Reklamasi Jumbo Kakap: Lurah Khilaf, Camat Tidak Tahu

- Jurnalis

Kamis, 2 September 2021 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hearing Komisi I DPRD Bandarlampung. Foto: Istimewa

Hearing Komisi I DPRD Bandarlampung. Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Komisi I DPRD Kota Bandarlampung menggelar hearing perihal reklamasi dan pemagaran oleh Rumah Makan Jumbo Kakap bersama pemilik, Kamis (2/9/2021).

Lurah Pesawahan Kecamatan Telukbetung Selatan, Asdison, mengaku mengeluarkan izin perihal pembangunan pagar yang dilakukann Jumbo Kakap.

Mendengar hal tersebut, anggota Komisi I DPRD Bandarlampung Andika mempertanyakan motivasi lurah mengeluarkan surat izin pembangunan.

Baca Juga :  Pansus DPRD Soroti Temuan BPK, OPD Diminta Segera Bereskan Kewajiban

Menjawab pertanyaan Asdison mengaku disebabkan pemilik Jumbo Kakap membawa bukti tanda tangan warga telah memberikan ganti rugi.

“Iya Pak, saya khilaf,” ujarnya.

Anggota DPRD lainnya, Beni Mansyur dari fraksi Golkar mencecar. Ia mempertanyakan landasan atau aturan.

“Landasan saya cuma surat ganti rugi warga itu saja,” sahut lurah.

Baca Juga :  SIWO PWI Lampung Matangkan Persiapan Porwanas, Sistem Digital Siap Cegah Kecurangan Atlet

Sementara, Camat TbS Ikhwan Adji Wibowo mengaku tidak mengetahui  pembangunan di wilayah tersebut.

Karenanya mendapatkan informasi dari DPRD, pihaknya langsung melihat lokasi dan memanggil seluruh staf di kecamatan. Ternyata tidak ada surat menyurat perihal pembangunan tersebut

“Saya justru tidak tahu adanya pembangunan dan baru tahu belakangan ini,” ungkapnya. (*)

Red

Berita Terkait

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027
Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
Pendapatan APBD Perubahan Lampung 2026 Turun Rp19,6 Miliar
DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir
MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:34 WIB

Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:10 WIB

HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas

Berita Terbaru