Terungkap, Ini Alasan Demokrat Pecat Wakil Ketua III DPRD Lampung

- Jurnalis

Selasa, 21 Maret 2023 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo

Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Menggugat partai ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, jadi alasan Wakil Ketua III DPRD Lampung Raden Muhammad Ismail dipecat dari Partai Demokrat.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan Daerah (BPOKK-Da) Demokrat Lampung Midi Iswanto, Selasa (21/3/2023).

Midi mengatakan, pengajuan gugatan tersebut sama saja melawan perintah Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhyono (AHY).

Baca Juga :  Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar

Di mana Raden Muhammad Ismail menggugat partai atas putusan AHY yang melakukan rotasi jabatan Wakil Ketua DPRD Lampung dan digantikan Yozi Rizal.

“Salah satunya karena melawan perintah Ketum, padahal kan namanya rotasi dan roling itu biasa di organisasi kepartaian,” ungkapnya.

Baca Juga :  PWI Gandeng Disparekraf, Persiapan HPN dan Porwanas 2027 Digeber

Midi mengatakan, pihaknya masih menunggu salinan putusan DPP untuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dan pergantian wakil ketua.

“Setelah itu akan dibahas, dan padtai akan berkirim surat ke Gubernur dan Ketua DPRD Lampung,” katanya. (*)

Red

Berita Terkait

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027
Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir
Bidik 10 Ribu Peserta Kick Off, Tim Humas HPN-Porwanas Perkuat Strategi Medsos
149 Kebakaran di Bandar Lampung, Kerugian Tembus Rp1,75 Miliar
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:34 WIB

Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:10 WIB

HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:04 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir

Berita Terbaru