Home / HUKUM / MESUJI

Selasa, 18 Mei 2021 - 10:13 WIB

Perempuan Tunawicara Diculik, Dirudapaksa, lalu Dibuang ke Tuba

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

LAMPUNGCORNER.COM, MesujiSu (27), seorang perempuan tunawicara asal Mesuji mengaku dirudapaksa kekasihnya, Narta (40).

Pria dari Desa Ajijaya, Simpangpematang, Mesuji ini lalu meninggalkannya begitu saja di daerah Unit II Tulangbawang (Tuba).

Dengan keterbatasan berkomunikasi, Su berupaya menelepon keluarganya, yang langsung mengenali pada Sabtu (15/5/2021).

Tak hanya itu. Ia juga menceritakan kisah pilunya ini di sebuah grup Facebook. Pihak keluarga akhirnya dapat melacak keberadaannya, seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com).

Keesokan harinya Minggu (16/5/2021), beberapa perangkat desa menjemput Su ke Unit II Tuba.

“Kami menemukannya di depan sebuah ruko,” ujar Babinsa Adi Jaya Serda Dodi Irawan, Selasa (18/5/2021).

Adi bercerita sebelum ini, beberapa aparatur desa telah berusaha mencari Su selama sebulan.

“Beberapa desa sekitar kita sisir sampai ke Register 45 hingga kawasan Airmati,” papar Adi.

Terpisah, Kades Aji Jaya Teguh Priyono bersyukur warganya ini telah ditemukan.

“Pihak keluarga juga telah melaporkan pria yang menculik Su ke polisi,” singkatnya.

Su sendiri menuliskan dirinya dibawa ke Lampung Tengah oleh Narta. Dia disekap di rumah saudara lelaki itu.

Di tempat ini, Su dirudapaksa oleh Narta di bawah ancaman. Lokasinya di kamar dan rerimbunan pohon singkong tak jauh dari rumah tersebut. (*)

Red

Share :

325 views

Baca Juga

HUKUM

KSKP Bakauheni Gagalkan Penyelundupan Satu Truk Daging Celeng

MESUJI

Siswa SLB Mesuji Sabet Medali Emas di KOSN Tingkat Provinsi Lampung

HUKUM

Istri Bongkar Rumah di Ponorogo karena Cemburu, 5 Kali Gagal Mediasi

HUKUM

Eks Cawako Tangsel Ditahan Terkait Korupsi Dana Hibah KONI Rp1,1 Miliar

BANDAR LAMPUNG

Nama Mendag Zulkifli Hasan Disebut Titip 1 Mahasiswa di Sidang Suap Rektor Unila

MESUJI

Demi Keamanan Kendaraan Jamaah, Masjid Agung Desa Brabasan Siagakan 1 Anggota Pol PP

MESUJI

Sosialisasi Bahaya Narkoba, Saply: Sindikat Peredaran Narkoba Harus Dihukum Berat

HUKUM

Sopir Mobil Pic-up Grand Max yang Menewaskan Tiga Penumpang Jadi Tersangka