LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Status Kota Bandarlampung akhirnya turun menjadi PPKM level 2. Ini setelah sebelumnya masuk level 3 dengan kurun waktu cukup lama.
Meskipun begitu, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana meminta masyarakat tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan.
“Seneng, tapi masyarakat Bandarlampung harus tetap prokes, waspada tetap sesuai aturan, sepeti ke luar rumah tetap pakai masker,” ungkapnya, Selasa (5/10/2021).
Eva juga mengatakan, 15 Oktober mendatang pihaknya akan mulai secara bertahap melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara menyeluruh.
Sebelumnya Kota Bandarlampung melaksanakan PTM untuk kelas 9 dan 6 saja.
Maka nanti secara bertahap semua jenjang kecuali SMA/SMK sederajat yang menjadi kewenangan Pemprov Lampung.
Tapi, kapasitas siswa dibatasi 50 persen dan dibagi dua shift, pagi dan siang.
“Jam pelajarannya nggak boleh dari pagi sampai siang, cukup 4 jam. Nanti kita akan kumpulkan kadis dan kepala sekolahnya,” ungkapnya. (*)
Red















