Home / BANDAR LAMPUNG

Jumat, 2 Juli 2021 - 09:32 WIB

Pemutihan Pajak Tembus Rp87 M, Bapenda Siapkan Samsat Digital

Kepala Bapenda Lampung Adi Erlansyah , Foto : Dwi Des Saputra

Kepala Bapenda Lampung Adi Erlansyah , Foto : Dwi Des Saputra

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung akan bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) untuk meningkatkan program pemutihan yang baru tercapai sekitar Rp87 miliar.

Program ini bernama E-Samsat atau Samsat Digital. Rencananya, akhir Juli 2021 sudah berjalan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di pedesaan.

“Masyarakat di pelosok pedesaan nantinya tidak perlu jauh-jauh ke Samsat untuk bayar pajak, cukup ke Bumdes selaku agen laku pandai Bank Lampung,” ucap Kepala Bapenda Lampung, Adi Erlansyah di ruang kerjanya, Kamis (1/7/2021).

Adi mengatakan, realisasi program pemutihan PKB merupakan hasil dari pembayaran dari sekitar 114.789 kendaraan yang terdiri dari roda dua (R2) 80.231 unit dan roda empat (R4) 34.558 unit.

Ia mengakui, pendapatan pajak meningkat sekitar 10 persen dengan meluncurkan pembayaran melalui gerai-gerai samsat. Seperti, Samling, Samsat Desa, Samsat Kontainer, dan Samsat Mall.

Namun, menurut Adi program ini masih perlu ditingkatkan dengan berbagai macam saluran pembayaran.

Oleh sebab itu, Adi akan mematangkan konsep samsat digital yang bekerjasama dengan Bank Lampung dan agen Bumdes yang terkoneksi dengan internet dan aplikasi sehingga mampu menjangkau pelosok desa di Lampung.

“Sedang kita bahas juga dengan Ditlantas Polda Lampung,” tandasnya.

Ia mengimbau masyarakat memanfaatkan program pemutihan ini sebaik-baiknya.

“Program pemutihan ini tidak menghitung pokok pajak maupun denda tahun berjalan, cukup membayar pajak setahun,” pungkasnya. (*)

Red

Share :

414 views

Baca Juga

BANDAR LAMPUNG

Setelah Natar dan Pesawaran, Giliran Terduga Teroris di Bandarlampung Diamankan

BANDAR LAMPUNG

Kejati Mulai Selidiki Dugaan Korupsi LPPM Unila, Robi Cahyadi Bantah Diperiksa

BANDAR LAMPUNG

Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Rp6,4 Miliar Dimusnahkan

BANDAR LAMPUNG

Kecelakaan di Jalan Raden Intan, Sopir Angkot Ditahan karena Diduga Mabuk

BANDAR LAMPUNG

Tempat Pembuangan Ban di Bumi Waras Terbakar

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gelar UKW Angkatan ke-30 dan 31

BANDAR LAMPUNG

Kostiana Gelar Sosperda Rembug Desa Bersama Warga Masyarakat Batu Putu

BANDAR LAMPUNG

PWI dan KPU Lampung Siap Kolaborasi Sukseskan Pemilu 2024