Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Foto ist

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Foto ist

LampungCorner.com, BANDAR LAMPUNG – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran handphone (HP) ilegal dan narkoba di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan) di Indonesia melalui kebijakan Zero Handphone dan Narkoba atau Zero Halinar.

Kebijakan tersebut diterapkan secara ketat sebagai upaya memutus jaringan peredaran narkoba, penipuan daring, hingga praktik love scamming yang selama ini kerap dikendalikan dari dalam lapas dan rutan.

Menurut Agus Andrianto, keberadaan handphone ilegal di dalam rutan dan lapas menjadi salah satu pemicu utama maraknya tindak kejahatan yang dikendalikan narapidana dari balik jeruji besi.

Karena itu, seluruh jajaran pemasyarakatan diminta melakukan pengawasan maksimal serta menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi.

“Kebijakan Zero Halinar ini di dalam Lapas dan Rutan sering dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Artinya kalau masih ada terjadi peredaran HP di sana, kalau ada pegawai saya yang terlibat, ya proses saja,” tegas Agus.

Pernyataan tersebut disampaikan saat konferensi pers pengungkapan besar-besaran kasus love scamming yang dikendalikan dari dalam Rutan Kelas IIB Kotabumi, hasil joint investigation Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bersama Ditreskrimsus Polda Lampung, Senin (11/5/2026), di Polda Lampung.

Baca Juga :  Polres Lampung Timur Bongkar Mafia Solar Subsidi, 3 Pelaku Diciduk dan 2 Ton BBM Disita

Kebijakan Zero HP dan Narkoba sendiri muncul sebagai respons atas tingginya kasus penipuan online dan peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam rutan dan lapas.

Dalam sejumlah kasus, aparat menemukan jaringan penipuan dengan korban mencapai ratusan orang yang dijalankan menggunakan handphone ilegal oleh narapidana.

“Saya minta tolong kepada Kapolda supaya ini dibuka, karena ini menjadi prioritas kami untuk penanganan masalah narkoba, kemudian penipuan dan scamming dari rutan, kan banyak juga korbannya,” kata Agus.

Sebagai solusi agar hak komunikasi warga binaan tetap terpenuhi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mewajibkan seluruh Lapas dan Rutan menyediakan Wartel Khusus Pemasyarakatan atau Wartelsus.

Fasilitas tersebut disiapkan sebagai sarana komunikasi resmi bagi warga binaan dengan keluarga. Melalui Wartelsus, seluruh aktivitas komunikasi dapat diawasi dan direkam guna mencegah penyalahgunaan.

“Kepada para Kalapas dan Karutan saya sudah arahkan untuk membangun Wartel di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia, yang menggandeng para pelaku usaha yang ada di wilayah,” ujarnya.

Dalam implementasinya, Kementerian Imipas juga menyiapkan sanksi tegas bagi petugas yang terbukti membiarkan atau terlibat dalam peredaran handphone dan narkoba di dalam lapas.

Baca Juga :  Sepekan, Polres Lampung Utara Bongkar 4 Kasus Kejahatan Jalanan

Sanksi tersebut mulai dari pencopotan jabatan, pemeriksaan internal, hingga pemecatan apabila terbukti terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

“Supaya jadi pelajaran kepada para pegawai, kita sudah berulang kali sampaikan. Tertangkap berulang kali masih nekat, ya kita pidanakan saja, biar kapok,” ungkap Agus Andrianto menegaskan komitmennya memberantas kejahatan dari dalam lapas dan rutan.

Langkah tersebut diperkuat dengan instruksi pelaksanaan razia gabungan dan tes urine di seluruh Lapas dan Rutan. Razia dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi barang terlarang yang masuk maupun digunakan oleh warga binaan.

Pemerintah berharap langkah tegas tersebut dapat memperbaiki sistem pemasyarakatan sekaligus mengembalikan fungsi lapas dan rutan sebagai tempat pembinaan, bukan pusat pengendalian kejahatan.

Dengan pengawasan yang diperketat, dukungan teknologi melalui Wartelsus, serta penindakan tanpa kompromi terhadap oknum petugas maupun warga binaan, Kementerian Imipas optimistis lingkungan Lapas dan Rutan di Indonesia dapat semakin bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan berbagai tindak kejahatan lainnya. (*)

Berita Terkait

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura
Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot
Ratusan Personel Kawal Laga Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Madura United FC
Hitungan Jam! Pencuri Motor Diringkus Anggota Polsek Bumi Waras
Perangi HALINAR, Rutan Kelas IIB Kotabumi Gelar Razia Besar dan Ikrar Bersama
Cegah Kriminalitas, Polsek Bumi Waras Gencarkan Patroli Hingga Dini Hari
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:39 WIB

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:18 WIB

Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:46 WIB

Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:26 WIB

Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan

Senin, 11 Mei 2026 - 20:56 WIB

Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot

Berita Terbaru