Tersangka Korupsi Benih Jagung Meninggal, Begini Kelanjutan Kasusnya

- Jurnalis

Jumat, 3 September 2021 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasipenkum Kejati Lampung Andrie W Setiawan. Foto: Istimewa

Kasipenkum Kejati Lampung Andrie W Setiawan. Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Mantan kepala bidang (kabid) di Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura Pemprov Lampung, Herlin Retnowati, meninggal dunia, Kamis (2/9/2021).

Karena itu status Herlin sebagai tersangka kasus korupsi benih jagung anggaran tahun 2017 otomatis batal dengan sendirinya.

Kasipenkum Kejati Lampung Andrie W Setiawan mengaku sudah mendapatkan kabar meninggalnya Herlin dari kuasa hukum tersangka.

Namun, Kejati Lampung masih menunggu surat keterangan kematian yang bersangkutan guna persyaratan administrasi.

Baca Juga :  Wagub Jihan Sampaikan LKPJ 2025 di Rapat Paripurna DPRD, Pemprov Lampung Perkuat Keberlanjutan Pembangunan

Pasalnya beberdasarkan Pasal 77 KUHP,  jika tersangka meninggal dunia maka tuntutan terhadap tersangka langsung gugur.

“Sehingga dalam faktanya apabila HR (Herlin) meninggal dunia maka kasus pidana yang bersangkutan kami hentikan,” ungkapnya, Jumat (3/9/2021).

Soal kerugian negara atas perbuatan tersangka hingga saat ini belum bisa disampaikan.

Karena kasus ini merupakan rangkaian dan ada tiga tersangka yang ditetapkan. Dua tersangka saat ini ditahan di rumah tahanan (rutan).

Baca Juga :  Lalu Lintas Terkendali, 70 Personel Kawal Half Marathon di Pahoman

“Jika memang faktanya ada aliran uang terhadap tersangka yang meninggal dunia, maka berdasarkan Pasal 33 UU Tipikor Nomor 31/1999 kami akan ajukan gugatan perdata,” ujarnya.

Sebab itu, selain menunggu surat keterangan kematian, Kejati juga menurutkan tim untuk mengecek kebenaran informasi tersebut,” tandasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian
Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah
Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat
Sekda Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026
Wagub Jihan Hadiri Rapat Pleno TPAKD, Dorong Percepatan Literasi dan Inklusi Keuangan
Presiden Prabowo Subianto Buka Munas HIPMI ke-XVIII di Bandar Lampung
Gubernur Mirza TApresiasi Kontribusi Masyarakat Minang dalam Pembangunan Lampung
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:14 WIB

Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:10 WIB

Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:42 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:37 WIB

Sekda Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026

Berita Terbaru