Polda Lampung Terima Bantuan 10 Ton Oksigen dari Pusri

- Jurnalis

Jumat, 20 Agustus 2021 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penerimaan likuid oksigen bantuan PT Pusri. FOTO: Tribratanews

Penerimaan likuid oksigen bantuan PT Pusri. FOTO: Tribratanews

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Selatan — Polda Lampung menerima bantuan liquid oksigen (oksigen cair) sebanyak 10 ton dari PT Pupuk Sriwidjaya (Pusri) Palembang, di Lampung Gas Natar, Lampung Selatan, Kamis (19/8/2021).

Bantuan itu akan disalurkan kepada masyarakat umum secara gratis di seluruh wilayah Lampung, baik rumah sakit maupun warga yang menjalani isolasi mandiri.

Wakil Kepala Polda Lampung Brigjen Pol. Subiyanto menerima langsung penyerahan bantuan oksigen cair itu dari PT Pusri yang diserahkan oleh Direktur Produksi Filius Yuliandi disaksikan anggota DPR Sudin SE dan DPRD Provinsi Lampung Kostiana. Subiyanto mengatakan, oksigen gratis akan diberikan kepada masyarakat dan rumah sakit yang membutuhkan.

Baca Juga :  Konflik Agraria Puluhan Tahun Jadi Sorotan, Bupati Tubaba Hadiri Rakor Penyelesaian di Mapolda Lampung

“Silakan didata terlebih dahulu agar tidak terjadi kerumunan untuk mendapatkan oksigen gratis dari PT Pusri di Lampung,” ujar Wakapolda di Lampung Selatan, dilansir dari tribratanews.polri.go.id, Jumat (20/8/2021).

Baca Juga :  SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga

PT Pusri berjanji akan kembali memberikan bantuan oksigen. Bantuan isi ulang oksigen ini bertujuan memenuhi tingginya kebutuhan masyarakat di Provinsi Lampung, khususnya masyarakat yang terdampak dan sedang berjuang melawan sakit akibat Covid-19.

Terkait pemberian bantuan oksigen ini, Pusri memberikan secara gratis sesuai dengan instruksi Kementerian BUMN. Bantuan oksigen ini merupakan salah satu program CSR, sehingga tidak dipungut biaya.

Red

Berita Terkait

Kantor Imigrasi Lampung Selatan Harapkan Dukungan Pemkab untuk Pemasangan Paving Block
Tindak 17.597 WNA Pelanggar Aturan hingga September 2026, Ditjen Imigrasi Perkuat Pengawasan Digital
PNBP Imigrasi Tembus Rp8,68 Triliun: Pundi Kas Negara Melimpah, Pengawasan WNA dan Mutu Layanan Tak Boleh Kendor
Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit
General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung
Bukan Sekadar Ganti Plang Nama, Kantor Imigrasi Lampung Selatan Diuji Kualitas Layanan dan Pengawasan TPI
Tingkatkan Keterpaduan Data di Gerbang Sumatera, Imigrasi Lampung Selatan Gelar Forum Sosialisasi
SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Kantor Imigrasi Lampung Selatan Harapkan Dukungan Pemkab untuk Pemasangan Paving Block

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Tindak 17.597 WNA Pelanggar Aturan hingga September 2026, Ditjen Imigrasi Perkuat Pengawasan Digital

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:37 WIB

PNBP Imigrasi Tembus Rp8,68 Triliun: Pundi Kas Negara Melimpah, Pengawasan WNA dan Mutu Layanan Tak Boleh Kendor

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit

Jumat, 25 September 2026 - 21:15 WIB

General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung

Berita Terbaru

Lampungcorner.com

Karhutla Way Kambas Mereda Usai Hujan, Gubernur Pastikan Satwa Aman

Senin, 26 Okt 2026 - 18:20 WIB

LC TV Story

Prabowo Targetkan 700 BUMN Merugi Ditutup hingga Desember 2026

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:28 WIB