Polisi Beberkan Modus Operandi Kasus Skimming ATM Bank Lampung

- Jurnalis

Senin, 20 Juni 2022 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Arie Rachman Nafarin. Foto: Pandu

Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Arie Rachman Nafarin. Foto: Pandu

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung membeberkan modus operandi kasus skimming ATM Bank Lampung.

Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Ari Rachman Nafarin menyebutkan kasus skimming telah merugikan 47 nasabah Bank Lampung.

“Untuk kehilangan sejumlah uang ini bervariasi antara Rp200 Juta sampai dengan Rp30 juta dan juga ada yang Rp15 juta,” ungkapnya, Senin (20/6/2022).

Ari mengungkapkan bahwa pihaknya telah memonitor kasus tersebut. Modusnya, kata dia, pelaku mencuri PIN ATM nasabah ketika sedang melakukan transaksi di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Lampung.

“Bagaimana cara mereka mencuri itu adalah mereka meletakan satu kamera kecil di dalam tabs ATM yaitu papan penutup di atas angka yang kita tekan,” terangnya.

Baca Juga :  Tiga Calon Rebut Kursi Rektor Unila, Budiyono Unggul di Pemungutan Suara Senat

Menurut Ari, terdapat dua mesin ATM yang dipasang kamera kecil. Namun, ia enggan membeberkan lokasi ATM tersebut.

“Setelah mereka dapat nomor PIN nasabah ini, mereka langsung mencari rekening dan kita sendiri masih melacak dari mana sumber rekening itu,” paparnya.

“Kenapa bisa bank tertentu saja? Karena mereka ini mengincar mesin ATM yang tidak terpantau atau kira-kira jika ada masalah di ATM itu pihak bank lambat untuk datang,” sambung Ari.

“Sehingga senggang waktu rusak itu yang dimanfaatkan mereka untuk beraksi sehingga dapat melakukan skimming,” ia menambahkan.

Lebih lanjut, Ari menyatakan para pelaku skimming ini tergolong pintar dikarenakan mereka main aman dan tidak mengambil uang di Lampung.

Baca Juga :  Kasus Penyadapan Ilegal, Ini 3 Pasal yang Menjerat Listyo Sigit, Ahrie Sonta dan Eko Hadi

“Mereka mengambil uangnya di luar Pulau Sumatera yaitu di wilayah Bali, Jawa Tengah. Akan tetapi pasti kita lacak,” tegasnya.

Ari pun menyarankan agar sistem keamanan Bank Lampung bisa lebih ditingkatkan.

“Mungkin seperti itu namun akan kita evaluasi lagi dan sehingga untuk mereka mencuri dengan berbagai cara itu kita kecilkan peluangnya,” ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat jika melakukan transaksi di ATM untuk meningkatkan kewaspadaan. Bisa menutup PIN, bisa meraba lebih dahulu angka, dan mencari ATM yang ada sekuriti.

“Dikarenakan jika ada penjaga atau sekuriti itu kecil kemungkinan bahwa mesin ATM tersebut dipasangi kamera,” pungkasnya. (*)

Red

Berita Terkait

11 Provinsi Mulai Daftar Porwanas XV Lampung, 5.000 Wartawan Dibidik Hadir
Siapa di Balik Penyadapan Nomor Presiden? Yusril: Hukum Harus Bicara dengan Bukti
Wakapolda dan Dirresnarkoba Lampung Berganti, Kapolri Tunjuk Singgamata dan Ferizal
Kasus Penyadapan Ilegal, Ini 3 Pasal yang Menjerat Listyo Sigit, Ahrie Sonta dan Eko Hadi
Enam Hari Ibu Tak Berkabar, Anak Temukan Jasadnya di Dasar Sumur
Ditanya Pemuda Lampung soal Ijazah Gibran, Presiden PKS: Ini Mencederai Rasa Keadilan
Pulang ke Almamater, Ketua HIPMI Lampung Gilang Ramadhan Suntik Semangat Wirausaha Pelajar
Hujan Es di Lampung Barat, Atap Rumah Warga Berlubang seperti Kena Tembak
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 07:59 WIB

11 Provinsi Mulai Daftar Porwanas XV Lampung, 5.000 Wartawan Dibidik Hadir

Rabu, 4 November 2026 - 09:26 WIB

Siapa di Balik Penyadapan Nomor Presiden? Yusril: Hukum Harus Bicara dengan Bukti

Rabu, 4 November 2026 - 09:25 WIB

Wakapolda dan Dirresnarkoba Lampung Berganti, Kapolri Tunjuk Singgamata dan Ferizal

Rabu, 4 November 2026 - 08:45 WIB

Kasus Penyadapan Ilegal, Ini 3 Pasal yang Menjerat Listyo Sigit, Ahrie Sonta dan Eko Hadi

Rabu, 4 November 2026 - 08:32 WIB

Enam Hari Ibu Tak Berkabar, Anak Temukan Jasadnya di Dasar Sumur

Berita Terbaru