Pemutihan Pajak Tembus Rp87 M, Bapenda Siapkan Samsat Digital

- Jurnalis

Jumat, 2 Juli 2021 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Lampung Adi Erlansyah , Foto : Dwi Des Saputra

Kepala Bapenda Lampung Adi Erlansyah , Foto : Dwi Des Saputra

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung akan bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) untuk meningkatkan program pemutihan yang baru tercapai sekitar Rp87 miliar.

Program ini bernama E-Samsat atau Samsat Digital. Rencananya, akhir Juli 2021 sudah berjalan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di pedesaan.

“Masyarakat di pelosok pedesaan nantinya tidak perlu jauh-jauh ke Samsat untuk bayar pajak, cukup ke Bumdes selaku agen laku pandai Bank Lampung,” ucap Kepala Bapenda Lampung, Adi Erlansyah di ruang kerjanya, Kamis (1/7/2021).

Baca Juga :  Sambut Ribuan Wartawan, PWI-Disparekraf Lampung Matangkan Persiapan HPN dan Porwanas 2027

Adi mengatakan, realisasi program pemutihan PKB merupakan hasil dari pembayaran dari sekitar 114.789 kendaraan yang terdiri dari roda dua (R2) 80.231 unit dan roda empat (R4) 34.558 unit.

Ia mengakui, pendapatan pajak meningkat sekitar 10 persen dengan meluncurkan pembayaran melalui gerai-gerai samsat. Seperti, Samling, Samsat Desa, Samsat Kontainer, dan Samsat Mall.

Namun, menurut Adi program ini masih perlu ditingkatkan dengan berbagai macam saluran pembayaran.

Baca Juga :  Penjualan Sapi Kurban Lampung 2026 Naik 40,15 Persen, Domba Melonjak 121,76 Persen

Oleh sebab itu, Adi akan mematangkan konsep samsat digital yang bekerjasama dengan Bank Lampung dan agen Bumdes yang terkoneksi dengan internet dan aplikasi sehingga mampu menjangkau pelosok desa di Lampung.

“Sedang kita bahas juga dengan Ditlantas Polda Lampung,” tandasnya.

Ia mengimbau masyarakat memanfaatkan program pemutihan ini sebaik-baiknya.

“Program pemutihan ini tidak menghitung pokok pajak maupun denda tahun berjalan, cukup membayar pajak setahun,” pungkasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh
Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung
Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta
Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat
RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah
UKW Angkatan 38 PWI Lampung Dibuka, Pemprov Dorong Jurnalisme Berkualitas
Kunker ke PLN Lampung, DPR Soroti Ketergantungan Listrik dari Sumsel
PLN Lampung Perluas SPKLU, Fast Charging hingga Ultra Fast Mulai Tersedia
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:22 WIB

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:18 WIB

Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung

Senin, 13 Juli 2026 - 16:56 WIB

Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:12 WIB

Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:13 WIB

RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah

Berita Terbaru


Kasatgas Percepatan Program MBG Provinsi Lampung, Saipul. Foto: Farida Nurazizah

PEMERINTAHAN

Pergantian Kepala BGN Tak Ganggu Program MBG di Lampung

Rabu, 22 Jul 2026 - 15:16 WIB