Polsek Menggala Gelar KRYD, Berikut Lokasi dan Hasilnya

- Jurnalis

Rabu, 12 Januari 2022 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Menggala, AKP Sunaryo, memimpin KRYD di Jalan Cemara, Komplek Pemda, Kelurahan Menggala Selatan. Foto: Alamsyah

Kapolsek Menggala, AKP Sunaryo, memimpin KRYD di Jalan Cemara, Komplek Pemda, Kelurahan Menggala Selatan. Foto: Alamsyah

LAMPUNGCORNER.COM, TULANGBAWANG – Polsek Menggala menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran jalan/lokasi yang sering dijadikan ajang untuk balapan liar.

KRYD ini berlangsung hari Selasa (11/1/2022), pukul 17.00 WIB, di Jalan Cemara, Komplek Pemda, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Saya bersama dengan delapan personel Polsek menggelar KRYD di Jalan Cemara, Komplek Pemda, Kelurahan Mengala Selatan, yang sering dijadikan ajang untuk balapan liar,” kata Kapolsek Menggala, AKP Sunaryo, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH.

Baca Juga :  168 Personel Disiagakan, Polresta Bandar Lampung Kawal Ketat Arus Balik Lebaran

Saat menggelar KRYD, lanjut AKP Sunaryo, petugas kami berhasil menyita dua unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan dan terindikasi kendaraan tersebut akan digunakan untuk balapan liar.

Kapolsek menjelaskan, kegiatan KRYD ini akan sering kami lakukan sebagai bentuk kehadiran petugas berseragam dinas di lapangan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sudah tidak ada lagi warga terutama pemuda dan pelajar yang menggelar balapan liar, karena itu sangat membahayakan bagi pelaku balapan liar itu sendiri dan para pengendara lainnya yang melintas disana,” jelas AKP Sunaryo.

Baca Juga :  Operasi Ketupat Usai, Polresta Bandar Lampung Tetap Siaga Lewat KRYD

Selain itu, kami juga melakukan patroli hunting pencegahan curas, curat dan curanmor (C3), serta memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) agar tidak terpapar Covid-19. (*)

(ki/als)

 

Berita Terkait

Kurang Dari 6 Jam Setalah Kejadian , Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana
Peduli Sesama, Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik
Pererat Silaturahmi Pelanggan, Mitsubishi Fuso Gelar “Fuso Berkah Ramadan 2026” di Tulang Bawang
Peringati HUT Ke-12, RS Mutiara Bunda Gelar Jalan Sehat Hadiah Motor
PT Sweet Indo Lampung dan PT Indo Lampung Perkasa Perusahaan Pertama Bayar Pajak Alat Berat di Tulang Bawang
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Anak di Bedeng PT Indolampung
Kejari Tulang Bawang Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi
Pesan Kapolres Tulang Bawang Saat Memimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Berita ini 146 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:18 WIB

Kurang Dari 6 Jam Setalah Kejadian , Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:10 WIB

Peduli Sesama, Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:21 WIB

Pererat Silaturahmi Pelanggan, Mitsubishi Fuso Gelar “Fuso Berkah Ramadan 2026” di Tulang Bawang

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:51 WIB

Peringati HUT Ke-12, RS Mutiara Bunda Gelar Jalan Sehat Hadiah Motor

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:05 WIB

PT Sweet Indo Lampung dan PT Indo Lampung Perkasa Perusahaan Pertama Bayar Pajak Alat Berat di Tulang Bawang

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

BANDAR LAMPUNG

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB