LampungCorner.com, MESUJI – Jajaran personel Polsek Tanjung Raya Polres Mesuji, menerima penyerahan senjata api (Senpi) rakitan dari warga di Kabupaten Mesuji, Kamis (16/05/2024).
Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto melalui Kapolsek Tanjung Raya Iptu Bambang Priantoro, mengatakan pihaknya telah menerima penyerahan satu pucuk senpi rakitan jenis revolver secara suka rela dari warga atas nama Wawan warga Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya.
“Kami juga menerima dua pucuk senpi rakitan berikut tiga butir amunisi dari warga atas nama Darto di Desa Wiralaga II, Kecamatan Mesuji,” ungkap Iptu Bambang Priantoro.
Bambang menambahkan, penyerahan senpi rakitan oleh masyarakat ini merupakan salah satu upaya Polres Mesuji dalam rangka Ops Sikat Krakatau 2024.
“Senpi rakitan ini diserahkan oleh warga secara sukarela atas kesadaran hukum demi keamanan dan kenyamanan masyarakat. Hal ini sebagai upaya menekan angka kriminalitas penyalahgunaan senpi ilegal di wilayah Kabupaten Mesuji,” tandasnya. (*)
Laporan: Kotan
Editor: Furkon Ari
















