Polda Lampung Tangkap 140 Preman dan Pelaku Pungli

- Jurnalis

Senin, 21 Juni 2021 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: RILIS.ID

ILUSTRASI: RILIS.ID

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – Jajaran Polda Lampung menangkapi 140 preman dan oknum pelaku pungutan liar (pungli).

Operasi ini merupakan tindaklanjut instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tertuang dalam surat telegram Nomor ST/1251/VI/HUK.7.1/2021. Juga instruksi Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan seluruh polres di Lampung bergerak.

Baca Juga :  Pembinaan Semarak Pramuka Ambacata, Pemprov Lampung Dorong Penguatan Karakter Generasi Muda

“Mereka semua telah dilakukan pendataan, penyidikan, dan pembinaan,” ungkap Pandra, Sabtu (19/6/2021).

Pandra menambahkan, seluruh identitas para pelaku premanisme, pungli, atau aksi kejahatan jalanan (street crime) sudah terekam dalam database INAFIS (Indonesian Automatic Fingerprint System).

“Apabila pelaku mengulangi perbuatannya, maka akan mengalami kendala dalam pembuatan SKCK,” ujar Pandra.

Baca Juga :  RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah

Dia menyatakan, laporan pengaduan maupun informasi sekecil apapun dari masyarakat sangat berguna bagi kepolisian.

Sehingga, polisi dapat melakukan suatu tindakan, baik secara upaya-upaya pre-emtif, preventif maupun represif.

“Masyarakat bisa melapor ke kantor polisi terdekat, menghubungi call center 110, juga  men-download aplikasi ‘Polisiku’,” Imbuh dia. (*)

Red

Berita Terkait

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh
Lamtim Resmi Terapkan Lokasi Pidana Kerja Sosial, Fokus pada Pembinaan Anak
Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat
LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran
Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung
Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta
Motif Diduga untuk Judol dan Narkoba, Dua Pelaku Curas Tega Habisi Nyawa Wanita Lanjut Usia di Kotabumi Utara
Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat
Berita ini 168 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:22 WIB

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lamtim Resmi Terapkan Lokasi Pidana Kerja Sosial, Fokus pada Pembinaan Anak

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:39 WIB

Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:07 WIB

LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:18 WIB

Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung

Berita Terbaru

Tak Hanya Paru-paru, Polusi Juga Serang Kulit

LIFESTYLE

Tak Hanya Paru-paru, Polusi Juga Serang Kulit

Minggu, 19 Jul 2026 - 18:07 WIB

LIFESTYLE

Kulit Sehat Bukan Cuma Skincare, Ini Kunci Lainnya

Minggu, 19 Jul 2026 - 18:04 WIB