Rokok Ilegal Hingga Narkoba Dimusnahkan, BB Puluhan Kasus Sejak November 2020

- Jurnalis

Rabu, 21 Juli 2021 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Yuda Haryono

FOTO: Yuda Haryono

LAMPUNGCORNER.COM, Pringsewu — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu memusnahkan barang bukti yang disita dari 67 kasus sejak November 2020 hingga Juli 2021. Barang bukti dari perkara yang sudah inkrah itu terdiri dari kasus judi, pencabulan, penipuan, pencurian, dan yang paling banyak adalah kasus narkoba.

“Barang bukti yang dimusnahkan antara lain kartu remi, baju dan celana, timbangan digital, sabu seberat 52,23 gram, ganja seberat 141 gram, 36 ponsel, 70 slop rokok, dan lainnya,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu Ade Indrawan, Rabu (21/7/2021).

Baca Juga :  Sepekan, Polres Lampung Utara Bongkar 4 Kasus Kejahatan Jalanan

Selain pemusnahan berbagai barang bukti tersebut, Kejari Pringsewu juga sekaligus memberikan bantuan satu unit mobil ambulans kepada pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu.

Baca Juga :  Polresta Bandar Lampung Resmikan Dua Dapur MBG, Distribusi Mulai 31 Maret 2026

“Semoga bisa digunakan untuk penanganan covid-19. Bantuan itu sekaligus memperingati Hari Bakti Adhiyaksa ke-61,” terus Ade.

Bupati Pringsewu Sujadi yang menerima bantuan mobil ambulans mengucapkan terima kasihnya dan berharap bisa dimanfaatkan sebaik mungkin.

“Semoga Pringsewu juga bisa segera keluar dari zona merah,” tukas Sujadi. (*)

Red

Berita Terkait

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura
Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan
Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot
Ratusan Personel Kawal Laga Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Madura United FC
Hitungan Jam! Pencuri Motor Diringkus Anggota Polsek Bumi Waras
Perangi HALINAR, Rutan Kelas IIB Kotabumi Gelar Razia Besar dan Ikrar Bersama
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:39 WIB

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:18 WIB

Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:46 WIB

Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:26 WIB

Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan

Senin, 11 Mei 2026 - 20:56 WIB

Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

BANDAR LAMPUNG

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB