RSUDAM Nonaktifkan Dokter Billy, Imbas Meninggal Pasca Operasi

- Jurnalis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) sedang melakukan investigasi atas meninggalnya bayi berusia dua bulan bernama Alesha Erina Putri, usai menjalani operasi, Selasa (19/8/2025) lalu.

Alesha adalah putri Sandi Saputra (27) dan Nida Usofie (23) asal Way Urang, Kalianda Lampung Selatan. Dia diagnosa Hispro atau gangguan usus Hirschprung dan menjalani perawatan di RSUDAM mulai 9 Juli 2025.

Pihak keluarga mengeluhkan buruknya pelayanan di RSUDAM sejak Alesha dirawat, hingga diminta untuk membeli alat seharga Rp8 juta yang ditransfer ke rekening Dokter Spesialis Bedah Anak Billy Rosan (BR). Padahal pasien dirawat menggunakan BPJS.

Plt. Wakil Direktur Keperawatan, Pelayanan & Penunjang Medik dr. Yusmaidi mengatakan bahwa, mulai hari ini RSUDAM membebaskan tugaskan dr Billy Rosan untuk memberikan layanan.

Baca Juga :  Kolaborasi Multisektoral Diperkuat, Lampung Wujudkan Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Rakyat

“Kami tidak ada toleransi dan kami akan memberikan peringatan keras dan ada sanksi manajemen dan pelayanan beliau untuk tidak melayani lagi, sampai waktu yang tidak ditentukan,” ujar dia saat konferensi pers, Jumat (22/8/2025).

Yusmaidi melanjutkan, pihak RSUDAM menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Alesha dan menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga.

“Manajemen RSUDAM menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga Alesha atas musibah ini,” kata Yusmaidi.

Dia mengatakan, peristiwa ini akan menjadi pelajaran dan momen untuk melakukan perbaikan baik layanan maupun sikap terhadap masyarakat.

Baca Juga :  Sekda Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026

Soal keluarga pasien yang membeli alat Rp8 juta dan dibayar lewat rekening pribadi dr Billy Rosan, Yusmaidi menegaskan bahwa tidak ada pungutan apapun bagi pasien BPJS di RSUDAM karena semuanya sudah dicover oleh BPJS.

“Tidak ada yang namanya pungutan, karena pasien adalah pemegang BPJS. Itu tercover semua di RSUDAM,” katanya.

Konferensi pers dihadiri oleh Dokter Spesialis Bedah Anak Billy Rosan (BR), Irban Pembantu Wilayah 5 Inspektorat Provinsi Lampung Sahat Paulus Naipospos, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf dan Kabid Hukum RSUDAM Ahmad Sapri. (*)

Berita Terkait

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027
Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir
MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:34 WIB

Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:10 WIB

HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas

Berita Terbaru