Nekat Gelar Hajatan Besar, Polisi Langsung Kenakan Sanksi Pidana

- Jurnalis

Jumat, 9 Juli 2021 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin. Foto: Ahmad Kurdy

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin. Foto: Ahmad Kurdy

Lampung Selatan — Kepolisian Resor Lampung Selatan (Lamsel) berjanji akan menindak tegas masyarakat yang menggelar pesta dan kegiatan lain yang menimbulkan keramaian.

Kapolres Lamsel AKBP Edwin menegaskan, pihaknya memang tidak dapat melarang masyarakat mengelar pesta. Namun pesta itu harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan membatasi jumlah undangan.

“Berkaitan dengan aturan keramaian saat PPKM mikro di Lamsel, keramaian harus disesusaikan dengan prokes yang ada,” jelas Edwin, (9/7/2021).

Baca Juga :  Rakor Mingguan Pemkab Lampung Selatan Perkuat Sinergi, Siapkan Peluncuran Layanan Halo Lamsel

Namun, tambah Edwin, pilihan terbaik dan lebih bijak saat ini adalah menunda pesta atau hajatan. Mengingat pemerintah sedangn berupaya menurunkan angka covid-19.

“Kalaupun tidak bisa menunda, harus ikuti prokes dan harus seizin satgas covid-19 mulai dari RT, kecamatan dan kabupaten,” jelasnya.

Jika masyarakat masih bandel, Edwin menegaskan tidak akan segan-segan memberikan sanksi pidana. Terutama masyarakat yang tetap menggelar pesta besar-besaran dan tidak mau mengindahkan aturan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga :  Creative Financing 2026: Lampung Selatan Raih Peringkat Kedua Nasional, Kantongi Insentif Rp2 Miliar dari Inovasi Pembiayaan Daerah

“Mohon maaf jika kita lakukan penegakan hukum,” tegas mantan Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung itu.

Polres Lamsel bersama tim satgas covid-19 setempat sebelumnya telah melakukan pembubaran beberapa pesta dalam dua pekan terakhir, diantaranya di Kecamatan Palas dan Sidomulyo. (*)

Red

Berita Terkait

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Layani Publik, Tinggalkan Budaya Lama
Imigrasi Kalianda Sosialisasikan Golden Visa untuk Dorong Investasi di Lampung Selatan
Pimpin APINDO Lamsel, Fikry Dorong Sinergi Pengusaha dan Pemerintah
Creative Financing 2026: Lampung Selatan Raih Peringkat Kedua Nasional, Kantongi Insentif Rp2 Miliar dari Inovasi Pembiayaan Daerah
232 Peserta STQ Lampung Selatan Disaring Ketat, Siap Rebut Tiket ke MTQ Provinsi Lampung 2026
Halalbihalal Sumbagsel Satukan Tokoh Nasional, Bupati Egi Dorong Perantau Jadi Motor Kolaborasi Daerah
Hendry Kurniawan Pimpin PDBI Lampung Selatan, Siap Cetak Atlet Drum Band Nasional
Dilirik Kementan, Lampung Selatan Disiapkan Jadi Role Model Ekonomi Pertanian Nasional
Berita ini 58 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:24 WIB

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Layani Publik, Tinggalkan Budaya Lama

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:22 WIB

Imigrasi Kalianda Sosialisasikan Golden Visa untuk Dorong Investasi di Lampung Selatan

Rabu, 29 April 2026 - 20:20 WIB

Pimpin APINDO Lamsel, Fikry Dorong Sinergi Pengusaha dan Pemerintah

Minggu, 26 April 2026 - 09:44 WIB

Creative Financing 2026: Lampung Selatan Raih Peringkat Kedua Nasional, Kantongi Insentif Rp2 Miliar dari Inovasi Pembiayaan Daerah

Sabtu, 25 April 2026 - 09:41 WIB

232 Peserta STQ Lampung Selatan Disaring Ketat, Siap Rebut Tiket ke MTQ Provinsi Lampung 2026

Berita Terbaru