Tolak Hibah Aset Hasil Korupsi Lampura ke Bandarlampung, Ini Alasan HMI

- Jurnalis

Kamis, 12 Januari 2023 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum HMI Kota Bandarlampung, Mauldan Agusta Rifanda. Foto: Dokumentasi HMI

Ketua Umum HMI Kota Bandarlampung, Mauldan Agusta Rifanda. Foto: Dokumentasi HMI

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Ketua Umum HMI Kota Bandarlampung, Mauldan Agusta Rifanda, menyoroti hibah aset sitaan KPK.

Aset hasil korupsi mantan bupati Lampura, Agung Ilmu Mangkunegara, itu rencananya diserahkan kepada Pemkot Bandarlampung.

Aset dimaksud berupa tanah seluas 734 meter persegi di Sepang jaya Bandarlampung senilai Rp1,2 miliar dan tanah bangunan 566 meter persegi di Sepangjaya senilai Rp1 miliar.

Kemudian tanah dan bangunan gedung Graha Mandala Alam di gang PU Bandarlampung senilai Rp40 miliar.

Menurut dia, ketiga aset sitaan KPK itu tidak tepat dihibahkan ke Pemkot Bandarlampung.

“Seharusnya dihibahkan kepada Lampura, yang mana kabupaten tersebut yang mengalami kerugian akibat tindakan korupsi yang dilakukan mantan bupatinya,” paparnya, Kamis (12/1/2023).

Sebab, lokasi aset yang berada di Bandarlampung, tambah dia, tidak bisa dijadikan alasan untuk menyerahkan aset ke Pemkot setempat.

Baca Juga :  DPRD Bandar Lampung Minta Pemkot Beri Beasiswa untuk 2 Anak Korban Tembok Roboh

Akan tidak adil bagi masyarakat Lampura karena objek perkara korupsi “terjadi” di Lampura dan yang dirugikan dari tindakan korupsi tersebut adalah mereka.

Mauldan menambahkan, Agung terbukti korupsi proyek senilai Rp63 miliar. Dengan kata lain, masyarakat Lampura yang dirugikan atas tindakan tersebut.

“Seharusnya anggaran senilai hasil korupsi bisa digunakan untuk pembangunan Lampura yang berdampak pada peningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Mauldan yang juga putra daerah itu.

Apalagi, Mauldan mengatakan Lampura menurut data BPS merupakan kabupaten termiskin di Provinsi Lampung dengan angka kemiskinan 19,63 persen pada tahun 2021.

Bahkan pada Oktober 2022, realisasi Pendapatan Asli Daerah masih kurang Rp36,4 miliar dari target Rp83,47 miliar.

Bandingkan dengan PAD Bandarlampung 2022, yang mencapai Rp600 miliar. Terdapat kenaikan Rp100 miliar dari PAD 2021 yang senilai Rp500 miliar.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dapat Suntikan Dana Penanganan Banjir Rp1,49 Miliar

“Ini jelas Lampura sangat membutuhkan tambahan PAD dibandingkan Bandarlampung,” paparnya.

Hal ini sejalan dengan keinginan masyarakat Lampura yang disampaikan oleh DPRD Lampura di rapat paripurna istimewa APBD 2023 pada 14 November 2022.

DPRD meminta pemkab untuk meningkatkan PAD tahun 2023. Maka sudah tepat jika ketiga aset tersebut diberikan kepada Pemkab Lampura untuk peningkatan PAD 2023.

Aset tanah dan bangunan bisa dikelola yang keuntungannya bisa menambah PAD. Misalnya, disewakan atau untuk membangun tempat kegiatan mahasiswa.

“Yang penggunaannya untuk meningkatkan kualitas SDM putra asal Lampura yang mengenyam pendidikan di Bandarlampung,” bebernya.

Dengan begitu, dari segi manfaat dan keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat Lampura itu sendiri. (*)

Red

Berita Terkait

Ketua DPRD Bandar Lampung Bagikan Nasi Bungkus dan Air Mineral ke Korban Banjir
Ketua DPRD Bandar Lampung Tinjau Lokasi Banjir
Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Rapat Evaluasi APBD 2024
Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Rapat Pelaksanaan Evaluasi APBD 2024
Komisi II DPRD Bandar Lampung Gelar Rapat Evaluasi APBD 2024
Komisi III DPRD Bandar Lampung Gelar Rapat Kerja Bahas Infrastruktur Telekomunikasi
Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Hadiri Peresmian Gedung SMP dan SD
Anggota DPRD Bandar Lampung Serahkan 1.155 Paket Sembako untuk Korban Banjir
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:08 WIB

Ketua DPRD Bandar Lampung Bagikan Nasi Bungkus dan Air Mineral ke Korban Banjir

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:05 WIB

Ketua DPRD Bandar Lampung Tinjau Lokasi Banjir

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:16 WIB

Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Rapat Evaluasi APBD 2024

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:14 WIB

Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Rapat Pelaksanaan Evaluasi APBD 2024

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:28 WIB

Komisi II DPRD Bandar Lampung Gelar Rapat Evaluasi APBD 2024

Berita Terbaru

Lampungcorner.com

Momentum Hari Raya Galungan, Polres Pringsewu Ajak Warga Jaga Kerukunan

Rabu, 23 Apr 2025 - 18:14 WIB