Perekaman e-KTP, Disdukcapil Pesawaran Jemput Bola Hingga ke Desa dan Sekolah

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses perekaman e-KTP di Kantor Disdukcapil Kabupaten Pesawaran. Foto: Paggy

Proses perekaman e-KTP di Kantor Disdukcapil Kabupaten Pesawaran. Foto: Paggy

LampungCorner.com, PESAWARAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung terus berinovasi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pembuatan dokumen kependudukan. Melalui program jemput bola, Disdukcapil menghadirkan layanan perekaman e-KTP hingga ke desa-desa dan sekolah.

Plt. Kepala Disdukcapil Pesawaran, M. Asefa, menyatakan program ini dirancang untuk mempermudah warga, terutama mereka yang memiliki keterbatasan akses, seperti penyandang disabilitas, masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil, atau mereka yang sedang sakit.

“Jika masyarakat tidak dapat datang ke kantor, kami yang akan mendatangi mereka,” tegas Asefa saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/1/2025).

Baca Juga :  Bansos PKH dan Sembako 2025: Cair Langsung ke Rekening, Cek Rinciannya!

Berdasarkan data 2024, jumlah penduduk di Kabupaten Pesawaran tercatat sebanyak 494.180 jiwa, dengan 359.001 di antaranya wajib memiliki e-KTP. Disdukcapil berhasil mencapai angka perekaman 357.330 jiwa, atau 99,53 persen. Prestasi ini mengantarkan Pesawaran menduduki peringkat kedua dari 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung dalam kinerja pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.

Namun, Asefa mengungkapkan bahwa perubahan elemen data seperti pemisahan Kartu Keluarga (KK) masih menjadi tantangan. “Contohnya pada keluarga yang bercerai, sering kali dokumen akta cerai belum lengkap. Ini menjadi salah satu kendala utama,” jelasnya.

Meski begitu, Disdukcapil terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik. “Kami melayani setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Bahkan perekaman e-KTP bisa selesai dalam 1×24 jam,” tambah Asefa.

Baca Juga :  Studi Tiru ILP, Dinkes dan DPRD Pesawaran Kunker ke Kendal

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap oknum yang menjanjikan kemudahan pembuatan dokumen kependudukan dengan cara tidak resmi. “Semua proses bisa dilakukan langsung di kantor kami. Jika ada kendala, masyarakat dipersilakan melapor langsung kepada saya,” pungkasnya.

Dengan semangat jemput bola, Disdukcapil Pesawaran memastikan seluruh masyarakat dapat merasakan layanan administrasi kependudukan secara cepat, mudah, dan transparan. (*)

Laporan: Paggy
Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Ratusan Honorer Tuntut Kepastian, Pemkab Pesawaran Siap Susun Regulasi Pengangkatan PPPK
Bansos PKH dan Sembako 2025: Cair Langsung ke Rekening, Cek Rinciannya!
Yonif 7 Marinir Dorong Ketahanan Pangan Lewat Program Inovatif, dari Pertanian hingga Perikanan
Jalan Wisata Pantai Mutun Kini Lebih Mulus, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Pesawaran
Kritik Kunker Berujung ‘Distop’, Pimpinan dan Staf Beri Klarifikasi Berbeda
Bupati Pesawaran Resmikan Gedung PCNU di Momen Harlah ke-102 NU
Pemkab Pesawaran Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD 2026, Bahas Pembangunan SDM dan Daya Saing Daerah
RSB Ke-38 di Indonesia dan Ke-2 di Lampung Resmi Dibuka, Ini Jadwal Layanan dan Program Gratis untuk Warga Kurang Mampu
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:23 WIB

Ratusan Honorer Tuntut Kepastian, Pemkab Pesawaran Siap Susun Regulasi Pengangkatan PPPK

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:51 WIB

Bansos PKH dan Sembako 2025: Cair Langsung ke Rekening, Cek Rinciannya!

Senin, 3 Februari 2025 - 21:44 WIB

Yonif 7 Marinir Dorong Ketahanan Pangan Lewat Program Inovatif, dari Pertanian hingga Perikanan

Senin, 3 Februari 2025 - 21:20 WIB

Jalan Wisata Pantai Mutun Kini Lebih Mulus, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Pesawaran

Senin, 3 Februari 2025 - 20:45 WIB

Kritik Kunker Berujung ‘Distop’, Pimpinan dan Staf Beri Klarifikasi Berbeda

Berita Terbaru

Sosialisasi UU Nomor 22 Tahun 2009 di SDN 4 Kecamatan Tumijajar

TULANGBAWANG BARAT

Police Goes To School Ajak Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 5 Feb 2025 - 20:30 WIB