Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi

Foto : Ilustrasi

LampungCorner.com,Tubaba — Nasib kursi oknum DPRD yang ditempati salah satu legislator dari Partai Demokrat Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, kini bergantung pada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Partai menegaskan akan menghormati proses hukum dan baru mengambil langkah organisasi setelah ada kepastian hukum.

Ketua DPC Partai Demokrat Tubaba sekaligus Ketua DPRD Tubaba, Busroni, menyatakan bahwa partai belum dapat bersikap lebih jauh sebelum putusan inkrah dijatuhkan pengadilan.

“Terkait penetapan tersangka EF, kita melihat putusan inkrah hukumnya dulu. Nanti kalau sudah inkrah kita koordinasikan ke DPD dan DPP. Jadi kesimpulannya kita lihat dulu putusan pengadilan,” ujar Busroni, saat dikonfirmasi media, Jumat (20/2/2026).

Ia menambahkan, seluruh proses internal partai akan ditempuh sesuai aturan yang berlaku. Termasuk kemungkinan Pergantian Antar Waktu (PAW), jika nantinya diputuskan oleh struktur partai berdasarkan hasil koordinasi dengan pengurus di tingkat provinsi dan pusat.

Baca Juga :  Kinerja Gemilang BP3MI Lampung 2025, Ribuan PMI Terlayani dan Terlindungi

“Yang jelas kita akan proses sesuai aturan partai. Kalau pun nanti PAW, kita koordinasikan dan ikuti keputusan partai,” tegasnya.

Sebelumnya, oknum DPRD Kabupaten Tubaba berinisial EF ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Lampung dalam kasus dugaan penggunaan ijazah tidak sah untuk memenuhi syarat pencalonan anggota legislatif.

Penetapan tersangka dilakukan oleh Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung, sebagaimana tertuang dalam Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/06/II/Subdit IV/2026/Reskrimsus tertanggal 13 Februari 2026, hasil gelar perkara pada 12 Februari 2026.

EF merupakan anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat periode 2024–2029 dari Fraksi Partai Demokrat. Penyidik menduga EF menggunakan ijazah Paket C setara SMA yang diduga tidak sah, seolah-olah diterbitkan oleh PKBM Banjar Baru, untuk memenuhi persyaratan administrasi pencalonan pada Mei 2023.

Baca Juga :  Hari Patriotik, Jejak Sejarah yang Menuntun Semangat Kebangsaan Hari Ini

Dalam penyelidikan, polisi menemukan sejumlah kejanggalan, antara lain nama EF tidak tercantum dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per 31 Desember 2021, tidak masuk Daftar Nominasi Tetap (DNT), serta tidak tercatat dalam daftar kehadiran peserta ujian Paket C tahun ajaran 2021/2022. Selain itu, nomor seri blanko ijazah DN/PC 0274545 diketahui milik peserta lain bernama Handoko yang lulus pada 2022, serta NISN pada dokumen tercatat 11 digit, tidak sesuai ketentuan resmi 10 digit.

Hingga berita ini diterbitkan, EF maupun kuasa hukumnya masih belum memberikan keterangan resmi. Partai Demokrat menegaskan akan menunggu putusan inkrah sebagai dasar penentuan langkah lanjutan, termasuk terkait keberlanjutan kursi DPRD yang bersangkutan. (Rian)

Berita Terkait

Oknum DPRD Tubaba Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu
Sejumlah Komoditas di Tubaba Naik Jelang Ramadhan, Pemkab Pastikan Masih Terkendali
Waspada! Oknum Manfaatkan Mutasi Kajari Tubaba untuk Penipuan
Novriwan Jaya Buka Manasik Haji 1447 H, 148 CJH Dapat Pembekalan Terintegrasi
Baznas Tubaba Bantu Akomodasi Pengobatan Warga Bandar Dewa
Tersisa Dua Syarat, Pemkab Tubaba Segera Lengkapi Berkas Usulan Sekolah Rakyat
Lindungi Konsumen dan Pelaku Usaha, Diskoperindag Tubaba Gelar Tera UTTP
Saksi Tambahan PT.HIM Berasal dari Karyawan Aktif, Penggugat Sampaikan Keberatan
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:27 WIB

Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:18 WIB

Oknum DPRD Tubaba Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:20 WIB

Sejumlah Komoditas di Tubaba Naik Jelang Ramadhan, Pemkab Pastikan Masih Terkendali

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:34 WIB

Waspada! Oknum Manfaatkan Mutasi Kajari Tubaba untuk Penipuan

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:15 WIB

Novriwan Jaya Buka Manasik Haji 1447 H, 148 CJH Dapat Pembekalan Terintegrasi

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Resmi! AKBP Yonirizal Khova Jabat Waka Polresta Bandar Lampung

Sabtu, 21 Feb 2026 - 19:04 WIB