Pemprov Buka Opsi Perpanjang Pemutihan Pajak, Kerjasama dengan Perusahaan Lising Dipercepat

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal/Foto: Rima

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal/Foto: Rima

LAMPUNGCORNER.COM – Pemprov Lampung masih melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor sampai 31 Juli 2025 mendatang.

Namun Pemprov Lampung membuka opsi perpanjangan pemutihan pajak kendaraan bermotor ini disebut bakal di perpanjang.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal pada Selasa 15 Juli 2025 mengatakan pihaknya akan memanggil dahulu Bapenda Provinsi Lampung untuk melihat perkembangan pemutihan pajak kendaraan bermotor.

“Saya mau panggil Bapenda Lampung minggu depan, saya mau evaluasi pemutihan pajak. Kita mau lihat berapa persen yang sudah bayar pajak, yang belumbayar, kendalanya apa saja,” kata Mirza.

Dia menyebut jika masih ada wajib pajak yang terkendala contohnya berkaitan dengan perusahaan lising.

Baca Juga :  Sekdaprov Marindo Buka FGD Pembiayaan Karbon Sektor Kehutanan, Paparkan Upaya Ekonomi Hijau di Lampung

“Misalnya masalah dengan lising sehingga tidak bisa memperpanjang kan, ya tapi intinya kita ingin memberikan pelayanan terbaik sesuai kemampuan Pemprov Lampung pada masyarakat Lampung,” jelas Mirza.

Namun Mirza mengatakan jika nantinya ia melihat jika pembayaran wajib pajak yang menunggak belum maksimal maka akan di maksimalkan kembali.

“Tapi kalau masyarakat Lampung akan tetap seperti ini atau pembayaran pajaknya tidak bertambah maka tidak kita perpanjang. Tapi kalau memang masih banyak yang mau bayar pajak tapi terkendala pelayanan akan kami perpanjang,” katanya.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Gandeng SCCR dan APU, Perkuat Reformasi Birokrasi dan Siapkan Beasiswa Bioteknologi

Ditambahkan Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, Pemprov Lampung memang telah menggagas kerjasama dengan perusahaan lising yang ada di Lampung.

“Upaya pemprov Lampung sudah bertemu dengan semua perusahaan lising, untuk melakukan kemudahan pembayaran pajak,” kata Slamet.

“Kami juga minta bantu OJK untuk memfasilitasi, mudah-mudahan dalam waktu dekat MOU Pemprov dengan perusahaan lising bisa terwujud. Karena artinya BPKB yang masih di lising bisa dipinjamkan ke pemprov agar bisa ikut pemutihan pajak kendaraan bermotor,” terang Slamet. (*)

Berita Terkait

Wagub Jihan Pimpin Aksi Bersih-Bersih, Bangun Kesadaran Kolektif Kelestarian Lingkungan
Wagub Jihan Hadiri Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri di Lampung Selatan
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN
HIPMI Lampung Gelar Rapat Pembukaan, Siap Sukseskan MUNAS ke-XVIII
Gubernur Mirza dan Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV Bahas Penguatan Tata Kelola Perkebunan Sawit
Pemprov Gelar Forum Pembahasan CSR Lampung, Dorong Program Prioritas Pembangunan Daerah
Pemprov Lampung Gelar Sosialisasi Reviu Dokumen Perencanaan dan Keuangan Daerah Berbasis Digital
Penjualan Sapi Kurban Lampung 2026 Naik 40,15 Persen, Domba Melonjak 121,76 Persen
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:39 WIB

Wagub Jihan Pimpin Aksi Bersih-Bersih, Bangun Kesadaran Kolektif Kelestarian Lingkungan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:34 WIB

Wagub Jihan Hadiri Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri di Lampung Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:15 WIB

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:59 WIB

HIPMI Lampung Gelar Rapat Pembukaan, Siap Sukseskan MUNAS ke-XVIII

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:09 WIB

Gubernur Mirza dan Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV Bahas Penguatan Tata Kelola Perkebunan Sawit

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

HIPMI Lampung Gelar Rapat Pembukaan, Siap Sukseskan MUNAS ke-XVIII

Sabtu, 6 Jun 2026 - 21:59 WIB