LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Wakil Rektor Universitas Lampung (Unila) Asep Sukohar mengakui pernah membawa tiga orang agar diloloskan menjadi mahasiswa Unila.
Hal tersebut diungkapkan Asep saat menjadi saksi Andi Desfiandi, terdakwa suap penerimaan mahasiswa baru Unila tahun 2022 dengan di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Rabu (16/11/2022).
“Ada tiga orang (Bawa tiga orang untuk menjadi mahasiswa Unila),” ujarnya saat dicecar JPU KPK.
Asep menceritakan hal itu berawal saat dirinya ditanya oleh Rektor Unila nonaktif Karomani terkait pihak-pihak yang ingin memberikan ‘sumbangan’.
Saat itu, Asep langsung mengaminkan permintaan sang rektor. Ia kemudian diminta meletakkan nomor peserta ujian calon mahasiswa tersebut di meja kerja Karomani.
Asep menyebutkan ketiga calon mahasiswa yang ia bawa menyiapkan sejumlah uang dengan nominal beragam. Pertama, calon mahasiswa berinisial G dengan uang suap Rp250 juta.
Calon mahasiswa kedua berinisial S dengan uang suap Rp100 juta, dan calon mahasiswa ketiga berinisial RS sebesar Rp300 juta.
Menurut Asep, seluruh uang haram tersebut diserahkan kepada Budi Sutomo, yang mengaku diperintahkan oleh Karomani.
“Jadi, totalnya 650 juta rupiah,” ucap Asep. (*)
Red









