LAMPUNGCORNER.COM, Mesuji – Seorang guru pegawai negeri sipil (PNS) ditangkap polisi setelah mendalangi pencurian di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Mesuji, yang merupakan tempatnya mengajar sehari-hari.
Tak tanggung-tanggung, oknum guru mata pelajaran Fisika ini menggondol sedikitnya 18 unit komputer, lima unit UPS, satu unit laptop, dan unit switch/Hub TP Link milik sekolah.
Tersangka bernama Suwoko (32) warga Desa Margajaya, Kecamatan Metro Kibang, Kabupaten Lampung Timur itu ditangkap dirumahnya.
Menurut Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Riki Nopariansyah, tersangka ditangkap Kamis kemarin. Dari rumah tersangka polisi menyita lima unit komputer dan satu unitnya sudah dalam kondisi terbongkar. Lalu tiga papan ketik, tiga tetikus, lima unit UPS, dan tiga unit switch/Hub TP Link.
“Barang bukti lain sudah dijual oleh tersangka ke Kota Metro dan Bandarlampung. Modus tersangka dengan mencongkel gembok pintu laboratorium komputer dan kemudian menggantinya,” tambah Riki kepada rilislampung.id (group lampungcorner.com) Jumat (7/5/2021).
Sejauh ini Riki mengatakan tersangka melakukan pencurian seorang diri. Namun saat ditanya bagaimana tersangka melakukan pencurian dan bagaimana mengangkutnya, Riki belum bisa memberikan informasi lebih lanjut.
“Kami masih melakukan pengembangan kasus pencurian ini,” tukasnya.
Sementara menurut Kepala SMAN 1 Mesuji Mardinata, peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa lalu.
“Saya tidak menyangka pelakunya adalah oknum guru PNS yang mengajar disini. Sudah dua kali terjadi pencurian komputer di sekolah ini,” pungkas Martadinata melalui saluran telepon. (*)
Red