Setahun Buron, Mantan Kades Korup Ditangkap di Tengah Malam oleh Kejari Lamtim

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LampungCorner.com, LAMTIM – Setelah nyaris satu tahun bersembunyi dari jeratan hukum, pelarian Mugo Harsono bin Sahlan (Alm), mantan Kepala Desa Marga Batin, akhirnya terhenti.

Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur (Lamtim) yang dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus, Marwan Jaya Putra, berhasil menangkap Mugo pada Kamis malam (23/4/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di Desa Karang Anom, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur.

Penangkapan berjalan mulus tanpa perlawanan. Sosok yang sempat lenyap sejak 21 Mei 2024 itu kini harus mempertanggungjawabkan dugaan tindak pidana korupsi dana penyertaan modal BUMDes tahun 2018 serta tunggakan proyek Dana Desa tahun anggaran 2019.

Kepala Kejari Lamtim, Agus Baka Tangdililing, melalui Kasi Intelijen Muhammad Rony, membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut. “Penangkapan ini merupakan langkah penting dalam menegakkan hukum dan memberi kepastian atas proses penyidikan yang selama ini tertunda,” ujar Rony didampingi Kasi Pidsus.

Baca Juga :  284 Jemaah Haji Lampung Timur Berangkat ke Tanah Suci

Mugo dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia juga menghadapi ancaman pasal subsider, yakni Pasal 3 Jo. Pasal 18 dari undang-undang yang sama.

Untuk menghindari risiko kabur kembali atau menghilangkan bukti, Kejari Lamtim langsung menahan Mugo selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Sukadana, mulai 24 April hingga 13 Mei 2025.

Baca Juga :  Kloter Terakhir Dilepas, 52 Calon Haji Lampung Timur Bertolak ke Tanah Suci

Usai penangkapan, Mugo digelandang ke Kantor Kejari sekitar pukul 01.15 WIB, lalu resmi dititipkan di Rutan Sukadana pukul 03.00 WIB.

Perhatian khusus terus diarahkan oleh tim intelijen Kejari terhadap proses penyidikan ini. “Penyidikan akan terus dilanjutkan oleh tim Tindak Pidana Khusus. Kami juga akan terus memperkuat koordinasi agar proses hukum berjalan lancar,” tambah Rony.

Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang mencoba bermain-main dengan hukum. Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya, terutama di wilayah Lamtim. (*)

Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Ketua DPRD Lampung Timur Sampaikan Duka, Pemkab Kawal Hak PMI yang Wafat di Taiwan
Empat Objek Bersejarah Diusulkan Jadi Cagar Budaya, Pemkab Lampung Timur Jaga Warisan Leluhur
AKBP Heti Patmawati Pimpin Sertijab 11 Pejabat Polres Lampung Timur, Ini Nama-namanya!
Kloter Terakhir Dilepas, 52 Calon Haji Lampung Timur Bertolak ke Tanah Suci
Haru dan Khidmat, Ketua DPRD Lampung Timur Lepas 39 Calon Haji ke Tanah Suci
Tangis Haru Iringi Keberangkatan 163 Jemaah Haji Lampung Timur Kloter 11 JKG
284 Jemaah Haji Lampung Timur Berangkat ke Tanah Suci
Danrem 043/Gatam Kunjungi Kodim 0429, Tekankan Ketahanan Pangan hingga Penanganan Konflik Gajah Way Kambas
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:36 WIB

Ketua DPRD Lampung Timur Sampaikan Duka, Pemkab Kawal Hak PMI yang Wafat di Taiwan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:14 WIB

Empat Objek Bersejarah Diusulkan Jadi Cagar Budaya, Pemkab Lampung Timur Jaga Warisan Leluhur

Senin, 18 Mei 2026 - 09:46 WIB

AKBP Heti Patmawati Pimpin Sertijab 11 Pejabat Polres Lampung Timur, Ini Nama-namanya!

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kloter Terakhir Dilepas, 52 Calon Haji Lampung Timur Bertolak ke Tanah Suci

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:50 WIB

Haru dan Khidmat, Ketua DPRD Lampung Timur Lepas 39 Calon Haji ke Tanah Suci

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

HIPMI Lampung Gelar Rapat Pembukaan, Siap Sukseskan MUNAS ke-XVIII

Sabtu, 6 Jun 2026 - 21:59 WIB