Polres Pringsewu Ringkus Tiga Tersangka Kasus Narkoba

- Jurnalis

Senin, 3 Mei 2021 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Pringsewu – Pemberantasan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika terus dilakukan oleh jajaran Reserse Narkoba Polres Pringsewu, kini tiga tersangka penyalahgunaan narkoba ditangkap didua lokasi berbeda.

Menurut Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Khairul Yassin Ariga, ketiga tersangka terdiri dari dua warga Pekon atau Desa Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo bernama Feri juni Saputra (28) dan Juliono (29), serta seorang warga Pekon Podosari, Kecamatan Pringsewu bernama Susanto (50).

Baca Juga :  Rangkaian HUT ke-80 Brimob Polri, Kapolda Lampung Apresiasi Dedikasi Personel Berprestasi

“Tersangka Feri dan Juliono ditangkap di wilayah Jalan KH Gholib, Kelurahan Pringsewu Barat Minggu kemarin. Dari kedua tersangka kami menyita barang bukti sabu seberat 0,50 gram serta satu unit ponsel,” ungkap Khairul, Senin (3/5/21), seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com)

Sedangkan tersangka Susanto, menurut Khairul ditangkap di sekitar Terminal Pringsewu, dan dari tersangka polisi menyita sabu seberat 0,28 gram dan satu unit motor.

“Penangkapan para tersangka dilakukan setelah mendapat laporan masyarakat yang resah karena di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi jual beli narkotika,” terus Khairul.

Baca Juga :  Polda Lampung Teken Fakta Integritas: Dorong Reformasi Polri dan Akhiri Kriminalisasi Aspirasi

Ketiga tersangka pun masih diperiksa intensif, untuk diketahui perannya masing-masing, apakah sebagai kurir, pengedar, atau bandar narkoba.

“Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 112 Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkas Khairul. (*)

 

Red

Berita Terkait

Ramai Soal Penimbunan Solar Subsidi, Wakil Ketua DPRD Lampung Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku
BNNP Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja, Gubernur Mirza Tegaskan Perang Lawan Narkoba
FH Unila Gelar Seminar Nasional, Anggota DKPP RI Ungkap Banyak Penyelenggara Pemilu Dilaporkan Kasus Pelecehan Seksual
Dinas Lingkungan Hidup Lampung Tertibkan Tambang Ilegal
Pemprov Lampung Dukung Konsolidasi Bawaslu, Evaluasi Kinerja Menuju Pemilu Berkualitas 2029
Rangkaian HUT ke-80 Brimob Polri, Kapolda Lampung Apresiasi Dedikasi Personel Berprestasi
Polda Lampung Teken Fakta Integritas: Dorong Reformasi Polri dan Akhiri Kriminalisasi Aspirasi
AKAR Lampung Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Berbagai Sektor
Berita ini 350 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 23:32 WIB

Ramai Soal Penimbunan Solar Subsidi, Wakil Ketua DPRD Lampung Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku

Selasa, 18 November 2025 - 22:20 WIB

BNNP Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja, Gubernur Mirza Tegaskan Perang Lawan Narkoba

Minggu, 16 November 2025 - 19:09 WIB

FH Unila Gelar Seminar Nasional, Anggota DKPP RI Ungkap Banyak Penyelenggara Pemilu Dilaporkan Kasus Pelecehan Seksual

Sabtu, 15 November 2025 - 20:40 WIB

Dinas Lingkungan Hidup Lampung Tertibkan Tambang Ilegal

Sabtu, 15 November 2025 - 19:05 WIB

Pemprov Lampung Dukung Konsolidasi Bawaslu, Evaluasi Kinerja Menuju Pemilu Berkualitas 2029

Berita Terbaru