LAMPUNGCORNER.COM, Metro — Setelah dua belas jam melakukan aksi, akhirnya Rektor IAIN Metro, Siti Nurjannah angkat bicara. Diketahui, aksi dilakukan pada Senin (7/11/2022) pukul 10.00 WIB hingga 22.00 WIB.
Siti mengaku pihaknya sudah melakukan musyawarah dan menghasilkan sejumlah kesepakatan. Namun dirinya mengaku hasil kesepakatan itu tidak diterima oleh mahasiswa.
“Malam ini kita semakin clear apa yang menjadi catatan-catatan penting yang harus kita sampaikan. Maka kemudian malam ini, kita sepakati bersama, atas kesadaran dan permakluman bersama, maka diberikan waktu kembali 1×24 jam untuk menyelesaikan ini,” beber Siti Nurjannah.
Ia mengatakan pihaknya akan mengaji lagi apa yang menjadi tuntutan. Namun ia mengaku proses sudah dilakukan terhadap diduga pelaku itu.
“Artinya terkait dengan pelecehan seksual itu sudah diselesaikan dan sudah di-SK-kan oleh rektor jawabannya,” ujarnya.
Soal hukuman yang diberikan, Siti Nurjannah mengatakan oknum dosen tersebut merupakan PNS.
“Aturan dalam PNS itu ada yang ditetapkan secara berjenjang hukuman yang diberikan itu ada. Sehingga tak bisa diputuskan sepihak,” ucapnya.
Jika ke depan pelaku itu melakukan hal serupa, maka pihaknya akan melaporkan tindakan itu ke pusat.
Pada kesempatan yang sama, salah seorang mahasiswa FUAD, Ridho Rama B, mengatakan bahwa rekor gagal memahami tuntutan mahasiswa.
Menurutnya hingga larut malam tidak ada kesimpulan yang jelas.
“Jika tidak diindahkan, dibarengi dengan hari itu juga, kami akan mengaji ulang. Besok kami akan melakukan aksi lagi dengan masa yang lebih banyak dan persiapan yang lebih matang,” beber Ridho.
Ia mengaku sudah mengawal kasus kekerasan seksual itu sejak bulan April 2022 lalu.
Menurut Ridho jika oknum dosen tidak diberikan efek yang jera, maka tak ada jaminan dosen itu tak melakukan hal yang sama di kemudian hari.
“Makanya yang fokus kita adalah pengawalan atau pengusutan tuntas kasus ini, supaya tidak terjadi lagi,” pungkasnya.(*)
Red















