Perpanjangan Pengisian Berkas Administrasi PPPK Paruh Waktu Hingga 22 Sepetember 2025

- Jurnalis

Minggu, 14 September 2025 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Proses pengisian daftar riwayat hidup pegawai pemerintah daerah dengan perjanjian kinerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) tahun anggaran 2024 diperpanjang, Minggu (14/9/2025).

Awalnya, pengisian dijadwalkan hingga 15 September 2025, namun kini diperpanjang hingga 22 September 2025.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Rendi Reswandi, mengungkapkan perpanjangan ini dilakukan berdasarkan usulan pemerintah daerah kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Ya, usulan dari pemerintah daerah ke BKN sehingga diperpanjang, jadi yang diperpanjang semua instansi pusat dan daerah,” ujar Rendi

Perpanjangan ini diharapkan memberi kesempatan lebih luas bagi PPPK paruh waktu untuk melengkapi dan menyelesaikan data riwayat hidup secara optimal.

BKD Provinsi Lampung mengimbau seluruh peserta segera memanfaatkan waktu tambahan ini sebelum batas waktu berakhir.

Pemprov Lampung resmi membuka rekrutmen PPPK Paruh Waktu untuk tahun anggaran 2024.

Rekrutmen ini tertuang dalam Pengumuman Nomor 800.1.2.2/5057/VI.04/2025 tentang Persyaratan Dokumen Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu, yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Luncurkan Toko Tapis, Dorong UMKM Masuk Ekosistem Digital dan Perkuat Ekonomi Daerah

Dalam surat tersebut, Marindo Kurniawan menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13324/B-SI.01.01/SD/K/2025 tanggal 6 September 2025 serta Keputusan Menteri PANRB Nomor 680 Tahun 2025.

“Pemerintah Provinsi Lampung mendapatkan alokasi sebanyak 870 formasi PPPK Paruh Waktu, terdiri dari 617 tenaga guru dan 253 tenaga teknis, sebagai bagian dari upaya memberi kepastian status bagi pegawai non-ASN yang telah bekerja dengan dedikasi tinggi,” ujar Marindo dalam pengumuman yang ditandatangani 11 September 2025 lalu.

Jabatan PPPK Paruh Waktu yang dibuka mencakup tenaga guru dan tenaga teknis, dengan rincian Pengelola Umum Operasional (SD), Operator Layanan Operasional (SLTA/sederajat), Pengelola Layanan Operasional (D3/sederajat), dan Penata Layanan Operasional (S1/D-IV sederajat).

Kriteria pelamar meliputi pegawai non-ASN yang telah aktif bekerja minimal dua tahun terakhir secara terus-menerus, baik yang terdaftar dalam database BKN maupun yang belum, khususnya untuk tenaga guru.

Proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id hingga 22 September 2025.

Baca Juga :  Pendapatan Retribusi Lampung Capai Rp249,64 Miliar, OPD Didorong Genjot PAD

Calon PPPK diwajibkan mengunggah dokumen seperti pasfoto formal, ijazah, transkrip nilai, SKCK, surat sehat dari rumah sakit pemerintah, dan surat pernyataan bermaterai.

“Kami mengimbau seluruh calon PPPK untuk teliti dalam mengunggah dokumen karena kesalahan unggah bisa menyebabkan gugurnya pemberkasan,” tegas Marindo.

Ia juga menegaskan seluruh proses ini tidak dipungut biaya dan pihaknya tidak mentolerir praktik percaloan dalam bentuk apapun.

Marindo menegaskan peserta yang tidak melengkapi DRH sesuai tenggat waktu akan dianggap mengundurkan diri.

Bagi calon yang terbukti memberikan informasi palsu saat pemberkasan maupun setelah pengangkatan, statusnya sebagai PPPK akan dicabut.

Untuk informasi lebih lanjut, pelamar dapat menghubungi Call Center BKD Provinsi Lampung melalui Telegram di nomor 0852-6868-9606 atau email bkd.pengadaanasn@gmail.com.

“Kami berharap seluruh peserta mengikuti proses ini dengan baik dan penuh tanggung jawab karena Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen menghadirkan rekrutmen yang adil, transparan, dan akuntabel,” pungkas Marindo. (*)

Berita Terkait

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027
Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
Pendapatan APBD Perubahan Lampung 2026 Turun Rp19,6 Miliar
DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir
MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:34 WIB

Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:10 WIB

HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas

Berita Terbaru