Pemprov Buka Opsi Perpanjang Pemutihan Pajak, Kerjasama dengan Perusahaan Lising Dipercepat

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal/Foto: Rima

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal/Foto: Rima

LAMPUNGCORNER.COM – Pemprov Lampung masih melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor sampai 31 Juli 2025 mendatang.

Namun Pemprov Lampung membuka opsi perpanjangan pemutihan pajak kendaraan bermotor ini disebut bakal di perpanjang.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal pada Selasa 15 Juli 2025 mengatakan pihaknya akan memanggil dahulu Bapenda Provinsi Lampung untuk melihat perkembangan pemutihan pajak kendaraan bermotor.

“Saya mau panggil Bapenda Lampung minggu depan, saya mau evaluasi pemutihan pajak. Kita mau lihat berapa persen yang sudah bayar pajak, yang belumbayar, kendalanya apa saja,” kata Mirza.

Dia menyebut jika masih ada wajib pajak yang terkendala contohnya berkaitan dengan perusahaan lising.

Baca Juga :  Lampung Resmi Ditetapkan Tuan Rumah PON di Musornaslub, Gubernur Mirza: Ini Kehormatan Besar

“Misalnya masalah dengan lising sehingga tidak bisa memperpanjang kan, ya tapi intinya kita ingin memberikan pelayanan terbaik sesuai kemampuan Pemprov Lampung pada masyarakat Lampung,” jelas Mirza.

Namun Mirza mengatakan jika nantinya ia melihat jika pembayaran wajib pajak yang menunggak belum maksimal maka akan di maksimalkan kembali.

“Tapi kalau masyarakat Lampung akan tetap seperti ini atau pembayaran pajaknya tidak bertambah maka tidak kita perpanjang. Tapi kalau memang masih banyak yang mau bayar pajak tapi terkendala pelayanan akan kami perpanjang,” katanya.

Baca Juga :  Sekdaprov Marindo Pimpin Rapat Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan Tim PKH se-Lampung

Ditambahkan Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, Pemprov Lampung memang telah menggagas kerjasama dengan perusahaan lising yang ada di Lampung.

“Upaya pemprov Lampung sudah bertemu dengan semua perusahaan lising, untuk melakukan kemudahan pembayaran pajak,” kata Slamet.

“Kami juga minta bantu OJK untuk memfasilitasi, mudah-mudahan dalam waktu dekat MOU Pemprov dengan perusahaan lising bisa terwujud. Karena artinya BPKB yang masih di lising bisa dipinjamkan ke pemprov agar bisa ikut pemutihan pajak kendaraan bermotor,” terang Slamet. (*)

Berita Terkait

SIWO PWI Lampung Matangkan Persiapan Porwanas, Sistem Digital Siap Cegah Kecurangan Atlet
Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Petani, dari Teknologi hingga Pengendalian Hama
Hadiri Yudisium Fakultas Teknik Unila, Gubernur Mirza Ajak Lulusan Teknik Jadi Innovator Pembangunan Daerah
Kadis KPTPH Elvira: PHC Jadi Harapan Baru Petani Lampung Dalam Program Desaku Maju
Gubernur Mirza Tinjau Desa Wisata Budaya Marga Teluk, Dorong Pelestarian Budaya dan Penguatan Karakter
Pemprov Lampung Luncurkan Toko Tapis, Dorong UMKM Masuk Ekosistem Digital dan Perkuat Ekonomi Daerah
Gubernur Mirza Resmikan Jembatan Garuda di Kabupaten Mesuji, Realisasi Program Presiden Prabowo Subianto
Dulu Satu Jam Kini Lima Menit, Jalan Rawa Jitu-Umbul Mesir Ubah Wajah Distribusi Pertanian Tulang Bawang
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Petani, dari Teknologi hingga Pengendalian Hama

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:19 WIB

Hadiri Yudisium Fakultas Teknik Unila, Gubernur Mirza Ajak Lulusan Teknik Jadi Innovator Pembangunan Daerah

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:14 WIB

Kadis KPTPH Elvira: PHC Jadi Harapan Baru Petani Lampung Dalam Program Desaku Maju

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:09 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Desa Wisata Budaya Marga Teluk, Dorong Pelestarian Budaya dan Penguatan Karakter

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:36 WIB

Pemprov Lampung Luncurkan Toko Tapis, Dorong UMKM Masuk Ekosistem Digital dan Perkuat Ekonomi Daerah

Berita Terbaru