LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Proyek Strategis Nasional Sistem Penyediaan Air Minum (PSN SPAM) yang diinisiasi PDAM Way Rilau bekerjasama dengan PT Adhya Tirta Lampung (PT ATL) ternyata merugi.
Angka kerugian proyek Pemerintah Kota Bandarlampung dan Pemerintah Pusat ini sangat besar, mencapai Rp12,787 miliar pada tahun 2021.
Padahal, nilai investasi yang dikucurkan termasuk fantastis Rp1,3 triliun. Modal awal PT ATL Rp485 miliar untuk sarana produksi dan pipa transmisi dan APBN Rp559 miliar untuk Viability Gap Found (VGF/dukungan kelayakan) dan pembangunan jaringan distribusi utama dan pembagi.
Lalu, Pemerintah Kota Bandarlampung Rp150 miliar untuk pembangunan jaringan distribusi tersier. Sementara, PDAM mengeluarkan anggaran penyambungan sambungan rumah Rp131 miliar.
Data yang diterima Rilis.id Lampung (Group lampungcorner.com) ditemukan sejumlah permasalahan dalam pengerjaan proyek tersebut. Di antaranya:
1. Pemasangan sambungan rumah (SR) oleh PDAM Way Rilau tidak berjalan sesuai rencana karena keterlibatan pemasangan dalam pembangunan jaringan perpipaan.
2. Tahun pertama target pemasangan 14.000 SR hanya terealisasi 4.934 SR atau 35 persen.
3. Tahun pertama tagihan Air Curah per bulan mencapai Rp2 miliar dan terbayar Rp500 juta.
4. Tahun kedua tagihan Air Curah per bulan bertambah mencapai Rp3,6 miliar.
5. Sampai Desember 2021, total tagihan Air Curah sebesar Rp26,939 miliar dan baru terbayar oleh PDAM Way Rilau Rp5,1 miliar. Artinya, terutang Rp21,834 miliar.
Menanggapi permasalahan tersebut, anggota Komisi V DPR RI Roberth Rouw menilai terdapat kejanggalan bisnis proyek SPAM ini.
Menurutnya, kerugian tersebut ditimbulkan karena tidak tercapainya target pembangunan sambungan rumah oleh PDAM Way Rilau.
“Seharusnya bisa mencapai 60 ribu sambungan, namun ini hanya tercapai 4 ribu saluran,” cetusnya.
Karenanya, dia meminta evaluasi dan secara bertahap mengejar target 60 ribu sambungan.
“Jadi, tidak serta Merta karena tidak mungkin suatu proyek selesai langsung bisa bayar,” ungkapnya saat memimpin rombongan anggota Komisi V meninjau reservoir PDAM Way Rilau di Jalan ZA Pagar Alam, Rajabasa, Kamis (27/1/2022).
Roberth mengatakan pihaknya akan membawa permasalahan ini dalam rapat komisi bersama Pemerintah Pusat.
“Kerugian itu sama-sama kita tangani karena air adalah sumber kehidupan masyarakat,” tutup dia.
Sementara itu, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menerangkan permasalahan ini kemungkinan adanya miskomunikasi di awal.
“Yang penting tadi sudah disampaikan keluh kesah kepada DPR RI dan Kementerian PUPR,” ujarnya.
Di sisi lain, Direktur PDAM Way Rilau, Suhendar Zuber menerangkan PDAM dan Pemkot Bandarlampung hanya sebagai PJPK (Penanggung Jawab Proyek Kerjasama). Namun, mereka terkendala anggaran akibat Covid-19.
“Kita sudah berupaya mengajukan DAK melalui Kementerian PUPR sebesar Rp27,9 miliar namun terealisasi hanya Rp4,3 miliar,” ujarnya.
Dia juga menagih hadiah yang dijanjikan saat menerima penghargaan Kota Terbaik Pelaksanaan KPBU SPAM tahun 2018 sebesar Rp20 miliar.
“Sampai saat ini belum juga direalisasikan. Mudah-mudahan dengan kehadiran komisi V ke depan bisa terealisasikan,” harapnya. (*)
Red









