Polres Pringsewu Ringkus Tiga Tersangka Kasus Narkoba

- Jurnalis

Senin, 3 Mei 2021 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Pringsewu – Pemberantasan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika terus dilakukan oleh jajaran Reserse Narkoba Polres Pringsewu, kini tiga tersangka penyalahgunaan narkoba ditangkap didua lokasi berbeda.

Menurut Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Khairul Yassin Ariga, ketiga tersangka terdiri dari dua warga Pekon atau Desa Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo bernama Feri juni Saputra (28) dan Juliono (29), serta seorang warga Pekon Podosari, Kecamatan Pringsewu bernama Susanto (50).

Baca Juga :  Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura

“Tersangka Feri dan Juliono ditangkap di wilayah Jalan KH Gholib, Kelurahan Pringsewu Barat Minggu kemarin. Dari kedua tersangka kami menyita barang bukti sabu seberat 0,50 gram serta satu unit ponsel,” ungkap Khairul, Senin (3/5/21), seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com)

Sedangkan tersangka Susanto, menurut Khairul ditangkap di sekitar Terminal Pringsewu, dan dari tersangka polisi menyita sabu seberat 0,28 gram dan satu unit motor.

“Penangkapan para tersangka dilakukan setelah mendapat laporan masyarakat yang resah karena di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi jual beli narkotika,” terus Khairul.

Baca Juga :  Merasa Difitnah, PNS Sekretariat DPRD Tubaba Siapkan Somasi dan Lapor Dewan Pers

Ketiga tersangka pun masih diperiksa intensif, untuk diketahui perannya masing-masing, apakah sebagai kurir, pengedar, atau bandar narkoba.

“Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 112 Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkas Khairul. (*)

 

Red

Berita Terkait

Merasa Difitnah, PNS Sekretariat DPRD Tubaba Siapkan Somasi dan Lapor Dewan Pers
Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Perang terhadap Bandit Terus Digelorakan
Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga
Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu
Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura
Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas
Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau
Berita ini 363 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Merasa Difitnah, PNS Sekretariat DPRD Tubaba Siapkan Somasi dan Lapor Dewan Pers

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Perang terhadap Bandit Terus Digelorakan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:40 WIB

Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Bank Lampung Siap Kolaborasi Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 2 Sep 2026 - 17:08 WIB