YouTuber Muhammad Kece Ditangkap di Bali Terkait Kasus Penodaan Agama

- Jurnalis

Rabu, 25 Agustus 2021 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Foto: Istimewa

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Jakarta — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akhirnya berhasil menangkap YouTuber Muhammad Kece terkait kasus dugaan penodaan agama.

Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto membenarkan penangkapan Muhammad Kece alias Kace.

“Sudah ditangkap,” kata Agus dalam keterangannya, Rabu (25/8/2021).

Muhammad Kece ditangkap di salah satu tempat di Bali. Kini petugas sedang membawanya ke Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Hari ini akan dibawa ke Bareskrim,” ujar Agus.

 

Muhammad Kece sebelumnya dilaporkan oleh sejumlah pihak soal videonya yang diduga menistakan agama. Polisi juga menegaskan bukti awal sudah cukup sehingga kasus ditingkatkan ke penyidikan.

Bahkan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir puluhan video Muhammad Kece yang diduga melakukan penistaan agama.

Kemenkominfo memblokir 20 video yang diproduksi oleh akun YouTube Muhammad Kece karena diduga memiliki muatan penodaan agama dan/atau informasi yang dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).

“Kemenkominfo mengambil langkah tegas terhadap penyebaran konten yang dilakukan oleh akun Youtube M. Kece yang diduga memiliki muatan penodaan agama dan/atau informasi yang dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan atas SARA,” kata Juru Bicara Kemenkominfo Dedy Permadi sebagaimana dikutip rilis.id (group lampungcorner.com) di laman resmi kominfo.go.id, Rabu (25/8/2021).

Baca Juga :  Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga

Selain 20 video di YouTube, Kemenkominfo juga telah melakukan pemutusan akses terhadap satu video dari platform TikTok yang diduga diproduksi Muhammad Kece.

Dedy menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan para pengelola platform, serta kementeria dan lembaga terkait untuk mencegah penyebaran dan penyalahgunaaan konten tersebut.

Menurutnya, penanganan konten terhadap akun YouTube Muhammad Kece dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik (PSTE) dan Peraturan Menteri (PM) Nomor 5 Tahun 2020.

Karenanya, Dedy mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan terus menjaga perdamaian baik di ruang fisik maupun ruang digital.

“Jika masyarakat menemukan konten yang melanggar UU termasuk penodaan agama, termasuk yang diduga memiliki muatan penodaan agama dan/atau informasi yang dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA), dapat dilaporkan melalui aduankonten.id dan kanal pengaduan lain yang disediakan,” pungkasnya.

Baca Juga :  DPD Nasdem Pesawaran Gelar Pelatihan Konten Kreator, Upaya Tingkatkan Kreatifitas dan Inovasi Kader

Sebelumnya, YouTuber Muhammad Kece viral di media sosial. Beberapa ucapannya kontroversial, hingga menimbulkan berbagai kecaman.

Muhammad Kece dinilai telah menistakan agama Islam. Salah satu yang ia selewengkan adalah ucapan salam.

Muhammad Kece mengubah kata ‘Muhammad’ menjadi ‘Yesus’. Hal itu sampai membuat umat Muslim marah hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecamnya.

“Assalamualaikum, warrahmatuyesus wabarakatu,” ucap Muhammad Kece dalam video unggahannya.

Tak hanya dalam ucapan salam saja, Muhammad Kece juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut nama nabi Muhammad SAW.

Hal itu diucapkan Muhammad Kece layaknya seorang muslim sedang menyampaikan khutbah. Namun beberapa kalimatnya diselewengkan.

“Alhamduyesus hirabbilalamin, segala puji dinaikan kehadiran Tuhan Yesus, bapak di surga yang layak dipuji dan disembah,” tutur Muhammad Kece sebelum memulai pidatonya. (*)

Red

Berita Terkait

Alfan Rois Apresiasi Satu Tahun Kepemimpinan Nanda-Anton, Dorong Percepatan Program Masyarakat
Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan
Pendamping Sosial Apresiasi dan Dukung GERCEP Kecamatan Tegineneng
Lewat GERCEP, Kecamatan Tegineneng Percepat Penanganan Warga Rentan
Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga
Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu
MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Alfan Rois Apresiasi Satu Tahun Kepemimpinan Nanda-Anton, Dorong Percepatan Program Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Pendamping Sosial Apresiasi dan Dukung GERCEP Kecamatan Tegineneng

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:36 WIB

Lewat GERCEP, Kecamatan Tegineneng Percepat Penanganan Warga Rentan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:40 WIB

Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga

Berita Terbaru