LampungCorner.com, LAMPUNG TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang tertib, transparan, dan berwawasan lingkungan.
Salah satu langkah konkretnya adalah melalui Sosialisasi Percepatan Penetapan dan Penegasan Batas Desa serta Program Green Village, yang digelar di Aula Utama Pemkab setempat, Senin (3/11/2025).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Timur, Rustam Effendi, dan dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Plt Kepala Dinas PMD M. Ridwan, akademisi dari Institut Teknologi Sumatera (ITERA) dan UIN Raden Intan, para camat, serta perwakilan 48 kepala desa se-Kabupaten Lampung Timur.
Dalam arahannya, Rustam Effendi yang akrab disapa Bung Tam ini menegaskan bahwa penetapan batas desa merupakan langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antarwilayah serta mendukung tata kelola pembangunan yang efektif dan berkeadilan.
“Saya minta para kepala desa agar mengusulkan kegiatan penetapan batas desa dalam musyawarah desa dan dokumen perencanaan seperti LKP Desa serta APBDes. Dengan begitu, kegiatan ini memiliki dasar hukum yang kuat dan berkelanjutan,” tegas Bung Tam.
Menurutnya, batas desa yang jelas tidak hanya mencegah potensi konflik antar wilayah, tetapi juga mempermudah pemerintah dalam memberikan pelayanan publik, mengatur pembangunan infrastruktur, dan meningkatkan efektivitas program pembangunan.
“Penegasan batas desa juga membantu pemerintah dalam pengelolaan administrasi dan keuangan desa, serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam. Ini sangat penting untuk menciptakan ketertiban, keamanan, dan pembangunan yang berkelanjutan,” tambahnya.
Tak hanya soal batas wilayah, Pemkab Lampung Timur juga memperkenalkan Program Green Village sebagai inovasi menuju pembangunan desa yang berwawasan lingkungan. Melalui program ini, desa didorong untuk tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian alam dan kualitas lingkungan hidup.
“Kita ingin mewujudkan desa yang tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga tangguh dan berkelanjutan. Untuk itu dibutuhkan kerja sama semua pihak mulai dari pemerintah daerah, kecamatan, hingga desa,” ujar Bung Tam.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas PMD Lampung Timur, M. Ridwan, menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 24 camat, 48 kepala desa secara langsung, dan 216 kepala desa secara daring.
Pihaknya juga menghadirkan empat narasumber dari ITERA dan UIN Raden Intan Lampung yang membahas pentingnya percepatan penegasan batas desa sebagai fondasi pembangunan berwawasan lingkungan.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi acuan bagi seluruh kepala desa agar program penegasan batas wilayah dapat direncanakan dan ditetapkan secara sah. Dengan demikian, tidak terjadi persoalan hukum di kemudian hari,” ungkap Ridwan.
Ia menambahkan, ke depan diharapkan seluruh desa di Lampung Timur memiliki batas wilayah yang jelas dan sah secara hukum, serta mampu mengintegrasikan kebijakan tersebut dalam perencanaan pembangunan.
“Dengan batas yang pasti dan visi hijau yang kuat, desa-desa di Lampung Timur akan tumbuh menjadi Green Village yang sehat, produktif, dan berkelanjutan,” tutup Ridwan. (*)
Editor: Furkon Ari
















