Pembangunan Jalan Rusak di Lampung yang Diperintahkan Jokowi Belum Juga Dimulai, Ada Apa?

- Jurnalis

Kamis, 13 Juli 2023 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi memerintahkan perbaikan jalan rusak di Lampung dengan anggaran Rp800 miliar, tapi belum juga dimulai.

Presiden Jokowi memerintahkan perbaikan jalan rusak di Lampung dengan anggaran Rp800 miliar, tapi belum juga dimulai.

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Presiden RI Joko Widodo telah memerintahkan Kementerian PUPR untuk membangun 10 ruas jalan di Provinsi Lampung yang kondisinya rusak parah.

Arahan ini disampaikan Jokowi saat berkunjung ke Lampung bulan Mei lalu dengan anggaran Rp800 miliar. Namun sampai saat ini proses pembangunannya belum juga dimulai.

Sudah 2 bulan berlalu sejak Jokowi memberikan arahan, tapi belum ada tanda-tanda pembangunan. Padahal perbaikan jalan ini ditargetkan rampung akhir tahun 2023. Lantas mengapa belum dimulai?

Menjawab hal itu, Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Nyoman Suaryana mengatakan, pihaknya baru menyelesaikan proses penganggaran.

Saat ini Ditjen Bina Marga PUPR masih melakukan pelelangan dan ditargetkan rampung dalam dua pekan.

“Untuk pengganggaran sudah beres, sekarang yang berjalan itu proses pelelangan atau pengadaaan. Mungkin pengadaan dua minggu tuntas,” kata Nyoman Suaryana ditemui di Novotel Lampung, Kamis (13/7/2023).

Baca Juga :  Resmi! Pengurus Dewan Dakwah Kabupaten/Kota Periode 2026-2030 Dilantik

Ia menjelaskan, sistem lelang yang diterapkan adalah purchasing, karena lebih cepat dibandingkan lelang biasa. Nyoman pun memastikan bulan ini pembangunan jalan rusak yang diperintahkan Jokowi bisa dimulai.

“Lelangnya di kementerian, artinya di BPJN sini. Kita pelelangannya pakai sistem purchasing karena paling lama dua minggu. Kalau pelelangan biasa cukup lama bisa sampai 45 hari,” kata dia.

“Maka bulan ini sudah bisa dilaksanakan pembangunannya,” ungkapnya.

Untuk ruas yang akan dibangun Nyoman memastikan tidak ada perubahan sesuai arahan presiden, yaitu 10 ruas jalan dengan total anggaran Rp800 miliar.

1. Preservasi jalan dan jembatan ruas Pematang Panggang-Simpang Bujung Tenuk (Simpang Penawar-Gedong Aji Baru-Rawajitu).

2. Preservasi jalan dan jembatan ruas Simpang Bujung Tenuk-batas Kabupaten Lampung Tengah/Lampung Timur (ruas Simpang Bujung Tenuk-Terbanggi Besar).

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi, FKPPI Provinsi Lampung Berbagi Tali Asih dan Ratusan Paket Sembako di Bulan Ramadhan 1447 H

3. Preservasi jalan dan jembatan ruas batas Kabupaten Lampung Tengah/Lampung Timur-Way Jepara-Simpang Bakauheni.

4. Preservasi Jalan dan Jembatan ruas Tegineneng-Simpang Tanjung Karang-Km 10 (Terbanggi Besar-Tegineneng-Sukadana).

5. Preservasi jalan ruas Km 10 (Panjang)-Bakauheni atau Jalan Prof Dr Ir Sutami-Jalan Sribawono-Simpang Sribawano.

6. Preservasi jalan dan jembatan ruas Sanggi-Gedong Tataan.

7. Preservasi jalan dan jembatan ruas Simpang Gunung Kemala-Sanggi.

8. Preservasi jalan dan jembatan ruas Batas Bengkulu-Simpang Gunung Kemala-Padang Tamba.

9. Preservasi jalan ruas Padang Tambak-Bukit Kemuning-Batas Sumatera Selatan, preservasi jalan dan jembatan ruas Bukit Kemuning-Terbanggi Besar, dan

10. Preservasi jalan ruas Gedong Tataan-Jalan Monginsidi (ruas Simpang Tanjung Karang-Km 10; Simpang Tanjung Karang-Kurungan Nyawa). (*)

Sumber:Rilis.id lampung

Berita Terkait

Butik Indah Gelar Jumat Berkah Rutin, Owner Bagikan Puluhan Nasi Kotak di Bandar Lampung
Koperasi IJP Lampung Maju Sejahtera, Didukung Kementerian Koperasi dan UMKM
Daya Beli Masyarakat Lampung Menguat, Pembelian Kendaraan Baru Naik 21 Persen pada Triwulan I 2026
Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA
Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028
Sekdaprov Marindo Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru
Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027
Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB
Berita ini 136 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:51 WIB

Butik Indah Gelar Jumat Berkah Rutin, Owner Bagikan Puluhan Nasi Kotak di Bandar Lampung

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

Koperasi IJP Lampung Maju Sejahtera, Didukung Kementerian Koperasi dan UMKM

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:19 WIB

Daya Beli Masyarakat Lampung Menguat, Pembelian Kendaraan Baru Naik 21 Persen pada Triwulan I 2026

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA

Kamis, 30 April 2026 - 14:36 WIB

Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028

Berita Terbaru