Simpan Sabu di Rumah, Polisi Bekuk Sepasang Kekasih asal Panjang

- Jurnalis

Rabu, 2 Februari 2022 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Lampung. Foto: istimewa

Barang bukti yang berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Lampung. Foto: istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Ditresnarkoba Polda Lampung mengamankan sepasang kekasih karena menyimpan sabu-sabu dengan berat kotor 157,5 gram.

Pasangan ini adalah Egy Nanda (25) dan Jesicha Clara (21), keduanya warga Karang Maritim. Panjang.

Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Aris Supriyono, menyebutkan pihaknya mendapatkan informasi, pasangan ini menyalahgunakan narkoba di rumah.

“Dari informasi tersebut tim kami mendatangi dan melakukan penggeledahan,” kata Aris, Rabu (2/2/2022).

Baca Juga :  Buka Bersama IJP, Gubernur Mirza: Wartawan Kunci Penjaga Kebenaran di Era Informasi Cepat Viral

Benar saja. Di rumah Jesicha ditemukan barang bukti dua paket sabu ukuran besar, dua paket sabu ukuran kecil, 1 timbangan digital, 1 bundel plastik klip kosong, dan seperangkat alat isap sabu.

“Berdasarkan interogasi dari tersangka, kembali dilakukan penggeledahan di rumah Egy,” sambung Aris.

Baca Juga :  Bulog Lampung Salurkan Bantuan Beras dan Minyak, Jaga Daya Beli Jelang Lebaran 2026

Di kediaman lelaki ini didapati 15 bungkus paket sabu ukuran sedang.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda lampung,” papar Aris.

Pasangan yang dibekuk Jumat (21/1/2022) ini dijerat Pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Red

Berita Terkait

DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir
Polres Lampung Timur Bongkar Mafia Solar Subsidi, 3 Pelaku Diciduk dan 2 Ton BBM Disita
Kejuaraan Cabang ORADO Kabupaten Pesawaran Sukses Digelar, Bidik Atlet Berkualitas dan Profesional
HUT Lampung ke-62, Pemprov Optimalkan Layanan RSUD Bandar Negara Husada
Soliditas BPD HIPMI Lampung Gelar Rapat Besar Pengurus Lengkap, Menuju Kontestasi Munas BPP ke-18
Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Sungkai Selatan, Polisi Sita Delapan Paket
Pemprov Lampung Matangkan Kesiapan Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032
Gubernur Mirza Hadiri Halalbihalal Iwapi Lampung, Dorong Penguatan Peran Pengusaha Perempuan
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:29 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir

Jumat, 17 April 2026 - 11:48 WIB

Polres Lampung Timur Bongkar Mafia Solar Subsidi, 3 Pelaku Diciduk dan 2 Ton BBM Disita

Kamis, 16 April 2026 - 23:20 WIB

Kejuaraan Cabang ORADO Kabupaten Pesawaran Sukses Digelar, Bidik Atlet Berkualitas dan Profesional

Kamis, 16 April 2026 - 21:34 WIB

HUT Lampung ke-62, Pemprov Optimalkan Layanan RSUD Bandar Negara Husada

Kamis, 16 April 2026 - 20:28 WIB

Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Sungkai Selatan, Polisi Sita Delapan Paket

Berita Terbaru