LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Kasus hilangnya alat kesehatan (Alkes) Radiologi X di RSUD H.M. Ryacudu Kotabumi terus berbuntut panjang. Mantan Kepala Ruangan Radiologi, yang diketahui bernama Tri Suartini, kini terancam diberhentikan atau pemecatan secara tidak hormat meski sudah mengembalikan alat tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lampung Utara, dr. Maya Natalia Manan, membenarkan alat radiologi itu telah dikembalikan. “Memang benar alatnya sudah kembali,” ujarnya, Senin (25/8/2025).
Namun, Maya menegaskan, pengembalian alat tak otomatis menghapus kesalahan yang dilakukan. Alat tersebut akan diperiksa menyeluruh untuk memastikan keasliannya.
“Walaupun sudah dikembalikan, sanksi tetap berjalan. Kemungkinan besar, yang bersangkutan akan dijatuhi hukuman pemberhentian dengan tidak hormat,” tegasnya.
Sebelumnya, Tri Suartini telah dicopot dari jabatan Kepala Ruangan Radiologi akibat keteledorannya tersebut. Saat ini, tim internal masih mengkaji lebih lanjut sanksi berat yang akan dijatuhkan.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Lampung Utara, Imam Sentosa, memastikan pihaknya akan segera meninjau RSUD H.M. Ryacudu. “Kami akan memeriksa keaslian alat X-Ray tersebut. Untuk sanksi, kami serahkan sepenuhnya kepada Pemkab,” ujarnya.
Desakan sanksi berat juga datang dari Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Lampung Utara. Humas GMPK, Adi Rasyid, menilai tindakan ini bukan sekadar keteledoran, melainkan sudah masuk ranah pidana.
“Peralatan rumah sakit pemerintah adalah aset negara. Penggelapan aset negara adalah tindakan kriminal,” tegasnya.
Adi Rasyid mengungkap, Tri Suartini sebelumnya mengklaim alat tersebut rusak dan tanpa SOP jelas membawanya ke Jakarta untuk diservis. Namun saat kembali, nomor seri alat tak sesuai.
“Ini alat vital, tidak bisa diperlakukan semena-mena. Kami minta proses ini dilakukan transparan dan pelaku diberi sanksi tegas,” tandasnya.
Sementara itu, Tri Suartini ketika dihubungi untuk dikonfirmasi terkait alkes tersebut tidak mengangkat telpon meski aktif dan berdering. Pesan WhatsApp juga tidak dijawab. (*)










