Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama dan Penandatanganan Atas Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan Pesibar Tahun 2024

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2024 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com., Pesisir Tengah Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama dan Penandatanganan Atas Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan Pesibar Tahun 2024, di ruang rapat paripurna DPRD Pesibar, Selasa(06/08/2024).

Rapat paripurna yang dihadiri 20 dari 25 anggota DPRD tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD, Ripzon Efendi, didampimgi Ketua DPRD, Agus Cik, Wakil Ketua II, Ali Yudiem, dan dihadiri pejabat tinggi Pratama, Pengawas, dan Pelaksana di lingkungan Pemkab Pesibar.

Tampak ikut hadir juga Staf Ahli Bupati, para Asisten, Forkopimda Pesibar, para perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Wakil Ketua I TP-PKK Pesibar, Yulnawati Zulqoini, dan Camat.

Bupati Kabupaten Pesisir Barat Agus Istiqlal, “Menyampaikan bahwa sesuai dengan yang telah diuraikan dalam penyampaian nota keuangan ranperda tentang APBD Perubahan Tahun 2024 beberapa lalu, bahwa penyusunan rancangan APBD Perubahan telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Pesibar yang merupakan prioritas dan tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD Perubahan dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun 2024.

“Dalam ranperda tentang APBD Perubahan Tahun 2024 telah tersusun pada struktur APBD yang terdiri dari pendapatan, belanja, maupun pembiayaan. Dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat Pesibar,” ungkap Bupati, Agus Istiqlal.

Bupati, Agus Istiqlal menerangkan, dari berbagai catatan pertanyaan serta koreksi yang disampaikan, baik pada penyampaian pandangan umum fraksi dan pada saat hearing pembahasan antara Badan Anggaran (Banang) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD tentang keterkaitan antara aspek belanja dengan indikator dan tolok ukur kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan, telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga.

“Kenyataan tersebut terbukti dengan telah disetujuinya Ranperda APBD Perubahan Tahun 2024,” kata Bupati, Agus Istiqlal.

Lebih jelas Bupati, Agus Istiqlal, mengatakan sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah bahwa Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun 2024 akan disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dilakukan evaluasi serta mendapat persetujuan. “Dalam kegiatan evaluasi tersebut disarankan agar hadir bersama-sama TAPD dan Banang DPRD, sehingga apa yang menjadi catatan-catatan dan rekomendasi dalam evaluasi tersebut dapat dipahami dan ditindaklanjuti untuk penyempurnaan bersama,” ujar Bupati, Agus Istiqlal.

Dalam kesempatan itu Bupati, Agus Istiqlal juga mengingatkan kepada seluruh kepala OPD sebagai pengelola penerimaan daerah agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan. Sebagai pelaksanaan dari Perda tentang APBD Perubahan Tahun 2024, khususnya dalam pengeluaran anggaran belanja agar selalu berpedoman kepada prinsip efektif, efisien, dan ekonomis, serta taat patuh pada ketentuan dan peraturan yang berlaku. “Perlu diketahui bahwa, anggaran yang disiapkan dalam APBD Perubahan adalah anggaran maksimal, oleh karenanya dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah,” imbau Bupati, Agus Istiqlal.

Bupati, Agus Istiqlal menandaskan, atasnama Pemkab Pesibar mengapresiasi dan berterima kasih kepada DPRD Pesibar, khususnya badan anggaran legislatif, segenap komisi, serta kepada segenap fraksi yang telah bekerja secara maksimal dalam upaya penyelesaian pembahasan Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun 2024 dalam suatu bingkai kerja sama yang baik, serta dilandasi dengan rasa tanggungjawab terhadap pembangunan Pesibar.

“Pemkab Pesibar juga menyadari bahwa saran dan pendapat yang disampaikan oleh DPRD dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun 2024 agar kegiatan yang terprogram benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat Pesibar dan bermanfaat dalam rangka peningkatan kinerja pemerintah pada masa yang akan datang,” pungkas Bupati, Agus Istiqlal.(*)

Berita Terkait

Pekon Raja Basa Kecamatan Ngarasa Kabupaten Pesisir Barat Lampung, salurkan BLT-DD Tahap 2 Tahun 2025
Bupati Pesisir Barat , Dedi Irawan, secara resmi menutup Turnamen Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia Cup Tahun 2025
Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan Melepas Langsung 10 Jamaah Umroh Tahun 2025,
Kunjungan Pengurus Koperasi Produsen Tani Nelayan Lampung
Memperingati Hari Disabilitas Internasional Dengan Menggelar Pentas Seni di Lobby Teluk Stabas, Gedung Marga Sai Batin Pemkab Pesibar
Bupati Pesisir Barat Meninjau Pembangunan Jalan Menuju RUSD KH. Muhammad Thohir
Pengajian Rutin di Masjid Nurul Falah Pekon Suka Baru Kecamatan Way Krui
NGEJALANG FEST yang digelar di Lamban Gedung Sai Batin Marga Tenumbang
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 14:01 WIB

Pekon Raja Basa Kecamatan Ngarasa Kabupaten Pesisir Barat Lampung, salurkan BLT-DD Tahap 2 Tahun 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 20:55 WIB

Bupati Pesisir Barat , Dedi Irawan, secara resmi menutup Turnamen Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia Cup Tahun 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 20:50 WIB

Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan Melepas Langsung 10 Jamaah Umroh Tahun 2025,

Senin, 8 Desember 2025 - 20:45 WIB

Kunjungan Pengurus Koperasi Produsen Tani Nelayan Lampung

Senin, 8 Desember 2025 - 20:41 WIB

Memperingati Hari Disabilitas Internasional Dengan Menggelar Pentas Seni di Lobby Teluk Stabas, Gedung Marga Sai Batin Pemkab Pesibar

Berita Terbaru