Satu Pencuri Motor Kembali Ditangkap, Polisi Janji Buru Komplotan Lainnya

- Jurnalis

Jumat, 19 Maret 2021 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAW, tersangka pencuri motor di Bandarlampung saat ekspos di Mapolresta Bandarlampung. Foto: Kiki

BAW, tersangka pencuri motor di Bandarlampung saat ekspos di Mapolresta Bandarlampung. Foto: Kiki

Bandarlampung – Unit Satreskrim Polresta Bandarlampung menangkap seorang pencuri motor bernama BAW (18), warga Kecamata Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur. Tersangka merupakan komplotan sindikat pencuri motor, yang kerap mencuri di Bandarlampung.

Hal itu terungkap saat gelar perkara penangkapan tersangka di Mapolresta Bandarlampung, Jumat (19/3/2021).

Kepada polisi BAW mengaku mencuri motor di Jalan Ki Maja, Wayhalim, Bandarlampung, tepatnya disebuah toko kaca.Tersangka mengaku melakukan pencurian bersama rekannya yakni ALN yang saat ini masuk dalam daftar buronan polisi.

Baca Juga :  Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Dari penangkapan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis matic, STNK dan BPKB.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Rezky Maulana mengatakan, polisi masih terus memburu para pencuri motor maupun mobil lainnya, yang saat ini marak dan meresahkan warga Bandarlampung.

Baca Juga :  Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

“Sesuai instruksi Kapolda dan Kapolresta, Satreskrim akan memburu hingga ke akar-akarnya para pelaku curat, curas, dan curanmor (C3) ini. Baik itu pencuri hingga penadah akan kita buru,” tegasnya kepada awak media. (*)

 

editor:redaksi

Berita Terkait

Polresta Bandar Lampung Bongkar Modus Penampungan Solar Subsidi
Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara, Ada Sabu dan Senpi Rakitan
Operasi Antik Krakatau Ungkap 379 Kasus, 85,9 Kg Sabu Disita
Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu
Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Empat Paket Sabu Nyelip di Jaket, Pria 25 Tahun Diciduk Polisi
Nusron Wahid Buka Suara soal Anak Buahnya Kena OTT Perkara Suap HGB
Bareskrim: 95 Korporasi Masuk Tahap Penyelidikan-Penyidikan Terkait Karhutla
Berita ini 298 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:57 WIB

Polresta Bandar Lampung Bongkar Modus Penampungan Solar Subsidi

Rabu, 30 September 2026 - 11:46 WIB

Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara, Ada Sabu dan Senpi Rakitan

Senin, 28 September 2026 - 19:48 WIB

Operasi Antik Krakatau Ungkap 379 Kasus, 85,9 Kg Sabu Disita

Jumat, 25 September 2026 - 21:32 WIB

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

Sabtu, 19 September 2026 - 12:50 WIB

Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Pariwisata

Dari Kebun ke Cangkir, Wonosari Buka Wisata Edukasi Teh

Senin, 5 Okt 2026 - 18:54 WIB

LC TV Story

Prabowo Sematkan Bintang Mahaputera kepada Tujuh Jenderal

Senin, 5 Okt 2026 - 13:13 WIB

LC TV Story

Rocky Gerung Masuk Wantimpres: Alasan Gue Menolak Apa?

Sabtu, 3 Okt 2026 - 09:10 WIB