Sah! KPU Bandarlampung Diskualifikasi Eva-Deddy

- Jurnalis

Jumat, 8 Januari 2021 - 22:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: LAMPUNGCORNER.COM/Sulis Wanto

ILUSTRASI: LAMPUNGCORNER.COM/Sulis Wanto

Lampungcorner.com, Bandarlampung – KPU Bandarlampung membatalkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bandarlampung nomor urut 3 Eva Dwiana-Deddy Amarullah (Eva-Deddy), Jumat (8/1/2021).

Hal ini tertuang dalam Keputusan KPU Bandarlampung Nomor: 007/HK.03.1-Kpt/1871/KPU-Kot/I/2021 tentang Pembatalan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung Tahun 2020.

KPU mendiskualifikasi Eva-Deddy berdasarkan putusan Bawaslu Lampung Nomor: 02/Reg/L/TSM-PW/08.00/XII/2020.
Dalam salinan putusannya, KPU membatalkan Eva-Deddy yang diusung PDI Perjuangan (PDIP), Partai NasDem, dan Partai Gerindra sebagai pasangan calon peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung Tahun 2020.

Baca Juga :  Bulog Lampura Enggan Buka Data RPK, Transparansi MinyaKita Dipertanyakan

KPU juga mencabut Keputusan Nomor: 461/HK.03,1-Kpt/1871/KPU-Kot/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon pada diktum kedua nomor urut 2 atas nama calon walikota Eva Dwiana dan calon wakil walikota Deddy Amarullah dari partai pengusung PDIP, Gerindra, dan NasDem dengan jumlah 21 kursi.

Baca Juga :  Geger Penipuan Asmara dari Dalam Rutan Kotabumi, 1.200 Korban dan 156 HP Disita

Dan lampiran Keputusan KPU Bandarlampung Nomor: 468/HK.03.1-Kpt/1871/KPU-Kot/IX/2020 tentang Penetapan Nomor Urut dan Daftar Pasangan Calon Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung Tahun 2020 Nomor Urut 3 atas nama Eva Dwiana-Deddy Amarullah. (*)

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Jelang Pelaksanaan Musda IV KNPI Pesawaran, Akasa Gusnawan Himbau Pemuda Jaga Persatuan Organisasi
Gelombang Konsolidasi Relawan Pendukung Presiden ke-7 RI Joko Widodo Terus Menguat
Gubernur Mirza Apresiasi Pansus DPRD, Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025
DPD KNPI Kabupaten Pesawaran Segera Gelar Musda Ke-IV
Usai Musda, Golkar Tulang Bawang Langsung Tancap Gas Konsolidasi Pengurus
Wagub Jihan Hadiri Harlah Muslimat NU ke-80, Perkuat Peran Perempuan Dalam Pemberdayaan Ekonomi
Wagub Jihan Sampaikan LKPJ 2025 di Rapat Paripurna DPRD, Pemprov Lampung Perkuat Keberlanjutan Pembangunan
DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:50 WIB

Jelang Pelaksanaan Musda IV KNPI Pesawaran, Akasa Gusnawan Himbau Pemuda Jaga Persatuan Organisasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:20 WIB

Gelombang Konsolidasi Relawan Pendukung Presiden ke-7 RI Joko Widodo Terus Menguat

Senin, 25 Mei 2026 - 21:16 WIB

Gubernur Mirza Apresiasi Pansus DPRD, Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:48 WIB

DPD KNPI Kabupaten Pesawaran Segera Gelar Musda Ke-IV

Senin, 11 Mei 2026 - 15:57 WIB

Usai Musda, Golkar Tulang Bawang Langsung Tancap Gas Konsolidasi Pengurus

Berita Terbaru