Tuntut Cabut Omnibus Law, Ribuan Mahasiswa Lampung Turun ke Jalan

- Jurnalis

Kamis, 30 Maret 2023 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa aksi demo yang baru datang di depan gedung Pemprov Lampung, Kamis (30/3/2023). Foto: Muhaimin

Massa aksi demo yang baru datang di depan gedung Pemprov Lampung, Kamis (30/3/2023). Foto: Muhaimin

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Ribuan mahasiswa berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) di kantor Pemprov dan DPRD Lampung, Kamis (30/3/2023).

Mereka yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil (ALM) tersebut sebeluknya melakukan longmars dari depan Hotel Sheraton.

Baca Juga :  Butik Indah Gelar Jumat Berkah Rutin, Owner Bagikan Puluhan Nasi Kotak di Bandar Lampung

Ratusan petugas disiagakan untuk menjaga keamanan dalam aksi tersebut.

Mereka terdiri dari Brimobda Lampung 90 orang, Satpol PP 100 orang, Dishub 30 orang, dan Kodim 0410 Bandarlampung 60 orang.

Kawat berduri juga dipasang di pintu masuk Pemprov Lampung.

Baca Juga :  Polresta Bandar Lampung Resmikan Dua Dapur MBG, Distribusi Mulai 31 Maret 2026

Humas ALM, Muhammad Aul, mengatakan UU Ciptaker atau Omnibus Law diresmikan tanpa persetujuan rakyat.

Akibatnya, isi UU itu dianggap merugikan pekerja. Misalnya soal upah, jam kerja, dan cuti yang dianggap tidak manusiawi.  (*)

Berita Terkait

Butik Indah Gelar Jumat Berkah Rutin, Owner Bagikan Puluhan Nasi Kotak di Bandar Lampung
Koperasi IJP Lampung Maju Sejahtera, Didukung Kementerian Koperasi dan UMKM
Daya Beli Masyarakat Lampung Menguat, Pembelian Kendaraan Baru Naik 21 Persen pada Triwulan I 2026
Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA
Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028
Sekdaprov Marindo Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru
Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027
Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:51 WIB

Butik Indah Gelar Jumat Berkah Rutin, Owner Bagikan Puluhan Nasi Kotak di Bandar Lampung

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

Koperasi IJP Lampung Maju Sejahtera, Didukung Kementerian Koperasi dan UMKM

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:19 WIB

Daya Beli Masyarakat Lampung Menguat, Pembelian Kendaraan Baru Naik 21 Persen pada Triwulan I 2026

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA

Kamis, 30 April 2026 - 14:36 WIB

Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028

Berita Terbaru