LampungCorner.com,Tubaba– Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) nomor 9 tahun 2025, seluruh Tiyuh (Desa) dan Kelurahan di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, sudah melakukan pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT) Kabupaten Tubaba, Sofiyan Nur, saat dikonfirmasi media di Homestay Prima Jasa Tiyuh Tirta Makmur, Selasa (20/05/2025).
“Ya, sesuai Inpres nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih, Alhamdulillah untuk KMP di wilayah Tubaba sudah terbentuk 100 persen di 100 Tiyuh dan 3 Kelurahan. Dan sekarang sedang proses pembuatan Akta Notaris dan pendaftaran badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Sofiyan.
Selanjutnya, kata Sofiyan, pihaknya akan melakukan pembinaan kepada pengurus KMP yang ada di Tubaba dalam hal pengelolaan administratif yang baik, dan akan mendorong untuk memulai perencanaan usaha di setiap Tiyuh dan Kelurahan masing-masing dengan memperhatikan seluruh potensi dan sumber daya.
“Untuk modal awal KMP berasal dari simpanan pokok dan wajib anggota. Dan kedepan sesuai arahan Pemerintah Pusat akan ada skema pinjaman Bank berdasar analisa usaha yang dijalankan setiap KMP,” jelasnya.
Dirinya menerangkan, karena KMP ini menyangkut peningkatan ekonomi di Tiyuh, maka peran Pemerintah Tiyuh untuk mensupport berjalannya KMP dalam bentuk penyertaan modal juga akan didorong seoptimal mungkin.
“Berdasar informasi yang diterima, pada peringatan hari koperasi nasional direncanakan pengurus KMP akan diundang bapak Presiden untuk mendengarkan pengarahan sekaligus pencanangan KMP secara nasional. Adapun launching seremonial kita belum ada petunjuk. Yang pasti kita harap KMP yang sudah terbentuk ini segera bisa berjalan dengan baik dan mampu meningkatkan perekonomian daerah dan nasional,” pungkasnya. (Rian)










