Nekat Gelar Hajatan Besar, Polisi Langsung Kenakan Sanksi Pidana

- Jurnalis

Jumat, 9 Juli 2021 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin. Foto: Ahmad Kurdy

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin. Foto: Ahmad Kurdy

Lampung Selatan — Kepolisian Resor Lampung Selatan (Lamsel) berjanji akan menindak tegas masyarakat yang menggelar pesta dan kegiatan lain yang menimbulkan keramaian.

Kapolres Lamsel AKBP Edwin menegaskan, pihaknya memang tidak dapat melarang masyarakat mengelar pesta. Namun pesta itu harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan membatasi jumlah undangan.

“Berkaitan dengan aturan keramaian saat PPKM mikro di Lamsel, keramaian harus disesusaikan dengan prokes yang ada,” jelas Edwin, (9/7/2021).

Baca Juga :  Sangat Inovatif, Kabupaten Lampung Selatan Raih Penghargaan Innovative Government Award 2024

Namun, tambah Edwin, pilihan terbaik dan lebih bijak saat ini adalah menunda pesta atau hajatan. Mengingat pemerintah sedangn berupaya menurunkan angka covid-19.

“Kalaupun tidak bisa menunda, harus ikuti prokes dan harus seizin satgas covid-19 mulai dari RT, kecamatan dan kabupaten,” jelasnya.

Jika masyarakat masih bandel, Edwin menegaskan tidak akan segan-segan memberikan sanksi pidana. Terutama masyarakat yang tetap menggelar pesta besar-besaran dan tidak mau mengindahkan aturan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga :  TPPS Lampung Selatan Gelar Rapat Teknis Percepatan Penurunan Stunting 2024

“Mohon maaf jika kita lakukan penegakan hukum,” tegas mantan Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung itu.

Polres Lamsel bersama tim satgas covid-19 setempat sebelumnya telah melakukan pembubaran beberapa pesta dalam dua pekan terakhir, diantaranya di Kecamatan Palas dan Sidomulyo. (*)

Red

Berita Terkait

Bupati Lampung Selatan Terima Audiensi BNNK Lampung Selatan
Penghujung Tahun 2024, Asisten Ekobang Ingatkan Optimalisasi Anggaran
Semringah, 3 Peserta Senam Yang Full Senyum Dapat Hadiah Dari Plh. Sekda Lamsel
Sangat Inovatif, Kabupaten Lampung Selatan Raih Penghargaan Innovative Government Award 2024
5 Tahun Menjabat Sekda, Thamrin: Terima Kasih Untuk Kolaborasi Kita Bersama
TPPS Lampung Selatan Gelar Rapat Teknis Percepatan Penurunan Stunting 2024
Mendagri Apresiasi Pemerintah Daerah Jaga Stabilitas Inflasi Sepanjang 2024
Asisten Pemerintahan dan Kesra Ajak Masyarakat Terima Hasil Pilkada
Berita ini 45 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 04:50 WIB

Bupati Lampung Selatan Terima Audiensi BNNK Lampung Selatan

Senin, 9 Desember 2024 - 04:50 WIB

Penghujung Tahun 2024, Asisten Ekobang Ingatkan Optimalisasi Anggaran

Jumat, 6 Desember 2024 - 04:54 WIB

Semringah, 3 Peserta Senam Yang Full Senyum Dapat Hadiah Dari Plh. Sekda Lamsel

Jumat, 6 Desember 2024 - 04:50 WIB

Sangat Inovatif, Kabupaten Lampung Selatan Raih Penghargaan Innovative Government Award 2024

Kamis, 5 Desember 2024 - 04:50 WIB

5 Tahun Menjabat Sekda, Thamrin: Terima Kasih Untuk Kolaborasi Kita Bersama

Berita Terbaru

Pemkab Tubaba Terima CSR dari Bank Lampung

TULANGBAWANG BARAT

Pemkab Tubaba Terima Dua Unit Bentor dan Kontainer Sampah dari Bank Lampung

Senin, 20 Jan 2025 - 21:29 WIB