LAMPUNGCORNER.COM –Tubaba–2024 secara garis besar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, targetkan pendapatan daerah mencapai hampir Rp.1 Triliun.
Itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tubaba, dalam rangka pembicaraan tingkat 1 atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2024, penandatanganan nota kesepakatan (MOU) program pembentukan peraturan daerah Tahun Anggaran 2024, dan pembicaraan tingkat II atas 2 Raperda Kabupaten Tubaba, Selasa (03/10/2023).
Menurut Pj. Bupati M. Firsada, sebagai tindak lanjut telah disepakatinya KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024, hari ini dilakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tubaba 2024 untuk dibahas dalam forum rapat antara jajaran eksekutif dan legislatif, agar kiranya dapat disahkan dalam waktu dekat.
“Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024, kita menargetkan untuk Pendapatan Daerah hampir 1 triliun, mencapai sebesar Rp.905.112.024.320” Katanya.
Kata dia, Pendapatan Daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp.49.851.924.890., dan Pendapatan Transfer sebesar Rp.855.260.099.430.
“Adapun jumlah belanja pada Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp.897.089.245.320, terdiri atas Belanja Operasi sebesar Rp.639.876.573.107., Belanja Modal sebesar Rp.111.922.373.450., Belanja Tidak Terduga sebesar Rp.2.500.000.000., dan Belanja Transfer Rp.142.790.298.763.” Terangnya.
Sementara Pembiayaan Daerah, target Penerimaan Pembiayaan Daerah pada Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 5.977.221.000. Sedangkan, Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 14.000.000.000.
Menanggapi sejumlah pandangan Fraksi DPRD Tubaba yang menyampaikan beberapa pandangan umum, diantaranya Fraksi Partai Gerindra, Hanura Perindo, Amanat Kebangsaan, PDI Perjuangan, Demokrat, dan Fraksi Partai Nasdem. agar Pemkab dapat berupaya sebaik mungkin dalam menjalankan program dan kegiatan juga pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“APBD Tahun Anggaran 2024, telah melalui serangkaian pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelaksana kegiatan, agar pengalokasian anggaran memenuhi prinsip efektif dan efisien. Oleh karenanya, dalam mewujudkan prinsip tersebut kami juga sangat mengharapkan agar dapat dibahas lebih lanjut antara OPD dengan DPRD melalui masing-masing Komisi” Ungkapnya.
Dalam Paripurna tersebut, jajaran Eksekutif dan Legislatif Tubaba juga mengesahkan 2 Rancangan Peraturan Daerah, yakni, Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2023 – 2043, serta Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Sebagai dasar bagi Pemerintah Kabupaten Tubaba untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan pedoman dalam pelaksanaan program di bidang tersebut.
Selain itu dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024 antara eksekutif dan legislatif sebagai instrumen perencanaan program pembentukan perda Kabupaten yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis. (*)










