Polisi Periksa 20 Saksi Terkait Penangkapan Ketum PPWI dan Dugaan Pemerasan

- Jurnalis

Minggu, 13 Maret 2022 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Polisi memeriksa 20 saksi terkait dugaan pemerasan oknum wartawan berinisial ID (37) dan penangkapan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke.

Kasus ini berawal dari pengkapan ID karena diduga memeras seorang warga Margatiga berinisial MS (29) dengan nilai Rp2,8 juta.

Semula, ID meminta uang sejumlah Rp50 juta. Namun, karena tidak sanggup diturunkan menjadi 15 juta hingga akhirnya Rp2,8 juta.

ID ditangkap Satreskrim Polres Lampung Timur, pada Selasa (8/3/2022).

Baca Juga :  Pemkab Lampura Buka Seleksi 11 JPTP, Berikut Jadwal dan Syaratnya

Penangkapan itu membuat Ketum PPWI Wilson Lalengke beserta rombongan menggeruduk Mapolda Lampung, Jumat (11/3/2022).

Tak terima atas ditangkapnya ID, rombongan PPWI mendatangi Polda Lampung. Sejumlah papan bunga yang ada di depan gerbang Mapolres Lamtim ikut dirusak.

Wilson kemudian diamankan Resmob Polda Lampung dan Polres Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan Ketum PPWI Wilson Lalengke masih menjalani pemeriksaan sampai hari ini.

“Izinkan kami bekerja dahulu untuk melakukan pemeriksaan dan tuntaskan dulu karena hingga saat ini masih diperiksa,” ujar Zaky, Minggu (13/3/2022).

Baca Juga :  Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

“Jika memang sudah selesai dan bisa kita sampaikan secara lengkap,” lanjutnya.

Selain Wilson, polisi juga memeriksa puluhan orang terkait kasus perusakan tersebut.

“Sebagai saksi-saksi juga ikut turut kami periksa sekitar 20 orang. Kita dalami peran-perannya dan saat ini belum bisa memastikan berapa banyak pelakunya karena ini masih proses,” ujar Zaky. (*)

Red

Berita Terkait

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
Empat Paket Sabu Nyelip di Jaket, Pria 25 Tahun Diciduk Polisi
Nusron Wahid Buka Suara soal Anak Buahnya Kena OTT Perkara Suap HGB
Berita ini 213 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Sabtu, 19 September 2026 - 21:49 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara

Sabtu, 19 September 2026 - 13:03 WIB

Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel

Sabtu, 19 September 2026 - 12:50 WIB

Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi

Berita Terbaru