Tewas Dikeroyok Sesama Napi Anak, Keluarga Lapor Polda Lampung

- Jurnalis

Rabu, 13 Juli 2022 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana duka pemakaman napi yang tewas dikeroyok. Foto: Pandu

Suasana duka pemakaman napi yang tewas dikeroyok. Foto: Pandu

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Keluarga napi anak yang tewas dikeroyok mengaku telah melapor ke Polda Lampung, Selasa (12/7/2022) malam.

Sementara, jenazah korban Rio Febrian (17) telah dimakamkan Rabu (13/7/2022) siang di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Darussalam, Langkapura.

Kakak kandung korban, Andriyan Saputra (34), menyatakan kekecewaannya atas kejadian ini (baca: Dikeroyok Sesama Napi LPKA Lampung, Rio Febrian Tewas).

Ia menganggap pihak Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Kelas II Lampung di Tegineneng, Pesawaran, lalai.

“Adik saya adalah warga binaan mereka. Tapi, kenapa bisa adik kami mengalami kejadian seperti ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Siap Amankan Mudik Lebaran 2026, Bupati Nanda Hadiri Rakor Lintas Sektoral di Polda Lampung

Saat membawa korban ke Rumah Sakit Umum Ahmad Yani Metro, Senin (11/7/2022), Rio sudah dalam kondisi kritis.

“Napas sudah di ujung tenggorokan,  tidak bisa ngomong lagi. Badan sudah bisa dikatakan sudah kaku,” paparnya.

Korban sempat menginap semalam di rumah sakit sampai akhirnya mengembuskan napas terakhir pada keesokan harinya, Selasa (12/7/2022).

“Untuk langkah hukum kami semalam sudah lapor ke Polda Lampung,” ungkapnya.

Ia berharap pihak kepolisian segera menangani kasus ini dan menindak siapapun yang bertanggungjawab.

Baca Juga :  Malam Takbiran Aman dan Tertib, Ini Imbauan Polresta Bandar Lampung

“Kami menuntut keadilan untuk almarhum adik kami, Rio Febrian,” tandasnya.

Berdasarkan informasi yang ia dapat, adiknya dihalang-halangi makan oleh napi yang satu kamar dengannya.

“Namun pengakuan dari pihak LPKA, Rio ini mogok makan. Menurut kami itu suatu kejanggalan,” katanya.

Karena itu, ia juga meminta pemeriksaa dilakukan secara menyeluruh. Baik pada napi maupun pihak LPKA.

“Dan, hingga korban dimakamkan, pihak LPKA belum datang ke rumah kami,” pungkasnya. (*)

 

Red

Berita Terkait

Pemprov Lampung dan Kodam XXI/Raden Intan Tingkatkan Kapasitas Bersama di Bidang Komunikasi Publik
Wagub Jihan Hadiri Hajatan Akbar PMII Lampung, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah
Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur
Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba
Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung
Gubernur Mirza Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Ekonomi Agrikultur dan Ketahanan Pangan Nasional 2026
DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir
Kejuaraan Cabang ORADO Kabupaten Pesawaran Sukses Digelar, Bidik Atlet Berkualitas dan Profesional
Berita ini 181 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 13:35 WIB

Pemprov Lampung dan Kodam XXI/Raden Intan Tingkatkan Kapasitas Bersama di Bidang Komunikasi Publik

Senin, 20 April 2026 - 09:41 WIB

Wagub Jihan Hadiri Hajatan Akbar PMII Lampung, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 23:11 WIB

Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 19:58 WIB

Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba

Jumat, 17 April 2026 - 22:27 WIB

Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung

Berita Terbaru