Soal Dugaan Pungli SDN 4, Disdik Minta Inspektorat Periksa Kepsek

- Jurnalis

Rabu, 16 Juni 2021 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id/Lampungcorner.co.Grup

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id/Lampungcorner.co.Grup

LAMPUNGCORNER.COM, BandarlampungDinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandarlampung berencana mengambil tindakan tegas terhadap kepala sekolah SDN 4 Kotakarang, Azimah.

Selain itu, Disdikbud akan berkirim surat kepada Inspektorat Bandarlampung untuk mengaudit dan memeriksa kepala sekolah tersebut.

“Tim sudah bekerja dan sudah punya rekomendasi yang akan disampaikan ke kadis dan besok Rabu (16/6/2021) kita akan ke Inspektorat,” ungkap Kepala Seksi Kelembagaan Disdikbud Bandarlampung, Mulyadi Syukri kepada rilislampung.id (group lampungcorner.com), Selasa (15/6/2021).

Baca Juga :  Dampingi Gubernur Mirza, Ketua DPRD Lampung Pastikan Arus Balik Aman

Mulyadi mengungkapkan, rekomendasi tersebut berisi tentang permohonan kepada Kadis Disdikbud Bandarlampung untuk memberikan penindakan terhadap oknum kepala sekolah, karena dinilai telah mencoreng nama baik pendidikan.

Namun, penindakan dari rekomendasi ini belum seutuhya dapat dilakukan. Mengingat saat ini dalam masa penerimaan peserta didik baru (PPDB). Juga, nantinya siswa dan siswi yang lulus masih membutuhkan tanda tangan kepala sekolah untuk ijazah.

Baca Juga :  Terpilih Lagi, Muklis Ajak Insan Pers Lampung Timur Bersatu

Mulyadi memastikan, perkara ini tetap berlanjut meski terdapat sedikit kendala.

“Setelah selesai PPDB, kita lihat saja hasilnya apakah dia (Azimah) akan dibebastugaskan atau ditarik ke dinas. Mohon bersabar besok kita mintakan tandatangan kadis dan akan kita serahkan juga rekomendasi ini ke Inspektorat,” tandasnya. (*)

Red

Berita Terkait

BPD HIPMI Lampung Sukses Gelar HIPMI Half Marathon 2026, Dongkrak Perputaran Ekonomi Hingga Rp3,4 Miliar
Wagub Jihan Pimpin Rakor Tim Penanggulangan, Dorong Percepatan Eliminasi TBC di Kabupaten/Kota
Wagub Jihan Minta Gapembi Rapikan Administrasi dan Standar Dapur MBG di Lampung
PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027
Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas
Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif
Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:06 WIB

BPD HIPMI Lampung Sukses Gelar HIPMI Half Marathon 2026, Dongkrak Perputaran Ekonomi Hingga Rp3,4 Miliar

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:11 WIB

Wagub Jihan Pimpin Rakor Tim Penanggulangan, Dorong Percepatan Eliminasi TBC di Kabupaten/Kota

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:56 WIB

Wagub Jihan Minta Gapembi Rapikan Administrasi dan Standar Dapur MBG di Lampung

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:56 WIB

Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB