Home / HUKUM / LAMPUNG UTARA

Selasa, 25 Mei 2021 - 13:20 WIB

Pelaku Pencabulan Anak di Tangkap Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Utara – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil menangkap Seorang pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, diwakili Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto, mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang terduga pelaku tidak asusila dibawah umur dengan inisial AA (16) warga jalan Kapten Dulhak Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Kotabumi Selatan Lampung Utara.

Baca: Delapan Juta Bahan Baku Vaksin COVID-19 Tiba di Tanah Air

“Berdasarkan laporan korban kita lakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi saksi, kemudian kita lakukan penyelidikan. Hari Senin 24/5/2021 pukul 16.00 WIB, tim opsnal kita berhasil menangkap terduga pelaku AA di rumah kediamannya ,”ujar Kasat, dalam konfernsi pers, Selasa (25/5/2021).

Lanjut, Menurut AKP Gigih, sesuai dengan laporan korban, sebut saja Bunga (17) warga jalan H.Asni Kelurahan Tanjung Aman Kotabumi Selatan bahwa dirinya telah di cabuli oleh terduga AA, terjadi pada hari Rabu 10 Maret 2021 pukul 09.00 wib di rumah pelaku, saat itu korban sedang belajar bersama di rumah pelaku, korban di bujuk oleh pelaku untuk melakukan hubungan layaknya suami isteri.

Awalnya korban mengira pelaku hanya bercanda, ternyata pelaku terus mendesak dan memaksa, korbanpun merasa takut dan tidak bisa melawan sehingga pelaku dengan leluasa menyetubuhinya, atas kejadian itu korban pun melapor ke polres Lampung Utara.

“Selain pelaku petugas mengamankan Barang bukti berupa 1 buah celana hitam dengan Lis warna coklat, 1 kaos dalam warna hitam, 1 buah celana warna abu abu tua dan 1 buah bra warna abu abu. Terhadap pelaku AA dapat di jerat dengan pasal 81 dan pasal 82 UU No 17 Tahun 2016 ancaman kurungan 15 tahun,”kata AKP Gigih. (*)

Red

Share :

489 views

Baca Juga

HUKUM

Polisi Amankan Pelaku KDRT di Sulawesi Tenggara

HUKUM

Jual Anak di Bawah Umur 3 Muncikari di Palu Diciduk

BANDAR LAMPUNG

KPK Periksa Mantan Wagub Lampung dan Wabup Lampura

BREAKING NEWS

Ada Tiga Kasus Menonjol Jadi PR Polda Lampung

BANDAR LAMPUNG

Penyelidikan Kasus Pemerkosaan Wanita ODGJ Dinilai Lamban, Polisi Klaim Sudah Kantongi Identitas Pelaku
Petugas PLN mencabut meteran listrik musala. FOTO: ISTIMEWA

LAMPUNG UTARA

PLN Putus Listrik Musala di Kotabumi, karena Menunggak 35 Bulan
Ilustrasi Tewas Foto: Istimewa

HUKUM

Timsus Bareskrim Dalami Kasus Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Subang

HUKUM

Lukai 7 Orang, 2 Tersangka Ledakan Bom Ikan Ditangkap