Pemilik Jumbo Kakap Akui Bangun Pagar di Tanah Pemerintah, tapi Bukan Reklamasi

- Jurnalis

Kamis, 2 September 2021 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jhonson, salah satu pemilik rumah makan Jumbo Kakap saat hearing. Foto: Sulaiman

Jhonson, salah satu pemilik rumah makan Jumbo Kakap saat hearing. Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Permasalahan berdirinya tembok pagar di belakang Rumah Makan (RM) Jumbo Kakap dan dugaan reklamasi akhirnya terjawab.

Jhonson, pemilik rumah makanan seafood tersebut mengakui pagar berdiri di lahan yang bukan miliknya. Melainkan tanah pemerintah.

Hal tersebut diungkapkan Jhonson dalam hearing bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bandarlampung dan Komisi I DPRD, Kamis (2/9/2021).

Jhonson menerangkan, awalnya membangun tembok dan membuat kolam penampungan ikan di lahan tersebut.

Baca Juga :  Pemprov Siapkan Perbaikan Jalan Permanen di Pesawaran

Ia berniat membersihkan lokasi seluas 5000 meter persegi lantaran bau dan kumuh. Jadi, bukan mereklamasi.

“Dan, saya berikan ganti rugi atas bangunan ke warga di lahan tersebut ,” ungkapnya.

Kemudian, ia membangun kolam penampungan ikan di lokasi. Namun karena permintaan warga, ia memagari tempat itu agar tidak ada anak-anak yang bermain di sana.

Baca Juga :  Hamartoni Arahkan Desa Mandiri, Kopi dan Infrastruktur Jadi Fokus Utama

“Jadi bukan untuk memperluas tempat usaha, tapi tujuannya biar bersih saja,” kata dia.

Di saat sama, anggota Komisi I Deny Mansyur mempertanyakan dasar Jumbo Kakap mendirikan pagar di lahan bukan miliknya.

Jhonson tidak dapat menjawab. Ia hanya mengutarakan permintaan maaf.

“Iya Pak, bukan milik kami. Tapi kami siap mengikuti bagaimana peraturannya,” tutur dia. (*)

Red

Berita Terkait

Sekdaprov Marindo Pimpin Persiapan Pelantikan Apdesi Provinsi Lampung, Perkuat Sinergi Pembangunan Desa
Gubernur Mirza Kawal Perbaikan Ruas Jalan Provinsi Wates-Metro, Menelan Anggaran Rp14,67 Miliar
Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Hamartoni Arahkan Desa Mandiri, Kopi dan Infrastruktur Jadi Fokus Utama
Cegah Banjir, Polisi dan Warga Bumi Waras Gotong Royong Bersihkan Selokan
Wagub Jihan Panen Raya Melon, Hasil Pengembangan Smart Greenhouse SMKN Pertanian Pembangunan Natar
Gubernur Lampung Lepas Mahasiswa Program Magang Internasional, Upaya Tingkatkan IPM Skema Migran Vokasi
Gubernur Mirza Perkuat Implementasi Digitalisasi Keuangan Daerah Terintegrasi Maksimal
Berita ini 45 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 00:11 WIB

Sekdaprov Marindo Pimpin Persiapan Pelantikan Apdesi Provinsi Lampung, Perkuat Sinergi Pembangunan Desa

Rabu, 22 April 2026 - 20:47 WIB

Gubernur Mirza Kawal Perbaikan Ruas Jalan Provinsi Wates-Metro, Menelan Anggaran Rp14,67 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 20:31 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 22 April 2026 - 14:13 WIB

Hamartoni Arahkan Desa Mandiri, Kopi dan Infrastruktur Jadi Fokus Utama

Selasa, 21 April 2026 - 20:39 WIB

Cegah Banjir, Polisi dan Warga Bumi Waras Gotong Royong Bersihkan Selokan

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 22 Apr 2026 - 20:31 WIB