Soal Dugaan Pungli SDN 4, Disdik Minta Inspektorat Periksa Kepsek

- Jurnalis

Rabu, 16 Juni 2021 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id/Lampungcorner.co.Grup

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id/Lampungcorner.co.Grup

LAMPUNGCORNER.COM, BandarlampungDinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandarlampung berencana mengambil tindakan tegas terhadap kepala sekolah SDN 4 Kotakarang, Azimah.

Selain itu, Disdikbud akan berkirim surat kepada Inspektorat Bandarlampung untuk mengaudit dan memeriksa kepala sekolah tersebut.

“Tim sudah bekerja dan sudah punya rekomendasi yang akan disampaikan ke kadis dan besok Rabu (16/6/2021) kita akan ke Inspektorat,” ungkap Kepala Seksi Kelembagaan Disdikbud Bandarlampung, Mulyadi Syukri kepada rilislampung.id (group lampungcorner.com), Selasa (15/6/2021).

Baca Juga :  Pemprov Lampung Rapat Inflasi, Pusat Beri Arahan Lima Program Prioritas Presiden Harus Segera Dilaksanakan

Mulyadi mengungkapkan, rekomendasi tersebut berisi tentang permohonan kepada Kadis Disdikbud Bandarlampung untuk memberikan penindakan terhadap oknum kepala sekolah, karena dinilai telah mencoreng nama baik pendidikan.

Namun, penindakan dari rekomendasi ini belum seutuhya dapat dilakukan. Mengingat saat ini dalam masa penerimaan peserta didik baru (PPDB). Juga, nantinya siswa dan siswi yang lulus masih membutuhkan tanda tangan kepala sekolah untuk ijazah.

Baca Juga :  Jadi Pemasok Utama Pangan Jakarta, Pemprov Jalin Kerja Sama dengan PT Food Station Tjipinang Jaya

Mulyadi memastikan, perkara ini tetap berlanjut meski terdapat sedikit kendala.

“Setelah selesai PPDB, kita lihat saja hasilnya apakah dia (Azimah) akan dibebastugaskan atau ditarik ke dinas. Mohon bersabar besok kita mintakan tandatangan kadis dan akan kita serahkan juga rekomendasi ini ke Inspektorat,” tandasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Pemprov Rombak Jabatan Plt Kepala OPD, Karo Kesra, Kadisnaker hingga Kadis Pemberdayaan Desa Transmigrasi Beralih
Sekdaprov Marindo Lantik Dua Pejabat Eselon II, Ganjar Jadi Kadiskominfotik, Achmad Saefullah ke Staf Ahli
Apindo-Gubernur Lampung Bahas Tindaklanjut Kesepakatan dengan Tiongkok
Hadiri Pengukuhan Kepala BI Lampung, Wagub Jihan Ajak Jaga Inflasi hingga Digitalisasi Ekonomi
41 Pejabat Administrator Pemprov Lampung Ikut Pelatihan Kepemimpinan
Tingkatkan Penyelesaian Piutang Pajak, Retribusi hingga Aset Daerah, Pemprov Lampung Kerjasama dengan Kejati
Bertemu Gubernur, Dendi Dorong KEK Teluk Pandan Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah
Lepas Status Tersangka, Pemprov Segera Bahas Jabatan Agus Nompitu
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:55 WIB

Pemprov Rombak Jabatan Plt Kepala OPD, Karo Kesra, Kadisnaker hingga Kadis Pemberdayaan Desa Transmigrasi Beralih

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:46 WIB

Sekdaprov Marindo Lantik Dua Pejabat Eselon II, Ganjar Jadi Kadiskominfotik, Achmad Saefullah ke Staf Ahli

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:41 WIB

Apindo-Gubernur Lampung Bahas Tindaklanjut Kesepakatan dengan Tiongkok

Rabu, 25 Juni 2025 - 10:39 WIB

Hadiri Pengukuhan Kepala BI Lampung, Wagub Jihan Ajak Jaga Inflasi hingga Digitalisasi Ekonomi

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:53 WIB

41 Pejabat Administrator Pemprov Lampung Ikut Pelatihan Kepemimpinan

Berita Terbaru

Ilustrasi

TULANGBAWANG BARAT

Realisasi Dana Desa Tunas Jaya Diduga Sarat Korupsi

Selasa, 8 Jul 2025 - 13:39 WIB