Skandal Korupsi Rp6,99 Miliar di Lampung Timur, Mobil Brio hingga Barang Mewah Disita Kejati

- Jurnalis

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LampungCorner.com, LAMPUNG TIMUR – Skandal korupsi besar mengguncang Kabupaten Lampung Timur. Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan penggeledahan di rumah pribadi dan Kantor Dinas PUPR Lampung Timur, Kamis malam (9/1/2025). Penggeledahan ini terkait dugaan penyimpangan anggaran pada proyek penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2022.

Proyek dengan nilai fantastis sebesar Rp6,99 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Timur itu diduga dikorupsi oleh sejumlah pihak. Menurut Aspidus Kejati Lampung, Armen Wijaya, kasus ini resmi masuk tahap penyidikan sejak November 2024.

Baca Juga :  Kembali dari Tanah Suci, 283 Jemaah Haji Lampung Timur Disambut Penuh Haru dan Syukur

“Modusnya adalah adanya dugaan pelanggaran hukum dalam proses lelang proyek oleh CV Generasi Tirta Abadi yang dipimpin saudara AC, dengan melibatkan pejabat di Kabupaten Lampung Timur,” ungkap Armen dalam konferensi pers di Kejati Lampung.

Dalam operasi ini, tim penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen proyek, sebuah mobil Honda Brio berpelat BE 1601 AAT, sertifikat tanah, emas, jam tangan, tas bermerek Gucci, buku tabungan, uang tunai, beberapa unit handphone, kartu identitas, dan kartu ATM.

“Barang-barang tersebut kami sita untuk memperkuat bukti keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam dugaan tindak pidana ini,” jelas Armen.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Timur Sampaikan Duka, Pemkab Kawal Hak PMI yang Wafat di Taiwan

Ia juga menambahkan bahwa penyidikan akan terus berlanjut dengan memanggil saksi-saksi dan berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk menghitung kerugian negara akibat kasus ini.

“Kami berkomitmen mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional, hingga ditemukan pihak yang paling bertanggung jawab,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat besarnya anggaran proyek yang dikorupsi dan keterlibatan pejabat daerah. Kejati Lampung memastikan pengungkapan kasus ini akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. (*)

Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

BRI Bangun TPST Berbasis RDF di Lamtim, Solusi Sampah Jadi Bernilai Ekonomi
Hari Bhayangkara ke-80, AKBP Heti Patmawati Ajak Personel Teladani Semangat Juang Pahlawan
Bupati Ela Pastikan Bayi Temuan Warga Terima Perawatan Terbaik, Polisi Telusuri Identitas Orang Tua
Ketua DPRD Lampung Timur Sambut Kepulangan 39 Jemaah Haji Kloter 15 JKG di Islamic Center Sukadana
Penuh Syukur dan Haru, Jemaah Haji Kloter JKG 14 Lampung Timur Tiba di Bumei Tuwah Bepadan
Jemaah Haji Kloter 11 JKG Pulang dengan Selamat, Sekda: Pertahankan Nilai-Nilai Haji dalam Kehidupan
Kembali dari Tanah Suci, 283 Jemaah Haji Lampung Timur Disambut Penuh Haru dan Syukur
Ketua DPRD Lampung Timur Sampaikan Duka, Pemkab Kawal Hak PMI yang Wafat di Taiwan
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:10 WIB

BRI Bangun TPST Berbasis RDF di Lamtim, Solusi Sampah Jadi Bernilai Ekonomi

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:48 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, AKBP Heti Patmawati Ajak Personel Teladani Semangat Juang Pahlawan

Senin, 15 Juni 2026 - 20:46 WIB

Bupati Ela Pastikan Bayi Temuan Warga Terima Perawatan Terbaik, Polisi Telusuri Identitas Orang Tua

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:12 WIB

Ketua DPRD Lampung Timur Sambut Kepulangan 39 Jemaah Haji Kloter 15 JKG di Islamic Center Sukadana

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:53 WIB

Penuh Syukur dan Haru, Jemaah Haji Kloter JKG 14 Lampung Timur Tiba di Bumei Tuwah Bepadan

Berita Terbaru

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung. 
Foto: Damkar Kota Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG

149 Kebakaran di Bandar Lampung, Kerugian Tembus Rp1,75 Miliar

Senin, 27 Jul 2026 - 19:04 WIB