Pemilik Jumbo Kakap Akui Bangun Pagar di Tanah Pemerintah, tapi Bukan Reklamasi

- Jurnalis

Kamis, 2 September 2021 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jhonson, salah satu pemilik rumah makan Jumbo Kakap saat hearing. Foto: Sulaiman

Jhonson, salah satu pemilik rumah makan Jumbo Kakap saat hearing. Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Permasalahan berdirinya tembok pagar di belakang Rumah Makan (RM) Jumbo Kakap dan dugaan reklamasi akhirnya terjawab.

Jhonson, pemilik rumah makanan seafood tersebut mengakui pagar berdiri di lahan yang bukan miliknya. Melainkan tanah pemerintah.

Hal tersebut diungkapkan Jhonson dalam hearing bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bandarlampung dan Komisi I DPRD, Kamis (2/9/2021).

Jhonson menerangkan, awalnya membangun tembok dan membuat kolam penampungan ikan di lahan tersebut.

Baca Juga :  Bupati Novriwan Dorong Zakat dan KUR Super Mikro Jadi Penggerak Ekonomi Warga Tubaba

Ia berniat membersihkan lokasi seluas 5000 meter persegi lantaran bau dan kumuh. Jadi, bukan mereklamasi.

“Dan, saya berikan ganti rugi atas bangunan ke warga di lahan tersebut ,” ungkapnya.

Kemudian, ia membangun kolam penampungan ikan di lokasi. Namun karena permintaan warga, ia memagari tempat itu agar tidak ada anak-anak yang bermain di sana.

Baca Juga :  Bupati Ela Paparkan KUA-PPAS 2027, Delapan Prioritas Pembangunan Jadi Fokus

“Jadi bukan untuk memperluas tempat usaha, tapi tujuannya biar bersih saja,” kata dia.

Di saat sama, anggota Komisi I Deny Mansyur mempertanyakan dasar Jumbo Kakap mendirikan pagar di lahan bukan miliknya.

Jhonson tidak dapat menjawab. Ia hanya mengutarakan permintaan maaf.

“Iya Pak, bukan milik kami. Tapi kami siap mengikuti bagaimana peraturannya,” tutur dia. (*)

Red

Berita Terkait

Jelang Pensiun, Pemkab Tubaba Bekali ASN dengan Keterampilan Wirausaha
Anggaran Terbatas, Pemkab Tubaba Siapkan Review Target RPJMD
Sembilan Pj Kepalo Tiyuh di Tubaba Dilantik, Ini Tiga Pesan Penting Pemkab
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Mirza Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Hilirisasi Komoditas Jadi Andalan Lampung
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:42 WIB

Jelang Pensiun, Pemkab Tubaba Bekali ASN dengan Keterampilan Wirausaha

Rabu, 23 September 2026 - 10:42 WIB

Anggaran Terbatas, Pemkab Tubaba Siapkan Review Target RPJMD

Rabu, 23 September 2026 - 09:57 WIB

Sembilan Pj Kepalo Tiyuh di Tubaba Dilantik, Ini Tiga Pesan Penting Pemkab

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Berita Terbaru

TULANGBAWANG BARAT

FPRD Tubaba Kaji Rencana Pembangunan Menara Telekomunikasi di Pagar Dewa

Rabu, 23 Sep 2026 - 11:27 WIB

PEMERINTAHAN

Anggaran Terbatas, Pemkab Tubaba Siapkan Review Target RPJMD

Rabu, 23 Sep 2026 - 10:42 WIB

TULANGBAWANG BARAT

RAPI Tubaba Dikukuhkan, Kepedulian Sosial Jadi Pesan Utama

Rabu, 23 Sep 2026 - 10:28 WIB