LampungCorner.com, PESAWARAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung terus berinovasi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pembuatan dokumen kependudukan. Melalui program jemput bola, Disdukcapil menghadirkan layanan perekaman e-KTP hingga ke desa-desa dan sekolah.
Plt. Kepala Disdukcapil Pesawaran, M. Asefa, menyatakan program ini dirancang untuk mempermudah warga, terutama mereka yang memiliki keterbatasan akses, seperti penyandang disabilitas, masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil, atau mereka yang sedang sakit.
“Jika masyarakat tidak dapat datang ke kantor, kami yang akan mendatangi mereka,” tegas Asefa saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/1/2025).
Berdasarkan data 2024, jumlah penduduk di Kabupaten Pesawaran tercatat sebanyak 494.180 jiwa, dengan 359.001 di antaranya wajib memiliki e-KTP. Disdukcapil berhasil mencapai angka perekaman 357.330 jiwa, atau 99,53 persen. Prestasi ini mengantarkan Pesawaran menduduki peringkat kedua dari 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung dalam kinerja pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.
Namun, Asefa mengungkapkan bahwa perubahan elemen data seperti pemisahan Kartu Keluarga (KK) masih menjadi tantangan. “Contohnya pada keluarga yang bercerai, sering kali dokumen akta cerai belum lengkap. Ini menjadi salah satu kendala utama,” jelasnya.
Meski begitu, Disdukcapil terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik. “Kami melayani setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Bahkan perekaman e-KTP bisa selesai dalam 1×24 jam,” tambah Asefa.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap oknum yang menjanjikan kemudahan pembuatan dokumen kependudukan dengan cara tidak resmi. “Semua proses bisa dilakukan langsung di kantor kami. Jika ada kendala, masyarakat dipersilakan melapor langsung kepada saya,” pungkasnya.
Dengan semangat jemput bola, Disdukcapil Pesawaran memastikan seluruh masyarakat dapat merasakan layanan administrasi kependudukan secara cepat, mudah, dan transparan. (*)
Laporan: Paggy
Editor: Furkon Ari
