Perekaman e-KTP, Disdukcapil Pesawaran Jemput Bola Hingga ke Desa dan Sekolah

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses perekaman e-KTP di Kantor Disdukcapil Kabupaten Pesawaran. Foto: Paggy

Proses perekaman e-KTP di Kantor Disdukcapil Kabupaten Pesawaran. Foto: Paggy

LampungCorner.com, PESAWARAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung terus berinovasi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pembuatan dokumen kependudukan. Melalui program jemput bola, Disdukcapil menghadirkan layanan perekaman e-KTP hingga ke desa-desa dan sekolah.

Plt. Kepala Disdukcapil Pesawaran, M. Asefa, menyatakan program ini dirancang untuk mempermudah warga, terutama mereka yang memiliki keterbatasan akses, seperti penyandang disabilitas, masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil, atau mereka yang sedang sakit.

“Jika masyarakat tidak dapat datang ke kantor, kami yang akan mendatangi mereka,” tegas Asefa saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/1/2025).

Baca Juga :  Pertumbuhan Ekonomi Pesawaran Capai 5,38 Persen, Musrenbang Siapkan Arah Pembangunan 2027

Berdasarkan data 2024, jumlah penduduk di Kabupaten Pesawaran tercatat sebanyak 494.180 jiwa, dengan 359.001 di antaranya wajib memiliki e-KTP. Disdukcapil berhasil mencapai angka perekaman 357.330 jiwa, atau 99,53 persen. Prestasi ini mengantarkan Pesawaran menduduki peringkat kedua dari 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung dalam kinerja pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.

Namun, Asefa mengungkapkan bahwa perubahan elemen data seperti pemisahan Kartu Keluarga (KK) masih menjadi tantangan. “Contohnya pada keluarga yang bercerai, sering kali dokumen akta cerai belum lengkap. Ini menjadi salah satu kendala utama,” jelasnya.

Meski begitu, Disdukcapil terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik. “Kami melayani setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Bahkan perekaman e-KTP bisa selesai dalam 1×24 jam,” tambah Asefa.

Baca Juga :  Siap Amankan Mudik Lebaran 2026, Bupati Nanda Hadiri Rakor Lintas Sektoral di Polda Lampung

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap oknum yang menjanjikan kemudahan pembuatan dokumen kependudukan dengan cara tidak resmi. “Semua proses bisa dilakukan langsung di kantor kami. Jika ada kendala, masyarakat dipersilakan melapor langsung kepada saya,” pungkasnya.

Dengan semangat jemput bola, Disdukcapil Pesawaran memastikan seluruh masyarakat dapat merasakan layanan administrasi kependudukan secara cepat, mudah, dan transparan. (*)

Laporan: Paggy
Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Apel Siaga HKB 2026, Wabup Pesawaran Tekankan Kolaborasi dan Mitigasi Risiko
Pertumbuhan Ekonomi Pesawaran Capai 5,38 Persen, Musrenbang Siapkan Arah Pembangunan 2027
Siap Amankan Mudik Lebaran 2026, Bupati Nanda Hadiri Rakor Lintas Sektoral di Polda Lampung
Safari Ramadan di Gerning, Bupati Nanda Serap Aspirasi dan Dorong Perbaikan Infrastruktur
Safari Ramadan, Bupati Nanda Serahkan Bantuan untuk Masjid dan Kaum Duafa
Pengajian Akbar Al-Hidayah, Bupati Nanda Ajak Tebar Kebaikan di Bulan Penuh Rahmat
Jalan Penghubung Tiga Kabupaten di Pesawaran Segera Diperbaiki
90 Lansia di Trimulyo Terima Bantuan ATENSI
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:39 WIB

Apel Siaga HKB 2026, Wabup Pesawaran Tekankan Kolaborasi dan Mitigasi Risiko

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:08 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Pesawaran Capai 5,38 Persen, Musrenbang Siapkan Arah Pembangunan 2027

Senin, 9 Maret 2026 - 21:23 WIB

Siap Amankan Mudik Lebaran 2026, Bupati Nanda Hadiri Rakor Lintas Sektoral di Polda Lampung

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:37 WIB

Safari Ramadan di Gerning, Bupati Nanda Serap Aspirasi dan Dorong Perbaikan Infrastruktur

Selasa, 3 Maret 2026 - 07:54 WIB

Safari Ramadan, Bupati Nanda Serahkan Bantuan untuk Masjid dan Kaum Duafa

Berita Terbaru