Tegas! KPK Larang Bakso Sony Hengkang sebelum Selesaikan soal Pajak

- Jurnalis

Kamis, 30 September 2021 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Konflik antara Pemkot Bandarlampung dan Bakso Sony, rupanya sampai juga ke telinga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam hal ini, KPK mendukung Pemkot menegakkan aturan hingga menyegel 18 gerai Bakso Sony.

KPK bahkan melarang Bakso Sony ke luar dari Bandarlampung sebelum masalah pajak ini selesai.

Kasatgas Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi Wilayah II KPK, Nana Mulyana, menerangkan setiap daerah harus mengoptimalkan pendapatan daerah, termasuk dari pajak hotel dan restoran.

Baca Juga :  Viral Keributan di Bendungan Way Rarem, Bupati Hamartoni dan Dandim Turun Langsung Mediasi Damai

“Soal pemasangan tapping box itu hanya untuk memastikan pajak hotel dan restoran disetorkan ke Kasda (kas daerah),” jelasnya.

Menurut dia, tanpa tapping box maka Pemkot akan kesulitan mengetahui besaran pajak yang diterima. KPK karenanya mengharuskan Bakso Sony mempergunakannya.

Namun demikian, KPK meminta Pemkot lebih mengedepankan mediasi dalam menyelesaikan permasalahan  ini.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Apresiasi Jajaran Unhan dan Seluruh Peserta Kuliah Kerja Dalam Negeri Tahun 2025-2026 di Lampung

“Saya sudah minta Pemkot untuk mempertemukan pihak Bakso Sony dengan Kami, agar ada solusi dan jalan tengah. Jadi apabila menginginkan telur, jangan dimatikan ayamnya,” analoginya.

Ditanya apakah KPK bisa mengambil tindakan tegas terhadap Bakso Sony, Nana menyatakan KPK bertugas memastikan pajak benar-benar disetorkan.

Sehingga, soal sanksi dan tindakan tegas lainnya yang lebih berwenang adalah Pemkot Bandarlampung. (*)

Red

Berita Terkait

Petahana Utus LO, Empat Kandidat Rebut Kursi Ketua Apindo Lampung
Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar
Doa Mengawali Usia ke-80, Ribuan Masyarakat Hadiri Tabligh Akbar HUT Lampura
Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian
Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah
Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat
Sekda Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:00 WIB

Petahana Utus LO, Empat Kandidat Rebut Kursi Ketua Apindo Lampung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:22 WIB

Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:33 WIB

Doa Mengawali Usia ke-80, Ribuan Masyarakat Hadiri Tabligh Akbar HUT Lampura

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:14 WIB

Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Petahana Utus LO, Empat Kandidat Rebut Kursi Ketua Apindo Lampung

Sabtu, 20 Jun 2026 - 20:00 WIB

BANDAR LAMPUNG

Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar

Sabtu, 20 Jun 2026 - 19:22 WIB