PENGESAHAN TAHUNAN

Identitas diri (e-KTP) atau pengantar instansi/perusahaan;

STNK asli; dan

TBPKP asli

Surat Kuasa bermaterai cukup bagi yang diwakilkan

– PERPANJANG STNK

Identitas diri (e-KTP) atau pengantar instansi/perusahaan;

STNK asli,

TBPKP asli;

Bukti cek fisik (kendaraan wajib hadir)

BPKB asli; dan

Risalah lelang (khusus untuk kendaraan hasil lelang)

Surat Kuasa bermaterai cukup bagi yang diwakilkan. (*)

Berita Terkait

Program Pemutihan PKB Lampung Ditutup, Penerimaan Capai Rp213,29 Miliar
Wakapolda Lampung Tegaskan Komitmen Polri sebagai Pelindung dan Pelayan Masyarakat
Gubernur Mirza Serahkan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kepada OPD dan Sejumlah Instansi
Ribuan Gelondongan Kayu Terdampar, Kapolda Lampung Sidak Langsung di Pesisir Barat
Sekdaprov Lampung Minta OPD dan Pemda Siaga Antisipasi Cuaca Ekstrem
Peduli Bencana Banjir Sumatera, Nasdem Lampung Targetkan Donasi Rp500 Juta
Resmi! Ini Deretan Ketua DPC PDIP se-Lampung Hasil Konfercab
HMI Cabang Bandar Lampung Kecam Keras Tindakan Bun Kopi Kedaton Soal Lahan Parkir
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 20:51 WIB

Program Pemutihan PKB Lampung Ditutup, Penerimaan Capai Rp213,29 Miliar

Senin, 8 Desember 2025 - 18:54 WIB

Wakapolda Lampung Tegaskan Komitmen Polri sebagai Pelindung dan Pelayan Masyarakat

Senin, 8 Desember 2025 - 17:05 WIB

Gubernur Mirza Serahkan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kepada OPD dan Sejumlah Instansi

Senin, 8 Desember 2025 - 15:12 WIB

Ribuan Gelondongan Kayu Terdampar, Kapolda Lampung Sidak Langsung di Pesisir Barat

Minggu, 7 Desember 2025 - 22:34 WIB

Sekdaprov Lampung Minta OPD dan Pemda Siaga Antisipasi Cuaca Ekstrem

Berita Terbaru

PESISIR BARAT

Kunjungan Pengurus Koperasi Produsen Tani Nelayan Lampung

Senin, 8 Des 2025 - 20:45 WIB