Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Anies Rasyid Baswedan Calon Presiden (Capres) 01 angkat bicara terkait penangkapan pelaku pengancaman penembakan kepalanya.
Menanggapi hal tersebut, Anies mengapresiasi, atas kinerja pihak kepolisian yang telah bergerak dan bertindak dengan cepat untuk mengusut tuntas permasalahan tersebut.
Capres 01 Anies Rasyid Baswedan mengatakan, saat ini ada UU yang melindungi hak untuk berbicara, tetapi tidak boleh ada ancaman kepada siapapun.
“Jadi sikap dan langkah dari kepolisian sangat saya apresiasi,” katanya seperti dilansir dari Rilis.id Lampung, Minggu (14/1/2024).
Anies mengatakan, pihaknya meminta apabila pelaku masih muda, agar dilakukan pembinaan.
“Ini menjadi pelajaran untuk semua, silahkan mengutarakan pendapat, tetapi jaga sikap, dan jangan mengancam keselamat seseorang,” ucapnya saat di Bandara Raden Inten II Lampung, Minggu (14/1/2024).
Diketahui, viral di media sosial pemilik akun tiktok @calonistri71600 melontarkan ancaman ingin menembak kepala Anies disebuah komentar.
Pelaku melontarkan komentar berbunyi “Izin Bapak, menembak kepala Anis hukumannya berapa lama yah?”.
Kabar terbaru, pihak kepolisian telah berhasil menangkap pemilik akun tersebut di Jawa Timur. (*)
