LampungCorner.com, LAMPUNG TIMUR – Komitmen Polres Lampung Timur dalam memberantas praktik korupsi kembali dibuktikan. Melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), aparat berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Kasus pertama terungkap pada proyek pengadaan tanah genangan Bendungan Marga Tiga di Desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung. Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga tersangka berinisial SD, MR, dan APA.
Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp60 juta serta satu unit sepeda motor Honda PCX merah.
Wakapolres Lampung Timur Kompol Maryadi, mewakili Kapolres AKBP Heti Patmawati, menjelaskan modus yang digunakan para tersangka adalah dengan menitipkan tanam tumbuh, bangunan, kolam, hingga bibit ikan di lahan warga agar bisa ikut mendapatkan uang ganti rugi proyek pemerintah.
“Para pelaku mencari keuntungan pribadi dari dana ganti rugi lahan warga. Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian lebih dari Rp533 juta,” ujar Kompol Maryadi saat konferensi pers di Mapolres Lampung Timur, Jumat (31/10/2025).
Ia menegaskan, jajaran Polres Lampung Timur tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang berani menyalahgunakan kewenangan dan merugikan negara.
“Kami akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk tindak pidana korupsi. Tidak ada toleransi,” tegasnya.
Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman 4 hingga 20 tahun penjara serta denda maksimal Rp1 miliar.
Sementara itu, dalam kasus lain yang masih berkaitan dengan proyek serupa di Desa Rejo Agung, Kecamatan Batanghari, polisi juga berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp1,3 miliar.
Kepala Desa Rejo Agung, Harmoko, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan profesional yang dilakukan aparat Polres Lampung Timur.
“Terima kasih kepada Polres Lampung Timur atas tindakan tegasnya. Aset desa kami berhasil dikembalikan. Semoga ke depan kami dapat terus dibimbing agar kesalahan seperti ini tidak terulang,” ungkapnya.
Dengan pengungkapan ini, Polres Lampung Timur menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas dan menegakkan hukum demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berkeadilan. (*)
Editor: Furkon Ari
















