Tersangka Korupsi Benih Jagung Meninggal, Begini Kelanjutan Kasusnya

- Jurnalis

Jumat, 3 September 2021 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasipenkum Kejati Lampung Andrie W Setiawan. Foto: Istimewa

Kasipenkum Kejati Lampung Andrie W Setiawan. Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Mantan kepala bidang (kabid) di Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura Pemprov Lampung, Herlin Retnowati, meninggal dunia, Kamis (2/9/2021).

Karena itu status Herlin sebagai tersangka kasus korupsi benih jagung anggaran tahun 2017 otomatis batal dengan sendirinya.

Kasipenkum Kejati Lampung Andrie W Setiawan mengaku sudah mendapatkan kabar meninggalnya Herlin dari kuasa hukum tersangka.

Namun, Kejati Lampung masih menunggu surat keterangan kematian yang bersangkutan guna persyaratan administrasi.

Baca Juga :  Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh

Pasalnya beberdasarkan Pasal 77 KUHP,  jika tersangka meninggal dunia maka tuntutan terhadap tersangka langsung gugur.

“Sehingga dalam faktanya apabila HR (Herlin) meninggal dunia maka kasus pidana yang bersangkutan kami hentikan,” ungkapnya, Jumat (3/9/2021).

Soal kerugian negara atas perbuatan tersangka hingga saat ini belum bisa disampaikan.

Karena kasus ini merupakan rangkaian dan ada tiga tersangka yang ditetapkan. Dua tersangka saat ini ditahan di rumah tahanan (rutan).

Baca Juga :  Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi

“Jika memang faktanya ada aliran uang terhadap tersangka yang meninggal dunia, maka berdasarkan Pasal 33 UU Tipikor Nomor 31/1999 kami akan ajukan gugatan perdata,” ujarnya.

Sebab itu, selain menunggu surat keterangan kematian, Kejati juga menurutkan tim untuk mengecek kebenaran informasi tersebut,” tandasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Tuan Rumah Porwanas XV 2027, PWI Lampung Bidik 5-7 Emas dari Lomba Karya Jurnalistik
Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan
Karang Taruna Lampung Siap Jadi Garda Mitigasi Bencana hingga Desa
Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat
PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah
Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura
Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Tuan Rumah Porwanas XV 2027, PWI Lampung Bidik 5-7 Emas dari Lomba Karya Jurnalistik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Karang Taruna Lampung Siap Jadi Garda Mitigasi Bencana hingga Desa

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:51 WIB

PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah

Berita Terbaru