Tegas! KPK Larang Bakso Sony Hengkang sebelum Selesaikan soal Pajak

- Jurnalis

Kamis, 30 September 2021 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Konflik antara Pemkot Bandarlampung dan Bakso Sony, rupanya sampai juga ke telinga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam hal ini, KPK mendukung Pemkot menegakkan aturan hingga menyegel 18 gerai Bakso Sony.

KPK bahkan melarang Bakso Sony ke luar dari Bandarlampung sebelum masalah pajak ini selesai.

Kasatgas Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi Wilayah II KPK, Nana Mulyana, menerangkan setiap daerah harus mengoptimalkan pendapatan daerah, termasuk dari pajak hotel dan restoran.

Baca Juga :  Buka Bersama IJP, Gubernur Mirza: Wartawan Kunci Penjaga Kebenaran di Era Informasi Cepat Viral

“Soal pemasangan tapping box itu hanya untuk memastikan pajak hotel dan restoran disetorkan ke Kasda (kas daerah),” jelasnya.

Menurut dia, tanpa tapping box maka Pemkot akan kesulitan mengetahui besaran pajak yang diterima. KPK karenanya mengharuskan Bakso Sony mempergunakannya.

Namun demikian, KPK meminta Pemkot lebih mengedepankan mediasi dalam menyelesaikan permasalahan  ini.

Baca Juga :  Harga BBM Maret 2026 di Lampung Naik, Ini Daftar Terbarunya!

“Saya sudah minta Pemkot untuk mempertemukan pihak Bakso Sony dengan Kami, agar ada solusi dan jalan tengah. Jadi apabila menginginkan telur, jangan dimatikan ayamnya,” analoginya.

Ditanya apakah KPK bisa mengambil tindakan tegas terhadap Bakso Sony, Nana menyatakan KPK bertugas memastikan pajak benar-benar disetorkan.

Sehingga, soal sanksi dan tindakan tegas lainnya yang lebih berwenang adalah Pemkot Bandarlampung. (*)

Red

Berita Terkait

Sekdaprov Marindo Pimpin Persiapan Pelantikan Apdesi Provinsi Lampung, Perkuat Sinergi Pembangunan Desa
Gubernur Mirza Kawal Perbaikan Ruas Jalan Provinsi Wates-Metro, Menelan Anggaran Rp14,67 Miliar
Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Hamartoni Arahkan Desa Mandiri, Kopi dan Infrastruktur Jadi Fokus Utama
Cegah Banjir, Polisi dan Warga Bumi Waras Gotong Royong Bersihkan Selokan
Wagub Jihan Panen Raya Melon, Hasil Pengembangan Smart Greenhouse SMKN Pertanian Pembangunan Natar
Gubernur Lampung Lepas Mahasiswa Program Magang Internasional, Upaya Tingkatkan IPM Skema Migran Vokasi
Gubernur Mirza Perkuat Implementasi Digitalisasi Keuangan Daerah Terintegrasi Maksimal
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 00:11 WIB

Sekdaprov Marindo Pimpin Persiapan Pelantikan Apdesi Provinsi Lampung, Perkuat Sinergi Pembangunan Desa

Rabu, 22 April 2026 - 20:47 WIB

Gubernur Mirza Kawal Perbaikan Ruas Jalan Provinsi Wates-Metro, Menelan Anggaran Rp14,67 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 20:31 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 22 April 2026 - 14:13 WIB

Hamartoni Arahkan Desa Mandiri, Kopi dan Infrastruktur Jadi Fokus Utama

Selasa, 21 April 2026 - 20:39 WIB

Cegah Banjir, Polisi dan Warga Bumi Waras Gotong Royong Bersihkan Selokan

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 22 Apr 2026 - 20:31 WIB