Pemutihan Pajak Tembus Rp87 M, Bapenda Siapkan Samsat Digital

- Jurnalis

Jumat, 2 Juli 2021 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Lampung Adi Erlansyah , Foto : Dwi Des Saputra

Kepala Bapenda Lampung Adi Erlansyah , Foto : Dwi Des Saputra

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung akan bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) untuk meningkatkan program pemutihan yang baru tercapai sekitar Rp87 miliar.

Program ini bernama E-Samsat atau Samsat Digital. Rencananya, akhir Juli 2021 sudah berjalan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di pedesaan.

“Masyarakat di pelosok pedesaan nantinya tidak perlu jauh-jauh ke Samsat untuk bayar pajak, cukup ke Bumdes selaku agen laku pandai Bank Lampung,” ucap Kepala Bapenda Lampung, Adi Erlansyah di ruang kerjanya, Kamis (1/7/2021).

Baca Juga :  Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

Adi mengatakan, realisasi program pemutihan PKB merupakan hasil dari pembayaran dari sekitar 114.789 kendaraan yang terdiri dari roda dua (R2) 80.231 unit dan roda empat (R4) 34.558 unit.

Ia mengakui, pendapatan pajak meningkat sekitar 10 persen dengan meluncurkan pembayaran melalui gerai-gerai samsat. Seperti, Samling, Samsat Desa, Samsat Kontainer, dan Samsat Mall.

Namun, menurut Adi program ini masih perlu ditingkatkan dengan berbagai macam saluran pembayaran.

Baca Juga :  Tuan Rumah Porwanas XV 2027, PWI Lampung Bidik 5-7 Emas dari Lomba Karya Jurnalistik

Oleh sebab itu, Adi akan mematangkan konsep samsat digital yang bekerjasama dengan Bank Lampung dan agen Bumdes yang terkoneksi dengan internet dan aplikasi sehingga mampu menjangkau pelosok desa di Lampung.

“Sedang kita bahas juga dengan Ditlantas Polda Lampung,” tandasnya.

Ia mengimbau masyarakat memanfaatkan program pemutihan ini sebaik-baiknya.

“Program pemutihan ini tidak menghitung pokok pajak maupun denda tahun berjalan, cukup membayar pajak setahun,” pungkasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Bank Lampung Siap Kolaborasi Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
Tuan Rumah Porwanas XV 2027, PWI Lampung Bidik 5-7 Emas dari Lomba Karya Jurnalistik
Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan
Karang Taruna Lampung Siap Jadi Garda Mitigasi Bencana hingga Desa
Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat
PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah
Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027
Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 17:08 WIB

Bank Lampung Siap Kolaborasi Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Tuan Rumah Porwanas XV 2027, PWI Lampung Bidik 5-7 Emas dari Lomba Karya Jurnalistik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Karang Taruna Lampung Siap Jadi Garda Mitigasi Bencana hingga Desa

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat

Berita Terbaru