Oknum Polisi Menggala Lecehkan Anak Bawah Umur

- Jurnalis

Senin, 10 Mei 2021 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Foto: Istimewa

Ilustrasi, Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, TulangbawangSeorang oknum anggota Kepolisian Sektor Menggala, Tulangbawang bernama Sunardi dilaporkan ke Polres Tulangbawang dengan sangkaan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur.

Berdasarkan laporan bernomor LP/B-122/V/2021, Sunardi dilaporkan keluarga korban yakni seorang remaja wanita berusia 17 tahun, warga Kabupaten Tulangbawang, karena melakukan tindakan asusila pada akhir April lalu.

Menurut keluarga korban, peristiwa itu bermula saat Sunardi dan rekannya mendatangi korban di Lapangan BMW Sport Menggala, Rabu (28/4/2021) sore. Korban saat itu sedang berdua dengan teman prianya. Keduanya diinterogasi Sunardi dan rekannya karena disangka melanggar ketertiba umum.

Baca Juga :  Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Perang terhadap Bandit Terus Digelorakan

“Kedua oknum polisi itu lantas membawa korban ke kantor Polsek Menggala,” ungkap keluarga korban yang minta tidak disebutkan namanya, seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com).

Berdasarkan kesaksian korban, pihak keluarga melanjutkan, korban sesampainya di kantor polisi diminta untuk membuka pakaiannya. Padahal saat itu korban masih di atas kendaraan.

Tidak itu saja. Tindakan bejat Sunardi berlanjut. Dia membawa korban ke kamar mandi Mapolsek dan meminta korban melakukan tindakan yang tidak senonoh.

Baca Juga :  Judi Online Dominasi Penyalahgunaan Domain di Indonesia, DPRD Lampung Minta Pengawasan Diperketat

“Korban sekarang masih sangat trauma,” tambah pihak keluarga korban, Senin (10/5/2021).

Kasus itu kini sedang didalami oleh Bidang Propam Polres Tulangbawang. Jika terbukti benar, Sunardi dijerat pasal 82 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (*)

Red

Berita Terkait

Merasa Difitnah, PNS Sekretariat DPRD Tubaba Siapkan Somasi dan Lapor Dewan Pers
Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Perang terhadap Bandit Terus Digelorakan
Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura
Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas
Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau
Jebak Korban via MiChat, Komplotan Begal Bersenjata di Lampura Dibekuk Satreskrim
Lamtim Resmi Terapkan Lokasi Pidana Kerja Sosial, Fokus pada Pembinaan Anak
Berita ini 506 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Merasa Difitnah, PNS Sekretariat DPRD Tubaba Siapkan Somasi dan Lapor Dewan Pers

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Perang terhadap Bandit Terus Digelorakan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas

Berita Terbaru