Polisi Gagalkan Transaksi Narkoba di Warung Kawasan Menggala

- Jurnalis

Sabtu, 7 Agustus 2021 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER.COM, Tulangbawang — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulangbawang menggagalkan transaksi narkoba di sebuah warung.

Tepatnya di Jalan V Ujung Gunung Ilir Kelurahan Ujung Gunung, Menggala, Tulangbawang.

Polisi mengamankan Medi Pratama (23), warga setempat yang diduga bandar narkoba.

“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan pada Kamis, 5 Agustus 2021,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra mewakili Kapolres AKBP Andy Siswantoro, Sabtu (7/8/2021).

Baca Juga :  Peduli Sesama, Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik

Dari lokasi juga disita empat plastik klip berisi sabu seberat 0,6 gram dan kotak kaleng rokok.

Lalu, 9 plastik klip yang di dalamnya terdapat kertas bertuliskan angka, dua plastik klip kecil kosong, dan handphone (HP) Nokia warna hitam.

Baca Juga :  Kejari Lampung Timur Musnahkan Barang Bukti 44 Perkara, Narkotika Paling Dominan

Saat ini tersangka masih diperiksa di Mapolres Tulangbawang.

Ia dibidik Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya, penjara seumur hidup, 20 tahun, atau minimal lima tahun.

Selain itu, denda paling sedikit Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar. (*)

Red

Berita Terkait

Kurang Dari 6 Jam Setalah Kejadian , Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana
Peduli Sesama, Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik
Pererat Silaturahmi Pelanggan, Mitsubishi Fuso Gelar “Fuso Berkah Ramadan 2026” di Tulang Bawang
Peringati HUT Ke-12, RS Mutiara Bunda Gelar Jalan Sehat Hadiah Motor
PT Sweet Indo Lampung dan PT Indo Lampung Perkasa Perusahaan Pertama Bayar Pajak Alat Berat di Tulang Bawang
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Anak di Bedeng PT Indolampung
Kejari Tulang Bawang Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi
Pesan Kapolres Tulang Bawang Saat Memimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:18 WIB

Kurang Dari 6 Jam Setalah Kejadian , Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:10 WIB

Peduli Sesama, Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:21 WIB

Pererat Silaturahmi Pelanggan, Mitsubishi Fuso Gelar “Fuso Berkah Ramadan 2026” di Tulang Bawang

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:51 WIB

Peringati HUT Ke-12, RS Mutiara Bunda Gelar Jalan Sehat Hadiah Motor

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:05 WIB

PT Sweet Indo Lampung dan PT Indo Lampung Perkasa Perusahaan Pertama Bayar Pajak Alat Berat di Tulang Bawang

Berita Terbaru