Oknum Polisi Menggala Lecehkan Anak Bawah Umur

- Jurnalis

Senin, 10 Mei 2021 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Foto: Istimewa

Ilustrasi, Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, TulangbawangSeorang oknum anggota Kepolisian Sektor Menggala, Tulangbawang bernama Sunardi dilaporkan ke Polres Tulangbawang dengan sangkaan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur.

Berdasarkan laporan bernomor LP/B-122/V/2021, Sunardi dilaporkan keluarga korban yakni seorang remaja wanita berusia 17 tahun, warga Kabupaten Tulangbawang, karena melakukan tindakan asusila pada akhir April lalu.

Menurut keluarga korban, peristiwa itu bermula saat Sunardi dan rekannya mendatangi korban di Lapangan BMW Sport Menggala, Rabu (28/4/2021) sore. Korban saat itu sedang berdua dengan teman prianya. Keduanya diinterogasi Sunardi dan rekannya karena disangka melanggar ketertiba umum.

Baca Juga :  Residivis Curas Diamankan Polsek Abung Selatan Usai Masuk Area Rumah Warga

“Kedua oknum polisi itu lantas membawa korban ke kantor Polsek Menggala,” ungkap keluarga korban yang minta tidak disebutkan namanya, seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com).

Berdasarkan kesaksian korban, pihak keluarga melanjutkan, korban sesampainya di kantor polisi diminta untuk membuka pakaiannya. Padahal saat itu korban masih di atas kendaraan.

Tidak itu saja. Tindakan bejat Sunardi berlanjut. Dia membawa korban ke kamar mandi Mapolsek dan meminta korban melakukan tindakan yang tidak senonoh.

Baca Juga :  Hitungan Jam! Pencuri Motor Diringkus Anggota Polsek Bumi Waras

“Korban sekarang masih sangat trauma,” tambah pihak keluarga korban, Senin (10/5/2021).

Kasus itu kini sedang didalami oleh Bidang Propam Polres Tulangbawang. Jika terbukti benar, Sunardi dijerat pasal 82 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (*)

Red

Berita Terkait

Sengketa Lahan 30 Tahun, Ribuan Warga Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
Pencuri Motor di Area MPP Kotabumi Ditangkap, Polisi Berhasil Amankan Sepeda Motor Korban
Tilang Elektronik Makin Canggih, Satlantas Polres Lampura Siap Operasikan ETLE Mobile Gunakan Kamera HP
Melalui Restorative Justice, Kejari Lampung Timur Hentikan Penuntutan Purwanto dan Munawar
Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar
POSBAKUM ADIN, BNN KANWIL Lampung Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Paralegal di Pesawaran
Dua Tahun Mandek, Korban Investasi Fiktif Pertanyakan Kinerja Polda Lampung
Residivis Curas Diamankan Polsek Abung Selatan Usai Masuk Area Rumah Warga
Berita ini 500 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:32 WIB

Sengketa Lahan 30 Tahun, Ribuan Warga Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:43 WIB

Pencuri Motor di Area MPP Kotabumi Ditangkap, Polisi Berhasil Amankan Sepeda Motor Korban

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:26 WIB

Tilang Elektronik Makin Canggih, Satlantas Polres Lampura Siap Operasikan ETLE Mobile Gunakan Kamera HP

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:06 WIB

Melalui Restorative Justice, Kejari Lampung Timur Hentikan Penuntutan Purwanto dan Munawar

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:22 WIB

Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar

Berita Terbaru