Setahun Buron, Mantan Kades Korup Ditangkap di Tengah Malam oleh Kejari Lamtim

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LampungCorner.com, LAMTIM – Setelah nyaris satu tahun bersembunyi dari jeratan hukum, pelarian Mugo Harsono bin Sahlan (Alm), mantan Kepala Desa Marga Batin, akhirnya terhenti.

Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur (Lamtim) yang dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus, Marwan Jaya Putra, berhasil menangkap Mugo pada Kamis malam (23/4/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di Desa Karang Anom, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur.

Penangkapan berjalan mulus tanpa perlawanan. Sosok yang sempat lenyap sejak 21 Mei 2024 itu kini harus mempertanggungjawabkan dugaan tindak pidana korupsi dana penyertaan modal BUMDes tahun 2018 serta tunggakan proyek Dana Desa tahun anggaran 2019.

Kepala Kejari Lamtim, Agus Baka Tangdililing, melalui Kasi Intelijen Muhammad Rony, membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut. “Penangkapan ini merupakan langkah penting dalam menegakkan hukum dan memberi kepastian atas proses penyidikan yang selama ini tertunda,” ujar Rony didampingi Kasi Pidsus.

Baca Juga :  Kebersamaan dan Semangat Baru, Halal Bihalal Pemkab Lamtim Penuh Makna

Mugo dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia juga menghadapi ancaman pasal subsider, yakni Pasal 3 Jo. Pasal 18 dari undang-undang yang sama.

Untuk menghindari risiko kabur kembali atau menghilangkan bukti, Kejari Lamtim langsung menahan Mugo selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Sukadana, mulai 24 April hingga 13 Mei 2025.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Seremoni, HUT Lamtim Dimeriahkan dengan Aksi Nyata untuk Rakyat

Usai penangkapan, Mugo digelandang ke Kantor Kejari sekitar pukul 01.15 WIB, lalu resmi dititipkan di Rutan Sukadana pukul 03.00 WIB.

Perhatian khusus terus diarahkan oleh tim intelijen Kejari terhadap proses penyidikan ini. “Penyidikan akan terus dilanjutkan oleh tim Tindak Pidana Khusus. Kami juga akan terus memperkuat koordinasi agar proses hukum berjalan lancar,” tambah Rony.

Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang mencoba bermain-main dengan hukum. Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya, terutama di wilayah Lamtim. (*)

Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Bupati dan Kajari Lamtim Sepakat Perkuat Pemerintahan Bersih dan Tertib Hukum
Tersentuh Hati, Aipda Romi Jenguk Korban Perundungan Viral di Pesawaran
AKBP Heti Patmawati Resmi Jabat Kapolres Lamtim, AKBP Benny Pamit Penuh Bangga
Marsan Ajak ASN Guru Jadi Duta Pajak, Ayo Bangun Lampung Timur Bersama!
Hevzon: Manfaatkan Pemutihan Pajak, Jangan Sampai Menyesal Tahun Depan
Bupati Ela Jadi Bunda Guru Pertama di Lampung, PGRI Tegas Tolak Pungli dan Putus Sekolah
Bukan Sekadar Seremoni, HUT Lamtim Dimeriahkan dengan Aksi Nyata untuk Rakyat
SPPT PBB 2025 Mulai Didistribusikan, Pemkab Lamtim Ajak Warga Aktif Bangun Daerah
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 15:40 WIB

Bupati dan Kajari Lamtim Sepakat Perkuat Pemerintahan Bersih dan Tertib Hukum

Jumat, 25 April 2025 - 14:08 WIB

Setahun Buron, Mantan Kades Korup Ditangkap di Tengah Malam oleh Kejari Lamtim

Senin, 21 April 2025 - 17:06 WIB

Tersentuh Hati, Aipda Romi Jenguk Korban Perundungan Viral di Pesawaran

Senin, 21 April 2025 - 12:06 WIB

AKBP Heti Patmawati Resmi Jabat Kapolres Lamtim, AKBP Benny Pamit Penuh Bangga

Sabtu, 19 April 2025 - 15:11 WIB

Marsan Ajak ASN Guru Jadi Duta Pajak, Ayo Bangun Lampung Timur Bersama!

Berita Terbaru

LAMPUNG UTARA

Jelang Tahun Ajaran Baru, SMKN 1 Kotabumi Diduga Melakukan Pungli

Senin, 19 Mei 2025 - 20:09 WIB

Pelatihan Kerja Tubaba 2025

TULANGBAWANG BARAT

Diikuti 30 Peserta, Disnakertrans Tubaba Resmi Gelar Pelatihan Kerja 2025

Senin, 19 Mei 2025 - 19:59 WIB