Pemprov Buka Opsi Perpanjang Pemutihan Pajak, Kerjasama dengan Perusahaan Lising Dipercepat

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal/Foto: Rima

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal/Foto: Rima

LAMPUNGCORNER.COM – Pemprov Lampung masih melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor sampai 31 Juli 2025 mendatang.

Namun Pemprov Lampung membuka opsi perpanjangan pemutihan pajak kendaraan bermotor ini disebut bakal di perpanjang.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal pada Selasa 15 Juli 2025 mengatakan pihaknya akan memanggil dahulu Bapenda Provinsi Lampung untuk melihat perkembangan pemutihan pajak kendaraan bermotor.

“Saya mau panggil Bapenda Lampung minggu depan, saya mau evaluasi pemutihan pajak. Kita mau lihat berapa persen yang sudah bayar pajak, yang belumbayar, kendalanya apa saja,” kata Mirza.

Dia menyebut jika masih ada wajib pajak yang terkendala contohnya berkaitan dengan perusahaan lising.

Baca Juga :  Tuan Rumah Porwanas XV 2027, PWI Lampung Bidik 5-7 Emas dari Lomba Karya Jurnalistik

“Misalnya masalah dengan lising sehingga tidak bisa memperpanjang kan, ya tapi intinya kita ingin memberikan pelayanan terbaik sesuai kemampuan Pemprov Lampung pada masyarakat Lampung,” jelas Mirza.

Namun Mirza mengatakan jika nantinya ia melihat jika pembayaran wajib pajak yang menunggak belum maksimal maka akan di maksimalkan kembali.

“Tapi kalau masyarakat Lampung akan tetap seperti ini atau pembayaran pajaknya tidak bertambah maka tidak kita perpanjang. Tapi kalau memang masih banyak yang mau bayar pajak tapi terkendala pelayanan akan kami perpanjang,” katanya.

Baca Juga :  UKW Angkatan 38 PWI Lampung Dibuka, Pemprov Dorong Jurnalisme Berkualitas

Ditambahkan Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, Pemprov Lampung memang telah menggagas kerjasama dengan perusahaan lising yang ada di Lampung.

“Upaya pemprov Lampung sudah bertemu dengan semua perusahaan lising, untuk melakukan kemudahan pembayaran pajak,” kata Slamet.

“Kami juga minta bantu OJK untuk memfasilitasi, mudah-mudahan dalam waktu dekat MOU Pemprov dengan perusahaan lising bisa terwujud. Karena artinya BPKB yang masih di lising bisa dipinjamkan ke pemprov agar bisa ikut pemutihan pajak kendaraan bermotor,” terang Slamet. (*)

Berita Terkait

Bank Lampung Siap Kolaborasi Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
Tuan Rumah Porwanas XV 2027, PWI Lampung Bidik 5-7 Emas dari Lomba Karya Jurnalistik
Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan
Karang Taruna Lampung Siap Jadi Garda Mitigasi Bencana hingga Desa
Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat
PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah
Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027
Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 17:08 WIB

Bank Lampung Siap Kolaborasi Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Tuan Rumah Porwanas XV 2027, PWI Lampung Bidik 5-7 Emas dari Lomba Karya Jurnalistik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Karang Taruna Lampung Siap Jadi Garda Mitigasi Bencana hingga Desa

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat

Berita Terbaru