Home / LAMPUNG SELATAN

Jumat, 9 Juli 2021 - 22:57 WIB

Nekat Gelar Hajatan Besar, Polisi Langsung Kenakan Sanksi Pidana

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin. Foto: Ahmad Kurdy

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin. Foto: Ahmad Kurdy

Lampung Selatan — Kepolisian Resor Lampung Selatan (Lamsel) berjanji akan menindak tegas masyarakat yang menggelar pesta dan kegiatan lain yang menimbulkan keramaian.

Kapolres Lamsel AKBP Edwin menegaskan, pihaknya memang tidak dapat melarang masyarakat mengelar pesta. Namun pesta itu harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan membatasi jumlah undangan.

“Berkaitan dengan aturan keramaian saat PPKM mikro di Lamsel, keramaian harus disesusaikan dengan prokes yang ada,” jelas Edwin, (9/7/2021).

Namun, tambah Edwin, pilihan terbaik dan lebih bijak saat ini adalah menunda pesta atau hajatan. Mengingat pemerintah sedangn berupaya menurunkan angka covid-19.

“Kalaupun tidak bisa menunda, harus ikuti prokes dan harus seizin satgas covid-19 mulai dari RT, kecamatan dan kabupaten,” jelasnya.

Jika masyarakat masih bandel, Edwin menegaskan tidak akan segan-segan memberikan sanksi pidana. Terutama masyarakat yang tetap menggelar pesta besar-besaran dan tidak mau mengindahkan aturan yang ditetapkan pemerintah.

“Mohon maaf jika kita lakukan penegakan hukum,” tegas mantan Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung itu.

Polres Lamsel bersama tim satgas covid-19 setempat sebelumnya telah melakukan pembubaran beberapa pesta dalam dua pekan terakhir, diantaranya di Kecamatan Palas dan Sidomulyo. (*)

Red

Share :

376 views

Baca Juga

LAMPUNG SELATAN

Lantik 5 Kepala Desa di Kecamatan Kalianda, Bupati Nanang : Tidak Ada Kubu-Kubuan!

LAMPUNG SELATAN

Ingin Kembangkan Kain Tenun Di Kabupaten Lampung Selatan, Dekranasda Lampung Selatan Kunjungan Kerja Ke Kabupaten Jepara Jawa Tengah
Kunjungan Puan bersama Panglima TNI, Kapolri, Menhub, dan Menteri PUPR ke Pelabuhan Bakauheni, Minggu (9/5/2021). Foto: Agus Pamintaher

LAMPUNG SELATAN

Ketua DPR RI, Hingga Kapolri Tinjau Penyekatan Mudik Pelabuhan Bakauheni

LAMPUNG SELATAN

Pemkab Lampung Selatan 8 Tahun Berturut-turut Raih Opini WTP dari BPK

LAMPUNG SELATAN

Jokowi Borong Dagangan Pedagang Pasar Natar, dari Pisang hingga Ikan

LAMPUNG SELATAN

ASN Pemkab Lampung Selatan Diminta Terus Tingkatan Disiplin

LAMPUNG SELATAN

Pemkab Lampung Selatan Gelar Upacara Peringatan HUT Ke-51 Korpri Tahun 2022

LAMPUNG SELATAN

Ajak Masyarakat Jauhi Narkoba, Raden Muhammad Ismail Sampaikan Perda No 1 Tahun 2019