Lampung Selatan, Lampungcorner.com – Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, menghadiri Syukuran Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-76 Tahun 2026 yang digelar di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda, Senin (26/1/2026).
Peringatan tersebut menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen jajaran Imigrasi dalam pengabdian, integritas, profesionalisme, serta peningkatan kualitas pelayanan publik dan penegakan hukum keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda, Dedy, menyampaikan bahwa sepanjang 2025 pihaknya mencatat kinerja positif, dengan lebih dari 14.000 paspor diterbitkan dan 1.600 layanan izin tinggal diberikan kepada warga negara asing.
Di bidang penegakan hukum, Imigrasi Kalianda juga mendeportasi empat warga negara asing akibat pelanggaran ketentuan keimigrasian. Selain itu, Imigrasi Kalianda turut mendorong iklim investasi daerah melalui implementasi program Golden Visa bagi investor asing.
Sementara itu, Wabup M. Syaiful Anwar mengapresiasi dedikasi jajaran Imigrasi sebagai garda terdepan penjaga kedaulatan negara dan menegaskan pentingnya pelayanan keimigrasian yang cepat, transparan, dan humanis di Lampung Selatan.
Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, menghadiri acara Syukuran Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-76 Tahun 2026 yang digelar di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda, Senin (26/1/2026).
Momentum tersebut menjadi ajang refleksi sekaligus penguatan komitmen pengabdian, integritas, dan profesionalisme jajaran Imigrasi dalam pelayanan publik, pengawasan, serta penegakan hukum keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda, Dedy, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya mencatat kinerja positif di berbagai sektor layanan. Tercatat, lebih dari 14.000 paspor berhasil diterbitkan, serta lebih dari 1.600 layanan izin tinggal diberikan kepada warga negara asing.
“Momentum Hari Bhakti Imigrasi ke-76 ini menjadi pengingat penting bagi kami untuk terus menjaga semangat pengabdian, integritas, dan profesionalisme. Capaian layanan ini mencerminkan komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Dedy.
Di bidang penegakan hukum, Kantor Imigrasi Kalianda melakukan langkah tegas namun humanis. Sepanjang 2025, empat warga negara asing dideportasi akibat pelanggaran ketentuan keimigrasian.
“Ini menunjukkan situasi kamtibmas yang kondusif, sekaligus adanya partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi,” jelasnya.
Dalam mendukung iklim investasi daerah, Imigrasi Kalianda turut mendorong implementasi program Golden Visa, yakni fasilitas izin tinggal jangka panjang hingga 10 tahun bagi investor asing yang menanamkan modal di daerah.
“Golden Visa diharapkan mampu memperlancar arus investasi dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal, khususnya di Kabupaten Lampung Selatan,” tambah Dedy.
Sementara itu, Wabup M. Syaiful Anwar memberikan apresiasi atas dedikasi jajaran Imigrasi yang selama 76 tahun menjadi garda terdepan penjaga kedaulatan negara.
“Peringatan Hari Bhakti Imigrasi bukan sekadar seremoni, tetapi ruang refleksi atas pengabdian, kerja keras, dan tanggung jawab besar yang diemban seluruh insan Imigrasi. Imigrasi adalah wajah negara dan representasi Indonesia di mata dunia,” ujarnya.









